BAB I
PENDAHULUAN
I.1 Latar Belakang
Sebagai
salah satu komponen lingkungan alami yang sangat potensial, manusia hidup
berdampingan bersama unsur lingkungan lain yaitu sumber daya alam.
Secara
sederhana sumber daya alam dapat dikatan sebagai segala sesuatu yang terdapat
di alam, biotik maupun fisik yang dapat dimanfaatkan manusia untuk mencukupi
kebutuhannya dan meningkatkan kesejahteraannya.
Sumber daya
alam biotik berupa flora dan fauna, sedang sumber daya fisik termasuk
kedalamnya antara lain air, udara, batu bara, minyak dan gas bumi dan
sebagainya. Tiga sumber daya alam yang disebut terakhir memiliki sifat khusus
dibanding dengan sumber daya alam lainnya.
Pada
akhir-akhir ini masalah sumber daya alam ramai dibicarakan. Bukan saja di tanah air akan tetapi di
seluruh dunia. Bukan saja dilihat dari segi kebutuhan manusia, akan tetapi
lebih luas dari itu, yaitu dari segi kelestarian planet kita sendiri.
Jumlah
penduduk dunia terus meningkat ini berarti bahwa kebutuhan manusia yang sangat
tergantung pada sumber daya alam akan terus meningkat juga.
Dengan
berbagai cara manusia mencoba mengatasinya anatara lain dengan pengembangan
ilmu dan teknologi. Akan tetapi usaha peningkatan IPTEK itu tidak
hanyamemberikan kemanfaatan saja, namun juga memberikan dampak yang tidak
begitu menguntungkan bagi kelestarian alam. Sumber daya alam yang pada dasarnya
tidak akan habis udara seperti udara, memang tidak habis akan tetapi
kualitasnya menurun.
Sementara
itu banyak petunjuk memperlihatkan bahwa factor sikap manusia, seperti ketidak
pedulian, ketidak tahuan serta cara hidup yang tidak terpujiseperti antara lain
hidup boros, mempunyai peran yang cukup berarti terhadap usaha pengendalian
sumber daya alam.
Dalam
kaitan faktor terakhir inilah tampaknya pendidikan akan mempunyai peranan yang
penting. Segala sesuatu yang berkaitan dengan masalah sumber daya alam perlu
diinformasikan sedini mungkin.
I.2 Rumusan Masalah
Sumber daya
alam yang selama ini kita guanakan secara terus menerus maka lama kelamaan akan
habis kecuali sumber daya alam yang tidak bisa habis tapi walau demikian
kualitas sumber daya alam tersebut akan menurun.
Untuk
mencegah habisnya sumber daya alam dalam waktu yang singkat maka kita harus dapat
melestarikan sumber daya alam ini sebanyak mungkin. Lalu bagaiman cara
melestarikan sumber daya alam tersebut? Dalam makalah ini akan dicoba mambahas
tentang bagaimana cara melestarikan sumber daya alam sehingga sumber daya alam
tidak cepat habis dan kualitasnya pun tidak menurun.
I.3 Tujuan dan Manfaat
- Agar dapat mengetahui apa saja sumber daya alam yang dapat diperbaharui dan tidak dapat diperbaharui.
- Agar dapat bisa melestarikan sumber daya alam tersebut.
- Agar di masa yang akan dating manusia dapat menikmati manfaat atau kegunaan sumber daya alam.
- Dengan mengetahui cara pelestarian sumber daya alam, dapat sedikitnya bisa menerapkan dalam kehidupan dapat bagaimana mengolah/ memanfaatkan sumber daya alam iru dengan sebaiknya.
I.4 Metode / Prosedur Penulisan
Matode yang
digunakan dalam penulisan makalah ini yaitu telaah pustaka dan pencarian
langsung di internet.
I.5 Sistematika Penulisan
BAB I Berisi latar belakang, tujuan dan manfaat,
rumusan masalah, prosedur penulisan / metode dan sistematika penulisan.
BAB
II Berisi pembahasan terdiri dari
pengertian dan penggolongan Sumber daya alam, pemanfaatan sumber daya alam dan
pelestarian sumber daya alam.
BAB III
Berisi kesimpulan dan saran.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Pengertian dan Penggolongan Sumber Daya Alam
A. Pengertian
Sumber daya alam merupakan semua kekayaan alam yang dapat dimanfaatkan
bagi kesejahteraan manusia. Kekayaan ini terdapat dalam litosfer, hidrosfer
serta atmosfer. Sebagai contoh, air, udara dan tanah serta bahan-bahan tambang
merupakan sumber daya alam, demikian juga dengan hutan beserta segala jenis
hewan dan tumbuhan di dalamnya. Keberadaan sumber daya alam yang ada di
lingkungan kita ini terutama terjadi secara alami. Hanya sebagian kecil saja
yang merupakan hasil usaha atau budi daya manusia.
B. Penggolongan Sumber Daya
Alam
1. Penggolongan Sumber Daya Alam Berdasarkan
Pemanfaatannya.
a. Sumber daya alam materi adalah sumber daya
alam yang dapat dimanfaatkan oleh manusia dalam bentuk materinya atau bentuk
fisik. Meliputi berbagai jenis mineral, misalnya mineral magnetit, hematite,
limonit, dan pasir kuarsa yang dpat dilebur untuk membuat baja dalam pembuatan
alat-alat rumah tangga, kendaraan, rangka beton, dsb.
b. Sumber daya alam energi adalah sumber daya
alam yang energinya dapat dimanfaatkan manusia guna memenuhi keperluan
hidupnya. Batu bara, minyak bumi dan gas alam merupakan sumber daya alam
energi, karena manusia memanfaatakan energi yang terkandung didalamnya.
c. Keanekaragaman makhluk hidup juga disebut
sumber daya alam hayati atau sumber daya alam biotic yang terdiri atas
tumbuhan-tumbuhan dan hewan. Tumbuhan
disebut sumber daya alam nabati sedangkan hewan disebut sumber daya alam
hewani. Sumber daya alam ini dapat dimanfaatkan dalam bentuk materi maupun
dalam bentuk energi.
d. Sumber daya alam ruang merupakan sumber
daya alam yang berbentuk ruang atau tempat yang diperlukan manusia dalam
hidupnya. Sumber daya alam ruang berkaitan dengan kenaikan penduduk suatu
daerah. Bila jumlah penduduk semakin banyak, maka sulit pula untuk memperoleh
sumber daya alam ruang. Dalam hal ini ruang dapat diartikan sebagai
tempat tinggal, tempat pencaharian, tempat bermain anak-anak, dsb. Sumber daya
alam ruang saat ini semakin sulit diperoleh, terutama dikota-kota besar.
e.
Sumber daya alam waktu merupakan sumber daya alam yang
tidak dapat berdiri sendiri, karena pemanfaatannya banyak dikaitkan dengan
pemanfaatan sumber daya alam lainnya. Misalnya, manusia pada musim kemarau
sulit memperoleh air sedangkan pada wktu musim penghujan manusia sering
mengalami kebanjiran air.
2. Penggolongan Sumber Daya Alam Berdasarkan
Pembentukannya.
a.
Sumber Daya Alam yang Dapat Diperbaharui (Renewable
Resources)
Sumber daya alam yang dapat diperbaharui adalah sumber
daya alam yang dapat dipulihkan kembali setelah digunakan atau dimanfaatkan
nelalui proses alami atau budaya. Dengan demikian sumber daya alam ini tidak
cepat habis. Pemulihannya terjadi melalui dua cara:
1.
Pembaharuan melalui reproduksi
Cara reproduksi adalah pembentukan kembali individu
baru melalui perkembangan sehingga suatu spesies tidak mengalami kepunahan.
Bila suatu spesies mengalami kepunahan, maka alam tidak akan dapat
memperbaharui atau atau membentuknya kembali. Akibat kegiatan manusia, sumber
daya alam hayati dapat menurun kualitas dan keanekaannya.
Melalui
teknologi di bidang rekayasa genetika, sumber daya alam dapat ditingkatkan
kualitas dan kuantitasnya.
2.
Pembaharuan melalui siklus
Proses pembaharuan sumber daya alam banyak pula yang
berlangsung melalui cara siklus. Misalnya, air dan udara yang selalu membentuk
suatu siklus. Kegiastan manusia yang menyebabkan pencemaran dan kerusakan
hutandapat menurun kualitas air tanah selain dapat menimbulkan bencana banjir.
Walaupun proses pembaharuan sumber daya alam jenis inidapat
berlangsung dalam waktu yang relatif singkat, tetapi kelestariannya tetap perlu
dijaga.
a. Sumber Daya Alam yang Tidak Dapat
Diperharui
Disebut
demikian karena tidak dapat diperbaharui atau proses pembaharuannya memakan
waktu yang sangat lama, sumber daya alam ini jumlahnya di alam bersifat statis.
Bila jumlahnya rendah serta pembentukannya memakan waktu lama, jadi sumber daya
alam ini dapat habis. konsumtifnya kecil yaitu bila manusia memerlukannya dalam
jumlah kecil, dan sumber daya alam dapat digunakan secara berulang-ulang maka
sumber daya alam ini tidak cepat habis, misalnya intan dan batu permata
lainnya. Sebaiknya bila nilai konsumtifnya tinggi dan manusia memerlukan dalam
jumlah yang banyak, maka sumber daya alam tersebut akan cepat habis, seperti
pada minyak dan gas bumi. Minyak dan gas bumi banyak dipakai dalam berbagai
keperluan, kita dapat lihat sikap orang memerlukan gas dan minyak bumi dalam
jumlah banyak.
2.2 Pemanfaatan Sumber Daya Alam
Sumber daya
alam, baik yang dapat diperbaharui maupun yang tidak, harus dimanfaatkan secara
hemat. Sumber daya alam yang dapat dikembangbiakan harus diusahakan agar tumbuh
dengan baik. Hutan dijaga pertumbuhannya, dihindarkan dari penebangan liar,
bahaya kebakaran dan direboisasikan jika hutan telah rusak atau gundul. Demikian pula peningkatan selalu
diusahakan dalam usaha pertanian, peternakan, perikanan dan kehutanan.
- Manfaat Sumber Daya Alam untuk Memenuhi Kebutuhan Pokok Manusia.
Makanan
pokok penduduk suatu daerah dipengaruhi oleh iklim, jenis tumbuh-tumbuhan yang
dihasilkan daerah tersebut, banyaknya kandungan zat makanan dan tahan lama
untuk disimpan. Setiap negara mempunyai dan jenis makanan pokok tertentu yang
dapat ditanam di wilayah negara
tersebut.
Beberapa
jenis makanan pokok sesuai dengan iklimnya sebagai berikut.
a. Iklim tropis, jenis makanan pokoknya
adalah nasi, singkong, dan sagu.
b. Iklin subtropis, jenis makanan pokoknya
adalah nasi, jagung dan gandum.
c. Iklim dingin, jenis makanan pokonya adalah
daging dan ikan laut karena di daerah dingin atau kutub tumbuh-tumbuhan sulit
hidup.
Tanaman
bahan makanan di Indonesia adalah:
a. Padi,
b. Palawija, seperti jagung, sorghum, singkong,
kacang tanah, kacang hijaum kedelai dan
c. Hortikultura seperti buah-buahan dan
sayur-sayuran.
- Manfaat Sumber Daya Alam Sebagai Bahan Baku Industri
Bahan baku
industri sebagian besar berasal dari sumber daya alam yang dihasilkan oleh
empat hal berikut.
a. Pertambangan, contohnya plastik (diolah
dari minyak bumi) besi dan baja serta logam-logam lainnya (alumunium dan
perak).
b. Perkebunan, contohnya karet dan tembakau.
c. Kehutanan, contohnya randu (bahan pembuat
kertas), rotan, kayu (untuk triplek, perlengkapan rumah tangga, bahan
bangunan), dan pinus (untuk industri terpentin atau minyak cat).
d. Peternakan, contohnya kulit (bahan pembuat
sepatu), susu, mentega, wool.
- Manfaat Sumber Daya Alam Sebagai Sumber Devisa
Sumber daya
alam yang menjadi komoditas ekspor merupakan sumber devisa bagi negara, antara
lain:
a. Minyak bumi dan gas alam (migas), yang
menjadi sumber devisa utama,
b. Kayu lapis (tripleks),
c. Karet,
d. Udang,
e. Ikan tuna atau cakalang,
f. Bekicot (diekspor ke Eropa Barat, terutama
ke Francis)
g. Pala, dan
h. Kakao.
Dalam
memanfaatkan sumber-sumber daya alam, perlu memperhatikan beberapa hal, seperti
berikut ini.
a. Penggalian bahan tambang serta
pengusahaannya harus memperhatikan akibat-akibat sampingan terhadap kehidupan
sekitarnya.
b. Mengusahakan agar pengambilan dan cara-cara
penggunaannya direncanakan secara matang dan baik.
c. Menjaga kelestarian sumber alam tersebut
serta mencegah terjadinya polusi atau pencemaran.
2.3 Pelestarian Sumber Daya Alam
A. Perlindungan dan Pengawetan Sumber Daya Alam
Hayati
Perilndungan dan pengawetan merupakan usaha untuk melestarikan
kualitas lingkungan dan sumber alamnya. Mengapa kita perlu melakukan
pelestarian? Ada beberapa alasan mengapa kita perlu melakukan pelestarian
kualitas lingkungan. Pertama bumi mempunyai keterbatasan dalam luas dan kemampuan
untuk menyediakan kcperluan hidup manusia, karena itu kemampuan bumi tersebut
harus dilestarikan. Kedua manusia sangat tergantung dan merupakan bagian
dari lingkungan, sehingga manusia perlu melestarikan kualitas lingkungannya.
Alasan yang ketiga adalah bahwa antara faktor lingkungan yang satu
dengan yang lainnya terjadi suatu interaksi berarti kerusakan faktor yang satu ikut
merusak faktor lainnya. Oleh karena itu faktor-faktor tersebut perlu
dilestarikan. Menurut Undang-undang No. 4/1982 tentang Ketentuan-ketentuan
Pokok Pengelolaan Lingkungan ditetapkan bahwa perlindungun lingkungan hidup
melipuli perlindungan sumhcr daya alam hayati, perlindungan sumber daya alam
hayali dengan ekosistemnya, perlindnngan sumber daya dan serta perlindungan cagar
budaya.
Konversi dalam kawasan
1.
Suaka alam
Suaka alam
merupakan kawasan darat maupun perairan yang memiliki ciri khas dan berfungsi pokok
sebagai kawasan perlindungan, dan pengawetan keanekaragaman spesies tumbuhan
dan hewan serta tata lingkungan. Yang termasuk suaka alam antara lain adalah
Cagar Alam dan Suaka Margasatwa.
Suaka Margasatwa
merupakan kawasan suaka alam yang memiliki ciri khas berupa keanekaragaman atau
keunikan jenis satwanya. untuk kelangsungan hidup satwa tersebut dapat dilakukan
pembiakan terhadap habitatnya misalnya Suaka Margasatwa Ujung Kulon sebagai
habitat badak Sunda.
Cagar Alam
adalah kawasan suaka alam yang memiliki ciri berupa tumbuhan, hewan dan lingkungan
yang khas untuk perkembangan tumbuhan, hewan dan lingkungannya tersebut
diserakan kepada alam. Di samping ada cagar alam ada juga suatu kawasan yang
disebut cagar biosfer. Disamping sebagai cagar alam, cagar biosfer dapat pula meliputi
kawasan yang telah dibudidayakan manusia secara tradisional dan terbatas,
sehingga perubahan atau kerusakannya sangat sedikit.
2. Pelestarian
Alam
Pelestarian
alam merupakan kawasan dengan ciri tertentu baik di darat maupun di perairan
mempunyai fungsi perlindungan sistem penyangga kehidupan, pengawetan karena
jenis tumbuhan satwa, serta pelestarian pemanfaatan sumber daya alam hayati dan
tata lingkungan (Kusnadi, 1986: Kawasan pelestarian alam antara lain berupa
Taman Nasional dan Hutan Lindung.
Hutan Lindung
adalah kawasan hutan yang karena sifat alamnya berfungsi untuk melindungi tata
air dan tanah, baik di dalam kawasan maupun di luarnya yang masih memperoleh
pengaruh. Fungsi terhadap tanah berarti pula melindungi kesuburan tanah. Hutan
lindung karena sifat fisik lingkungan perlu dibina agar vegetasi penutupannya
padat dan mantap guna kepentingan hidrourologi.
Taman
Nasional juga memiliki sistem pengelolaan terpadu yaitu perlindungan, pengawetan
pelestarian pemanfaatan. Kegiatan dalam Taman_Nasional meliputi penelitian dan pendidikan
pengembangan ilmu, konservasi dan rekreasi. Untuk tujuan tersebut Taman
Nasional dibagi menjadi beberapa zone atau wilayah.
Wilayah inti digunakan untuk pengawetan plasma nutfah
dan dapat berbentuk cagar alam atau Suaka margasatwa.
Wilayah rimba digunakan untuk usaha perlindungan
sumber daya alam. Sedangkan wilayah pengembangan digunakan untuk pelestarian
pemanfaatan sumber daya alam dan wilayah penyangga digunakan untuk pengembangan
dan pembinaan agar mengurangi tekanan perusakan pada wilayah di sekitarnya.
Konversi
di luar Kawasan
1. Pelestarian hutan
Pelestarian hutan di luar kawasan konservasi terutama
bertujuan untuk pengawetan dan pelestarian pemanfaatan sumber daya alam kayu.
Kawasan hutan yang perlu dilestarikan adalah kawasan hutan alami yang dikuasai
oleh para pemegang HPH dan kawasan hutan produksi. Usaha untuk melestarikan hutan
dapat dilakukan melalui beberapa kegiatan, yaitu:
a. Perbaikan kondisi lingkungan hutan, agar
pohon, tunas dan biji tumbuh subur sehingga secara alami terjadi pelestarian
hutan. Usaha mendorong pelaksanaan peraturan pelestarian hutan oleh masyarakat
umumnya dan masyarakat pengusaha kayu hutan.
b. Mencegah dan mengendalikan pencurian kayu
serta penebangan liar. Penebangan ini makin menjadi parah bila jalan masuk ke
hutan sudah terbuka sehingga truk pengangkut kayu dapat masuk kawasan hutan, seperti
yang terjadi di Kalimantan.
c. Mencegah dan mengurangi terjadinya
kebakaran hutan, baik yang terjadi secara alami maupun karena kelalaian manusia.
Hutan tropis yang kaya keanekaan jenis sangat rawan terhadap kebakaran karena
suhu lingkungannya cukup tinggi.
d.
Menanami kembali setiap kali melakukan penebangan serta
memelihara tunas pada tegakan penebangan. Usaha untuk melakukan reboisasi pada
kawasan hutan yang telah gundul melakukan reklamasi pada daerah bekas tebangan
hutan. Usaha lain yang hampir sama adalah mengadakan penghijauan pada tanah
kosong milik perseorangan dan negara di luar kawasan hutan.
e.
Melakukan tebang pilih, yaitu hanya menebang kayu yang
berdiameter lebih dari 60 cm penebangan hendaknya dilakukan sedemikian rupa
sehingga tidak merusak pohon lain di sekitar. Untuk mencegah erosi, dilarang
melakukan penebangan kayu pada daerah dengan ketinggiai m di atas permukaan
laut serta daerah yang mempunyai kemiringan lebih dari 25%
2. Pelestarian Satwa
Pelestarian satwa liar dan satwa yang dibudidayakan
bertujuan untuk pengawetan jenis pelestarian pemanfaatan bagi kesejahteraan
manusia.
Sebagai komponen biotek lingkungan, satwa mempunyai
fungsi tertentu dalam ekosistem. Musnahnya
salah satu jenis satwa, mengakibatkan terganggunya mata rantai makanan dan
jaringan-jaringan kehidupan. Akibat selanjutnya adalah terputusnya atau kurang
lancarnya siklus materi dalam ekosistem.Berbagai usaha dilakukan untuk
melestarikan satwa yaitu:
a)
Melindungi
hewan dari perburuan dan pembunuhan liar.
b) Mengatur
dan menentukan daerah serta waktu perburuan hewan untuk menjaga keseimb alam.
Perburuan hanya boleh dilakukan bila salah satu populasi hewan buruan sedang melemah
sehingga menggangu keseimbanpan alam. Perburuan tersebut harus dihentikan bila mencapai titik keseimbangan yang
sempurna.
c) Mengusahakan atau membantu terjadinya
perkawinan hewan langka agar populasinya meningkat. Usaha ini misalnya
dilakukan di kebun binatang atau tempat penelitian hewan.
d) Menghutankan kembali atau mengembalikan
hewan piaraan yang langka ke dalam habitat alami secara bertahap dan diawasi.
Hal ini bertujuan agar hewan tersebut dapat menyesuaikan diri dengan habitat
aslinya yang telah ditinggalkan.
e) Melakukan pengawasan pemasukan dan
karantina hewan, agar hewan yang dibawa dari luar daerah tidak akan memusnahkan
hewan lain atau tidak akan membawa bibit penyakit yang merugikan.
3. Pelestarian Biota perairan
Salah salu
alternatif untuk memenuhi keperluan pangan penduduk dunia adalah biota
perairan, terutama ikan. Ikan merupakan sumber protein, karena ikan tawar
mengandung 15 - 24% protein, sedangkan ikan laut 9 - 26%. Komoditi yang menarik
dari perairan laut adalah rumput laut, tripang serta karang dan kerang mutiara.
Semuanya mempunyai daya tarik yang kuat untuk mengeksploitasinya. Beberapa
usaha dapat di lakukan untuk melestarikan ikan dan biota air lainnya yaitu:
a. Mencegah terjadinya kerusakan perairan
sebagai habitat ikan dan biota lainnya, misalnya karena hilangnya hutan pantai,
erosi, serta. pencemaran. Bermacam-macam polutan memasuki perairan, misalnya sampah,
limbah industri dan limbah rumah tangga serta zat-zat beracun lainnya. Polutan tersebut dapat menggangu dan meracuni
biota air hingga populasinya tidak berkembang.
b. Menentukan sistem kuota, yaitu dengan
menentukan berapa banyak ikan dan biota air lainnya yang boleh ditangkap dari
suatu perairan. Usaha ini
beitujuan untuk mencegah penangkapan ikan yang melebihi kapasitas
perairan. Dalam sistem kuota ini
ditentukan pula jenis biota yang boleh ditangkap, besar atau umur ikan serta jumlah
boleh ditangkap.
c. Melindungi anak ikan dari gangguan dan
penangkapan, bertujuan untuk memberi kesempatan anak ikan menjadi dewasa dan
berproduksi. Usaha ini
dilakukan dengan melarang penggunaan mata jaringan yang rapat.
d. Melarang cara-cara penangkapan yang dapat
mematikan ikan dan biota lainnya dalam jumlah yang banyak.
B. Pelestarian Sumber Daya
Alam Nonhayati
a. Pelestarian Air
Pelestarian air mempunyai
hubungan yang erat dengan pelestarian tanah dan hutan. Perusakan hutan menyebabkan turunnya kuantitas dan
kualitas air tanah, banjir dan erosi serta menyebabkan turun kesuburan tanah.
Beberapa usaha perlu dilakukan untuk melestarikan air terutama air tawar baik
segi kualitas maupun kuantitasnya.
1) Melalukan usaha-usaha penyelamatan tanah
dan air yang dilaksanakan antara lain dengan melakukan pembinaan hutan lindung,
reboisasi dan penghijauan. Penghijauan adalah kegiatan penanaman pohon keras,
tanaman rendah penutup tanah dan pembuatan bangunan pencegah erosi pada kawasan
yang bukan areal hutan atau kawasan lain yang tidak diperuntukan menjadi
kawasan hutan. Dengan demikian penghijauan terjadi di tanah kosong milik
perseorangan, pinggir jalan serta tanah kosong lain di luar kawasan hutan.
Sedangkan reboisasi merupakan kegiatan penghutanan kawasan hutan yang rusak
atau gundul. Kedua kegiatan tersebut mendorong terjadinya daya serap air hujan
oleh tanah hingga mencegah terjadinya banjir dan erosi.
2) Melakukan pencegahan terjadinya pengotoran
dan pencemaran air yang dapat merugikan pengguna air serta merusak lingkungan
air. Pengotoran air dapat disebabkan oleh adanya partikel-partikel padat maupun
oleh adanya partikel terlarut dalam air yang menyebabkan air berwarna kotor.
3) Memperlancar terjadinya siklus air di
alam. Pencemaran minyak di laut akan menghambat proses penguapan, sehingga
menurunkan jumlah uap air yang akan membentuk awan. Populasi panas udara juga
menjadi penghalang dalam proses kondensasi uap air menjadi hujan.
4)
Pemakaian pupuk
dan pestisida harus tepat, agar tidak menimbulkan penimbunan zat hara tanah
pada badan air, sehingga banyak mikroorganisme tumbuh dan berkembang di
perairan. Akibat kadar oksigen dalam air menurun.
b.
Pelestarian Tanah
Lapisan paling luar dari kerak bumi dengan ketebalan
antara 60 - 100 cm berupa tanah lunak diantaranya yang setebal 30 cm berbentuk
tanah atas (top soil). Proses pembentukan tanah lunak tersebut memerlukan waktu
ratusan tahun yaitu waktu yang digunakan untuk proses pelapukan.
Oleh karena
itu perlu adanya konservasi tanah yang dilakukan sebagai berikut:
1. Mengadakan reboisasi, penghijauan dan
menanam vegetasi penutupan. Adanya pohon dan vegetasi penutupan dapat
mengurangi atau memperlunak jatuhnya titik hujan sehingga tidak memadatkan tanah
dan tidak menutup pori tanah. Kondisi ini dapat mendorong terjadinya peresapan
air tanah. Reboisasi dan penghijauan berperanan pula dalam mencegah erosi dan
banjir. Vegetasi penutupan yang berupa rerumputan dan tanaman rendah lainnya
juga mempunyai peranan dalam mencegah erosi dan banjir.
Erosi baik yang terjadi secara
alami maupun yang terjadi akibat aktivitas manusia sangat merugikan pelestarian
tanah. Berdasarkan penyebabnya, dikenal adanya erosi (karena air tawar), abrasi
(karena air laut), cksarasi (karena es), dan erosi karena angin.
Penghijauan dilakukan dengan
memilih pohon yang mampu memulihkan kesuburan tanah, dapat hidup pada tanah
yang kurang subur, serta berkemampuan cepat tumbuh dan memiiiki perakaran yang
kuat. Contoh pohon untuk penghijauan adalah: gamal (Glericidia maculata),
Caliandra, lemtoro Hawai (Leucaena leucocephala), jenjen atau sengon (Acasia
auriculiformis).
2. Membuat
sengkedan pada tanah yang miring untuk mencegah terhanyutnya partikel tanah
serta mengurangi derasnya aliran air. Pada tanggul sengkedan dan diperkuat oleh
rumput dan tanaman dengan maksud untuk mendorong terjadinya peresapan air.
Terdapat berbagai bentuk sengkedan yang dibuat sesuai dengan kemiringan tanah
(Soendjoyo, 1986) yaitu:
Sengkedan datar dibuat pada
tanah yang relatif datar (0-3%). Setiap bentuk sengkedan selalu dibuat dengan
arah melingkari bukit. Jarak antara dua tanggul adalah 3-6 m, sedangkan pada
sebelah atas tanggul dibuat parit kecil untuk menahan air dan mendorong
peresapan air.
Sengkedan kredit, dibuat untuk
tanah dengan kemiringan 3-10%. Jarak antara dua tunggal adalah 5-12 m,
sedangkan tanggulnya diperkuat dengan sisa-sisa batang diberi penutupan rumput.
Sengkedan pematang, dibuat
untuk tanah dengan kemiringan 10-15% yang berguna untuk mengurangi kecepatan
air mengalir. Sengkedan ini terdiri dari dua tanggul besar dengan jarak + 10 m
yang diantaranya terdapat tanggul kecil dengan jarak + 2 m. Di sebelah atas
tanggul (arah pun bukit) dibangun pula seluruh pembuangan air.
Sengkedan bangku, sesuai untuk
tanah dengan kemiringan 15-30%. Bentuk sengkedan ini menyerupai bangku karena
antar dua bidang tanah olahan diberi sengkedan yang tajam dan agak serong ke
atas. Untuk memperkuat bidang terjal ini ditanami rumput dan diberi saluran
pembuangan.
3. Untuk daerah pertanian perlindungan dan
pengawetan tanah dilakukan dengan pemupukan, melakukan pengiliran tanaman dan
tumpang sari.
Pemupukan berarti memberi zat
hara yang dibutuhkan tumbuhan. Dengan demikian tanah kembali menjadi subur.
Pergiliran tanaman dilakukan
dengan menanam tanaman berbeda secara berseling dari waktu ke waktu. Misalnya menanam padi pada musim hujan,
kemudian palawija dan padi gogo (huma), atau tanaman lainnya.
Tumpang sari berarti tanah ditanami beberapa jenis tanaman secara
serentak atau selisih waktu yang
pendek. Misalnya. pada saat tanaman cabe sudah tumbuh baik, di antaranya
ditanami tanaman sayuran. Sementara itu di pematang atau di tepi kebun ditanami
jagung.
Karena setiap tanaman
memerlukan zat hara yang berbeda maka pada sistem tumpang sari, zat hara yang
diambil dari tanah bervariasi. Dengan demikian komposisi zat hara dalam tanah menjadi
tetap terjaga.
4. Mencegah Terjadinya perpindahan ladang. Berpindah
ladang mengakibatkan rusaknya hutan karena dijadikan ladang yang akhirnya
menjadi ladang ilalang yang tidak subur.
d. Pelestarian Sumber Daya Alam Mineral dan
Energi
Mengingat
mineral dan energi merupakan sumber daya alam yang tidak dapat diperbaharui,
maka pelestariannya memegang fungsi yang penting. Beberapa upaya untuk
melestarikannya adalah:
1) Melakukan perlindungan dan pengawasan baik
dengan peraturan atau undang-undang maupun dengan tindakan nyata.
2) Pemulihan kembali berarti usaha untuk
memulihkan kembali kondisi lingkungan atau lokasi pertambangan agar sumber
energi masih dapat dimanfaatkan kembali untuk masa yang akan datang.
3) Penghematan yang berarti efisiensi
pemanfaatan serta mencegah terjadinya pemborosan atau mencegah terjadinya
pemakaian mineral dan energi yang berlebihan.
4) Melakukan subsitusi atau penggantian yaitu
mengganti sumber daya alam yang tidak terbahaharui dengan sumber daya alam yang
dapat diperbaharui. Misalnya, mengganti energi minyak dan gas bumi dengan
energi angin, energi surya atau energi biogas. Pemakaian plastik untuk
mengganti logam telah banyak dilakukan dengan tujuan melestarikan sumber logam
dan untuk penghematan biaya produksi.
5) Mengadakan daur ulang (recycling) yaitu
proses perubahan atau peleburan kembali sumber daya alam yang telah dipakai
menjadi bentuk lain yang masih bermanfaat.
6) Melakukan pemanfaatan kembali (reuse)
yaitu memodifikasi suatu bentuk alat untuk produk menjadi alat lain kemudian
dipakai lagi.
BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Sumber daya
alam merupakan semua kekayaan alam yang dapat dimanfaatkan bagi kesejahteraan manusia. Kekayaan alam ini terdapat dalam litosfer,
hidrosfer serta atmosfer. Ada dua jenis sumber daya alam
- Sumber daya alam yang dapat diperbaharui (renewable resources) berupa organisme hidup seperti manusia, hewan dan tumbuhan atau suatu kelompok organisme misalnya hutan, padang rumput, binatang liar, dan lain-lain.
- sumber daya alam yang tidak dapat diperbaharui (non renewable resources) berupa mineral dan bahan bakar, misalnya batu bara, minyak bumi dan gas bumi.
Adapun usaha-usaha yang dapat dilakukan oleh manusia
dalam melestarikan sumber daya alam antara lain.
- Menekan atau mengurangi pencemaran.
- Meningkatkan manfaat yang kita peroleh dari sumber daya alam dengan cara meningkatkan efisiensi penggunaan sumber daya, baik untuik sumber daya yang tak terbarui maupun untuk sumber daya alam yang terbarui.
- Menanami lading secara bergilir.
- Melakukan reboisasi dan penghijauan.
- Melakukan substitusi atau penggantian.
- Penghematan.
- Melakukan perlindungan dan pengawasan baik dengan peraturan / undang-undang maupun tindakan nyata.
3.2 Saran
Sumber daya
alam yang ada dibumi dapat memakmurkan hidup manusia apabila digunakan sebaik-baiknya. Namun apabila digunakan
secara berlebih maka akan mencelakakan hidup manusia dan juga akan habis lebih
cepat dari waktu yang diperkirakan sebelumnya. Oleh karena itu maka pelestarian
sumber daya ala mini sangat dibutuhkan agar sumber daya alam tidak cepat habis
dan kita harus memanfaatkannya dengan efektif dan efisien.
DAFTAR PUSTAKA
Dirdjosoemarto, Soendjojo. 1991. Pendidikan IPA 2. Jakarta: Depdikbud.
Raharja, Prathama. 1994. Geografi 2. Jakarta: PT. Intan Pariwara.
Rendra, Undang. 1996. Geografi 2. Bandung: Ganesa Exact Bandung.
Tim Penyusun Biologi. 1991. Biologi. Solo: Tiga
Serangkai.
_______. 2004. Ensiklopedi
Nasional Indonesia. Jakarta: PT. Delta Pamungkas.
www.google.com