KEBIJAKAN FISKAL (ILMU EKONOMI)


KEBIJAKAN FISKAL

Kebijakan fiscal adalah suatu kebijakan yang meliputi kegiatan penerimaan dan pengeluaran Negara yang digunakan oleh pemerintah untuk menjaga stabilitas ekonomi dan mendorong pertumbuhan ekonomi.
Salah satu fungsi Kebijakan fiscal adalah untuk mengurangi kesenjangan dan mendistribusikan kesejahteraan secara adil antara golongan kaya dan miskin.
Hal ini dilakukan melalui mekanisme pengenaan pajak yang relatif besar terhadap golongan kaya dan mendistribuikan kepada yang miskin melalui:
1.    transfer tunai. Hal ini dilakukan melalui tunjangan / uang transfer. Contohnya seperti bantuan beasiswa, Bantuan Langsung Tunai (BLT), pelayanan kesehatan gratis, dll.
2.    bantuan langsung berupa barang. Contoh: bantuan perumahan.

Struktur penerimaan dan pengeluaran (lebih dikenal dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara-APBN) Indonesia:
I.     Struktur Penerimaan
1.    pajak
2.    non-pajak: seperti pendapatan dari BUMN, SDA.
II.  Belanja Negara
1.    belanja rutin
2.    belanja non-rutin/ pembangunan
III.        Pembiayaan Anggaran
Pembiayaan anggaran ini dilakukan dalam rangka menutup defisit, baik dilakukan dari dalam negeri maupun luar negeri.

Dalam struktur APBN Pemerintahan Islam di jaman rasulullah SAW dan Khulafauurrasyidin adalah sebagai berikut:
Penerimaan
Pengeluaran
1.    Kharaj
2.    zakat
3.    Khums
4.    Jizya
5.    Penerimaan lain
1.    penyebaran Islam
2.    Pendidikan dan kebudayaan
3.    pengembangan ilmu pengetahuan
4.    pembangunan infrastruktur
5.    pembangunan armada perang dan keamanan
6.    penyediaan layanan kesejahteraan sosial

Penjelasan sumber penerimaan negara Islam:
1.    kharaj: pajak terhadap tanah (semacam PBB). Kharaj ini merupakan sumber pendapatan pertama kali diperkenalkan pada jaman Rasulullah SAW. Namun kharaj ini dibebankan berdasarkan tingkat produktifitas tanah. Kharaj ini dikenakan baik pada masyarakat muslim maupun non-muslim. Besarnya kharaj yang dibayarkan in bergantung pada:
a.    karakteristik tanah/ kesuburan tanah
b.    jenis tanaman
c.    jenis irigasi
2.    Zakat (telah dibahas dalam beberapa pertemuan sebelumnya)
3.    Khums. Khums ini didefinisikan secara berbeda oleh para ulama:
Syi’ah: semua pendapatan dikenakan khums sebesar 20% dari semua pendapatan
Sunni : khums sebesar 20% ini dikenakan untuk harta rampasan perang saja
Imam Abu Ubaid; tidak hanya dikenakan bagi rampasan perang, tapi juga bagi barang temuan (rikaz) dan barang tambang.
4.    Jizya. Adalah semacam pajak yang dikenakan bagi masyarakat non-muslim (sebagai pengganti zakat)untuk kompensasi yang didapat dari layanan sosial-masyarakat, layanan kesejahteraan, dan perlindungan dan keamanan. Jumlah jizya ini minimal sama dengan zakat bagi muslim
5.    Penerimaan lain. Seperti kaffarah atau denda.

Penjelasan mengenai jenis pengeluaran negara Islam:
1.    Penyebaran Islam. Da’wah Islam menjadi pertimbangan penting pengeluaran pemerintah Islam. Hal ini dilakukan dalam rangka menjaga moralitas dan ahlaq perilaku dalam segala hal, termasuk ekonomi.
Dengan perluasan penyebaran Islam pun akan berakibat baik pada perekonomian, setidaknya pada:
a.    meningkatkan kapasitas ekonomi, baik dalam permintaan maupun penawaran secara keseluruhan (AD dan AS)
b.    meningkatkan pendapatan baitul maal
2.    Pendidikan dan Kebudayaan. Perhatian ini diberikan untuk meningkatkan kualitas SDM
3.    Pengembangan ilmu Pengetahuan. Saat Rasulullah dan Khulafaurrasyidin, pengembangan ilmu pengetahuan ini dilakukan yang banyak adalah pada alat dan armada peperangan.
4.    Pembangunan Infrastruktur. Pada zaman Rasulullah diantaranya dibangun sumur umum, pos, jalan raya, dan pasar. Pada zaman Khulafauurrasyidin, khussunya pada zaman Umar, dilakukan pembangunan dua kota  dagang, yaitu Basrah (sebagai pintu masuk perdagangan dengan Romawi) dan Kufah (pintu masuk perdagangan dengan Persia). Umar bin Khattab juga memerintahkan kepada Gubernur Mesir untuk membelanjakan minimal 1/3 untuk pengeluaran infrastruktur.
Dengan memperbesar infrastruktur, maka akan meningkatkan kaapsitas perekonomian. Dengan meningkatnya kaapsitas perekonomian, maka akan denderung menekan inflasi (dapat disimuasikan dengan rumus Irving Fisher: MV=PT), dengan meningkatkan T, akan cenderung menekan kelajuan P.
5.    Pembangunana armada perang dan keamanan memang membutuhkandana yangbesar. Namun hal ini penting untuk menjaga misi da’wah dan keamaanan umat Islam.
6.    Penyediaan layanan kesejahteraan sosial. Layanan kesjahteraan ini khususnya diarahkan pada masyarakat yang tergolong fakir dan miskin. Hal ini dilakukan baik dengan memberikan mereka jaminan kebutuhan pokok (bahkan selama satu tahun),. Juga dilakukan untuk mengangkat mereka dari fakir-miskin menjadi golongan mid-income, yang setidaknya mengarah kepada golongan Muzakki.