KEBIJAKAN MONETER
Sejarah Kebijakan moneter Islam
Sistem keuangan pada jaman Rasullullah SAW
menggunakan system bimetallic standart yaitu emas dan perak (dinar dan dirham).
Nilai uang ini pada masa Rasulullah SAW relative stabil dengan perbandingan
1:10. Namun juga pernah mengalami gangguan karena disequilibrium demand and
supply, seperti pada zaman pemerintahan Umayyah perbandingannya menjadi
1:12, dan Abbasiyyah 1:15. bahkan pada masa yang lain mencapai nilai
terendahnya 1:35 sampai 1-50.
Perkembangan emas sebagai standard dari
uang beredar ini mengalami tiga kali evolusi:
1. the gold coin standart; dimana logam mulia menjadi uang yang
aktif digunakan.
2. the gold bullion standart; dimana logam
emas bukanlah alat tukar, namun otoritas moneter menjadikan emas sebagai
parameter dalam menentukan nilai tukar yang beredar.
3. the gold exchange standart (Bretton Woods
system); dimana otoritas
moneter menentukan nilai tukar domestic currency dengan foreign
currency yang mampu di back-up secara penuh oleh cadangan emas yang
dimiliki
Dengan perkembangan sistem keuangan yang
demikian pesat, telah memunculkan uang fiducier (kredit money) yaitu uang yang keberadaannya
tidak di back-up oleh uang emas.
Manajemen Moneter Islam
Secara umum, kebijakan moneter dapat diartikan sebagai kebijakan pemerintah
dalam mengatur perekonomian melalui peredaran uang.
Dalam ekonomi konvensional, cara
pengendalian ini menggunakan instrumen suku bunga. Instrumen bunga ini
digunakan untuk mengendalikan permintaan uang, khususnya untuk kebutuhan
spekulatif.
Dalam ekonomi syariah/ islam, tidak dikenal
dan diperbolehkan adanya bunga. Karena itu dalam kebijakan pengendalian jumlah
uang beredar (moneter) dalam Islam digunakan tiga variabel utama:
1. nilai-nilai moral à akan mengurangi tingkat konsumsi yang boros,
sehingga termasuk pula mengurangi tingkat spekulasi (karena ketamakan) dan
memperbesar tingkat distribusi yang adil.
2. lembaga-lembaga sosial-ekonomi dan
politik, termasuk mekanisme harga. à dengan pengendalian melalui mekanisme
harga untuk meningkatkan efisiensi alokasi sumber daya. Sedangkan dengan
tingkat bunga, akan memperbesar konsumsi yang tidak perlu (diluar batas
kemampuannya) daninvestasi yang kurang produktif-cenderung spekulatif.
3. tingkat keuntungan riil sebagai pengganti
suku bunga. à dengan tingkat keuntungan yang diberikan
secara riil, perekonomian juga akan berjalan secara riil dan adil, juga
mendorong penggunaan modal secara efisien dan produkt