MAKALAH PLH
PENCEMARAN TANAH
KATA
PENGANTAR
Puji dan syukur kami panjatkan kehadirat Allah SWT yang telah memberikan rahmat
dan hidayah-Nya sehingga makalah ini yang berjudul “ Pencemaran Tanah “ dapat
kami selesaikan.
Makalah ini dibuat untuk memenuhi salah satu tugas mata pelajaran PLH
(Pendidikan Lingkungan Hidup) kelas XI semester 2 Tahun Pelajaran 2009/2010.
Dalam penyusunan makalah ini banyak pihak yang telah membantu kami baik secara
langsung maupun tidak langsung yang tidak dapat kami sebutkan satu-persatu.
Oleh karena itu kami mengucapkan terima kasih kepada pihak-pihak yang telah
membantu kami tersebut baik yang secara langsung maupun tidak langsung.
Kami berharap semoga makalah ini dapat bermanfaat untuk kita semua. Kami pun
menyadari dalam pembuatan makalah ini masih banyak kekurangan maupun kesalahan,
seperti kata pepatah “ tak ada gading yang tak retak “ karena kami hanya manusia
biasa yang masih perlu banyak belajar. Oleh karena itu, kami mengharapkan
kritik dan saran yang bersifat membangun untuk penyusunan makalah di masa depan
yang lebih baik lagi.
Tasikmalaya, Januari 2015
Penyusun
Pencemaran tanah
A. Pendahuluan
Tanah merupakan bagian penting dalam menunjang kehidupan makhluk hidup di muka
bumi. Seperti kita ketahui rantai makanan bermula dari tumbuhan. Manusia, hewan
hidup dari tumbuhan. Memang ada tumbuhan dan hewan yang hidup di laut, tetapi
sebagian besar dari makanan kita berasal dari permukaan tanah.. Oleh sebab itu,
sudah menjadi kewajiban kita menjaga kelestarian tanah sehingga tetap dapat
mendukung kehidupan di muka bumi ini. Akan tetapi, sebagaimana halnya
pencemaran air dan udara, pencemaran tanah pun akibat kegiatan manusia juga.
B. Pengertian Pencemaran Tanah
Pencemaran tanah adalah keadaan di mana bahan kimia buatan manusia masuk dan
merubah lingkungan tanah alami. Pencemaran ini biasanya terjadi karena:
kebocoran limbah cair atau bahan kimia industri atau fasilitas komersial;
penggunaan pestisida; masuknya air permukaan tanah tercemar ke dalam lapisan
sub-permukaan; kecelakaan kendaraaan pengangkut minyak, zat kimia, atau limbah;
air limbah dari tempat penimbunan sampah serta limbah industri yang langsung
dibuang ke tanah secara tidak memenuhi syarat (illegal dumping).
Menurut Peraturan Pemerintah RI No. 150 tahun 2000 tentang Pengendalian
kerusakan tanah untuk produksi bio massa: “Tanah
adalah salah atu komponen lahan berupa lapisan teratas kerak bumi yang terdiri
dari bahan mineral dan bahan organik serta mempunyai sifat fisik, kimia,
biologi, dan mempunyai kemampuan menunjang kehidupan manusia dan makhluk hidup
lainnya.”
Tetapi apa yang terjadi, akibat kegiatan manusia, banyak
terjadi kerusakan tanah.
Di dalam PP No. 150 th. 2000 di sebutkan bahwa “Kerusakan tanah untuk produksi biomassa adalah berubahnya sifat dasar tanah yang
melampaui kriteria baku kerusakan tanah”.
Ketika suatu zat berbahaya/beracun telah mencemari permukaan tanah, maka ia
dapat menguap, tersapu air hujan dan atau masuk ke dalam tanah. Pencemaran yang
masuk ke dalam tanah kemudian terendap sebagai zat kimia beracun di tanah. Zat
beracun di tanah tersebut dapat berdampak langsung kepada manusia ketika
bersentuhan atau dapat mencemari air tanah dan udara di atasnya.
C.
Penyebab Pencemaran Tanah
Secara umum,
Pencemaran tanah dapat disebabkan limbah
domestik, limbah industri, dan limbah pertanian .
Limbah domestik
Limbah domestik dapat berasal dari daerah: pemukiman
penduduk; perdagang-an/pasar/tempat usaha hotel dan lain-lain; kelembagaan
misalnya kantor-kantor pemerintahan dan swasta; dan wisata, dapat berupa limbah
padat dan cair.
1.
Limbah padat berupa sampah anorganik. Jenis sampah ini tidak dapat
diuraikan oleh mikroorganisme (non-biodegradable), misalnya kantong plastik,
bekas kaleng minuman, bekas botol plastik air mineral, dsb.
2.
Limbah cair berupa; tinja, deterjen, oli, cat, jika meresap kedalam
tanah akan merusak kandungan air tanah bahkan dapat membunuh mikro-organisme di
dalam tanah.
Limbah industri
Limbah domestik dapat berasal dari
daerah: pemukiman penduduk; perdagang-an/pasar/tempat usaha hotel dan lain-lain;
kelembagaan misalnya kantor-kantor pemerintahan dan swasta; dan wisata, dapat
berupa limbah padat dan cair.
1.
Limbah industri berupa limbah padat yang merupakan hasil buangan
industri berupa padatan, lumpur, bubur yang berasal dari proses pengolahan.
Misalnya sisa pengolahan pabrik gula, pulp, kertas, rayon, plywood, pengawetan
buah, ikan daging dll.
2.
Limbah cair yang merupakan hasil pengolahan dalam suatu proses produksi,
misalnya sisa-sisa pengolahan industri pelapisan logam dan industri kimia
lainnya. Tembaga, timbal, perak, khrom, arsen dan boron adalah zat-zat yang
dihasilkan dari proses industri pelapisan logam.
Limbah pertanian
Limbah pertanian berupa sisa-sisa
pupuk sintetik untuk menyuburkan tanah/tanaman, misalnya pupuk urea Pestisida
pemberantas hama tanaman misalnya DDT.
D. Dampak Pencemaran Tanah
a. Pada Kesehatan
Dampak pencemaran tanah terhadap
kesehatan tergantung pada tipe polutan, jalur masuk ke dalam tubuh dan
kerentanan populasi yang terkena. Kromium, berbagai macam pestisida dan
herbisida merupakan bahan karsinogenik untuk semua populasi. Timbal sangat
berbahaya pada anak-anak, karena dapat menyebabkan kerusakan otak, serta
kerusakan ginjal pada seluruh populasi.
Paparan kronis (terus-menerus)
terhadap benzena pada konsentrasi tertentu dapat meningkatkan kemungkinan
terkena leukemia. Merkuri (air raksa) dan siklodiena dikenal dapat menyebabkan
kerusakan ginjal, beberapa bahkan tidak dapat diobati. PCB dan siklodiena
terkait pada keracunan hati. Organofosfat dan karmabat dapat dapat menyebabkan
ganguan pada saraf otot. Berbagai pelarut yang mengandung klorin merangsang
perubahan pada hati dan ginjal serta penurunan sistem saraf pusat. Terdapat
beberapa macam dampak kesehatan yang tampak seperti sakit kepala, pusing,
letih, iritasi mata dan ruam kulit untuk paparan bahan kimia yang disebut di
atas. Yang jelas, pada dosis yang besar,
pencemaran tanah dapat menyebabkan kematian.
b. Pada Ekosistem
Perubahan kimiawi
tanah yang radikal dapat timbul dari adanya bahan kimia beracun/berbahaya
bahkan pada dosis yang rendah sekalipun. Perubahan ini dapat menyebabkan
perubahan metabolisme dari mikroorganisme endemik dan antropoda yang hidup di
lingkungan tanah tersebut. Akibatnya bahkan dapat memusnahkan beberapa spesies
primer dari rantai makanan, yang dapat memberi akibat yang besar terhadap
predator atau tingkatan lain dari rantai makanan tersebut. Bahkan jika efek
kimia pada bentuk kehidupan terbawah tersebut rendah, bagian bawah piramida
makanan dapat menelan bahan kimia asing yang lama-kelamaan akan terkonsentrasi
pada makhluk-makhluk penghuni piramida atas. Banyak dari efek-efek ini terlihat
pada saat ini, seperti konsentrasi DDT pada burung menyebabkan rapuhnya
cangkang telur, meningkatnya tingkat kematian anakan dan kemungkinan hilangnya
spesies tersebut.
Sampah anorganik
tidak ter-biodegradasi,
yang menyebabkan lapisan tanah tidak dapat ditembus oleh akar tanaman dan tidak
tembus air sehingga peresapan air dan mineral yang dapat menyuburkan tanah
hilang dan jumlah mikroorganisme di dalam tanahpun akan berkurang akibatnya
tanaman sulit tumbuh bahkan mati karena tidak memperoleh makanan untuk
berkembang.
Dampak pada
pertanian terutama perubahan metabolisme tanaman yang pada akhirnya dapat
menyebabkan penurunan hasil pertanian. Hal ini dapat menyebabkan dampak
lanjutan pada konservasi tanaman di mana tanaman tidak mampu menahan lapisan
tanah dari erosi. Beberapa bahan pencemar ini memiliki waktu paruh yang panjang
dan pada kasus lain bahan-bahan kimia derivatif akan terbentuk dari bahan
pencemar tanah utama.
E. Penanganan
a. Remediasi
Remediasi adalah
kegiatan untuk membersihkan permukaan tanah yang tercemar. Ada dua jenis
remediasi tanah, yaitu in-situ (atau on-site) dan ex-situ (atau
off-site). Pembersihan on-site adalah pembersihan di lokasi. Pembersihan
ini lebih murah dan lebih mudah, terdiri dari pembersihan, venting (injeksi),
dan bioremediasi.
Pembersihan off-site
meliputi penggalian tanah yang tercemar dan kemudian dibawa ke daerah yang
aman. Setelah itu di daerah aman, tanah tersebut dibersihkan dari zat pencemar.
Caranya yaitu, tanah tersebut disimpan di bak/tanki yang kedap, kemudian zat
pembersih dipompakan ke bak/tangki tersebut. Selanjutnya zat pencemar
dipompakan keluar dari bak yang kemudian diolah dengan instalasi pengolah air
limbah. Pembersihan off-site ini jauh lebih mahal dan rumit.
b. Bioremediasi
Bioremediasi adalah
proses pembersihan pencemaran tanah dengan menggunakan mikroorganisme (jamur,
bakteri). Bioremediasi bertujuan untuk memecah atau mendegradasi zat pencemar
menjadi bahan yang kurang beracun atau tidak beracun (karbon dioksida dan air).
F. Pencegahan
Tindakan pencegahan
dan tindakan penanggulangan terhadap terjadinya pencemaran dapat dilakukan
dengan berbagai cara sesuai dengan macam bahan pencemar yang perlu
ditanggulangi. Langkah-langkah pencegahan dan penanggulangan terhadap
terjadinya pencemaran antara lain dapat dilakukan sebagai berikut:
Langkah pencegahan
Pada umumnya pencegahan ini pada prinsipnya adalah
berusaha untuk tidak menyebabkan terjadinya pencemaran, misalnya
mencegah/mengurangi terjadinya bahan pencemar, antara lain:
1)
Sampah organik yang dapat membusuk/diuraikan oleh mikroorganisme antara
lain dapat dilakukan dengan mengukur sampah-sampah dalam tanah secara tertutup
dan terbuka, kemudian dapat diolah sebagai kompos/pupuk.
2) Sampah senyawa
organik atau senyawa anorganik yang tidak dapat dimusnahkan oleh mikroorganisme
dapat dilakukan dengan cara membakar sampah-sampah yang dapat terbakar seperti
plastik dan serat baik secara individual maupun dikumpulkan pada suatu tempat
yang jauh dari pemukiman, sehingga tidak mencemari udara daerah pemukiman.
Sampah yang tidak dapat dibakar dapat digiling/dipotong-potong menjadi
partikel-partikel kecil, kemudian dikubur.
3) Pengolahan
terhadap limbah industri yang mengandung logam berat yang akan
mencemari tanah, sebelum dibuang ke sungai atau ke tempat pembuangan agar
dilakukan proses pemurnian.
4) Penggunaan pupuk,
pestisida tidak digunakan secara sembarangan namun sesuai dengan aturan dan
tidak sampai berlebihan.
5) Usahakan membuang
dan memakai detergen berupa senyawa organik yang dapat dimusnahkan/diuraikan
oleh mikroorganisme.
G. Tanah Tercemar dan Tidak Tercemar
Tanah tercemar
Tanah indonesia terkenal dengan
kesuburanya. Hingga dalam sejarah Indonesia pernah tercetat. Kesuburan itu
telah mengundang para penjajah asing untuk mengeksploitasinya. Fenomena
sekarang lain lagi. Sebagian tanah Indonesia tercemar oleh polusi yang
diakibatkan oleh kelainan masyarakat. Pencemaran ini menjadikan tanah rusak dan
hilang kesuburanya, mengandung zat asam tinggi. Berbau busuk, kering,
mengandung logam berat, dan sebagainya. Kalau sudah begitu maka tanah akan
sulit untuk dimanfaatkan.
Dari pernyataan diatas, bisa ditarik
kesimpulan bahwa ciri-ciri tanah tercemar adalah :
1.
Tanah tidak subur
2.
pH dibawah 6 (tanah asam) atau pH diatas 8 (tanah
basa)
3.
Berbau busuk
4.
Kering
5.
Mengandung logam berat
6.
Mengandung sampah anorganik
Tanah tidak tercemar
Tanah yang tidak tercemar adalah tnah
yang masih memenuhi unsur dasarnya sebagai tanah. Ia tidak mengandung zat-zat
yang merusak keharaanya. Tanah tidak tercemar bersifat subur, tidak berbau
busuk, tingkat keasaman normal. Yang paling utama adalah tidak mengandung logam
berat. Tanah yang tidak tercemar besar potensinya untuk alat kemaslahatan umat
manusia. Pertanian dengan tanah yang baik bisa mendatangkan keuntungan berlipat
ganda.
Dari pernyataan diatas, bisa ditarik
kesimpulan bahwa ciri-ciri tanah tercemar adalah :
1.
Tanahnya subur
2.
Trayek pH minimal 6, maksimal 8
3.
Tidak berbau busuk
4.
tidak kering, memiliki tingkat kegemburan yang normal
5.
Tidak Mengandung logam berat
6.
Tidak mengandung sampah anorganik
H. Penutup
Sebagian besar kekayaan kita
diperloleh dari tanah. Kehidupan di bumi ini sangat bergantung pada tanah.
Tumbuhan memperoleh air
dan mineral dari tanah. Makanan yang kita peroleh dan hewan bergantung pada
tumbuhan. Jadi makanan kita sebenarnya berasal dari tanah.
Semua bahan yang kita perlukan dalam memehuhi kebutuhan
dapat diperoleh dari tanah, secara langsung maupun tidak langsung. Karena itu
marilah kita bersama-sama menjaga kelestariannya, demi kelangsungan anak, cucu
kita dimasa datang.