BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Keberhasilan suatu kurikulum itu sangat tergantung
kepada bagaimana kurikulum itu dilaksanakan
atau di implementasikan. Sebaik apa pun kurikulum secara tertulis itu
dirancang, namun apabila dalam pelaksanaanya tidak didukung oleh berbagai
unsur maka kurikulum itu akan sulit
mencapai hasil yang diharapkan. Untuk memahami dan menganalisi menganai praktis
atau implementasi pengembangan kurikulum
kita diharapkan memiliki
kemampuan menganalisis tahap-tahap pengembangan kurikulum.
Berdasarkan uraian diatas maka penulis dalam menyusun
makalah ini mengambil judul “ TAHAPAN PENGEMANGAN KURIKULUM”.
B. Tujuan
Adapun yang menjadi tujuan dalam pembuatan makalah
ini, yaitu:
1.
Untuk memahami salah satu tugas mata kuliah Kurikulum dan Pembelajaran
2.
Untuk lebih memahami tahap-tahap pengembangan
kurikulum.
BAB II
PENGEMBANGAN KURIKULUM
A.
Tahap
Pengembangan Kurikulum
Melihat perkembangan kurikulum tahun-tahun
sebelumnya, terutama kurikulum tahun 1968, 1975, dan 1984 ternyata pendekatan
pengembangan kurikulum di Indonesia bersifat sentralistik pada kurikulum
nasional. Pada kurikulum 1994 sesuai dengan munculnya UU nomor 2 tahun 1989
tentang Sistem Pendidikan Nasional dan PP nomor 28 tahun 1990 tentang
Pendidikan Dasar, kebijakan pengembangan kurikulum terbagi dua, yaitu kurikulum
nasional dan muatan lokal. Kurikulum nasional adalah kurikulum yang isi dan
bahan pelajarannya ditetapkan secara nasional dan wajib dipelajari oleh semua
siswa diseluruh indonesia
termasuk sekolah indonesia
yang berada di luar negeri. Sedangkan kurikulum muatan lokal adalah kurikulum
yang isi dan bahan kajiannya ditetapkan dan disesuaikan dengan keadaan
lingkungan alam, sosial, ekonomi, budaya serta kebutuhan pembangunan daerah.
Dari kebijakan pengembangan kurikulum yang
berdasar UU dan Peraturan pemerintah, akan ditemukan beberapa klausul yang diantaranya
:
a)
Kurikulum disusun untuk
mewujudkan tujuan pendidikan nasional dengan memperhatikan tahap perkembangan
peserta didik dan kesesuaiannya dengan lingkungan, kebutuhan pengembangan
nasional, perkembangan IPTEK dan kesenian, sesuai dengan jenis dan jenjang
masing-masing satuan pendidikan (UU nomor 2 tahun 1989 pasal 37)
b)
Pelaksanaan kegiatan
pendidikan dalam satuan pendidikan didasarkan atas kurikulum yang berlaku
secara nasional dan yang disesuaikan dengan kebutuhan lingkungan dan ciri khas
satuan pendidikan yang bersangkutan (UU nomor 2 tahun 1089 pasal 38 ayat 1)
c)
Kurikulum yang berlaku
secara nasional ditetapkan oleh menteri atau menteri lain, atau pimpinan lembaga
pemerintahan non-departemen berdasarkan pelimpahan wewenang dari menteri ( UU
nomor 2 tahun 1989 pasal 38lfyat
2)
d)
Satuan pendidikan dasar dapat
menambah mata pelajaran sesuai dengan keadaan lingkungan dan ciri khas satuan
pendidikan yang bersangkutan dengan tidak mengurangi kurikulum yang berlaku
secara nasional dan tidak menyimpang dari tujuan pendidikan nasional (UU nomor
28 tahun 1990 pasal 14 ayat 3)
e)
Satuan pendidikan
dasar dapat menjabarkan dan menambah bahan kajian dari mata pelajaran sesuai
dengan kebutuhan setempat (PP nomor 28 tahun 1990 pasal 14 ayat 4) Pemerkaya bahan kajian ini dapat
dilakukanpada berbagai tingkat, yakni:
Selain kebijakan diatas, terdapat pula
tahap-tahap pengembangan kurikulum, diantaranya :
a)
Pengembangan Kurikulum pada Tahap Makro
Pada tahap ini, pengembangan kurikulum dikaji
dalam lingkup nasional baik secara vertikal maupun horizontal dalam rangka
pencapaian tujuan nasional. Secara vertikal berkaitan dalam rangka kontinuitas
pengembangan kurikulum dalam berbagaji tingkatan institusi pendidikan, secara
horizontal berkaitan dengan pengembangan kurikulum pada tingkatan pendidikan
yang sama walaupun jenis pendidikan yang berbeda.
b)
Pengembangan Kurikulum pada Tahap Institusi
Pada tahap ini, pengembangan kurikulum dilakukan
disetiap lembaga pendidikan. Aspek yang dikembangkan diantaranya tujuan
lembaga, mata pelajaran yang dipelajari, serta fasilitas yang dibutuhkan
termasuk media dan alat pembelajaran.
c)
Pengembangan Kurikulum padaTahap Mata Pelajaran
Pada tahap ini pengembangan kurikulum
diwujudkan dalam bentuk GBPP untuk
masing-masing mata pelajaran. Dari GBPP tersebut dijabarkan oleh guru menjadi
program semester yang merupakan program yang akan dilaksanakan pada periode
belajar tertentu. Isi dari program semester ini adalah semua yang ada dalam
GBPP suatu mata pelajaran, kemudian dilakukan pengaturan-pengaturan yang
melengkapinya sehingga program tersebut membentuk suatu program kerja yang
lengkap dengan penentuan alokasi waktu yang dibutuhkan serta waktu pelaksanaan
pembelajaran.
d)
Pengembangan Kurikulum pada Tahap Program Pengajaran
Tahap ini merupakan pengembangan kurikulum pada
level kelas. Dengan berpedoman pada GBPP dan program caturwulan atau semester
kemudian guru menjabarkan dalam bentuk RPP.
Selain kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan
pemerintah, terdapat pula beberapa pandangan mengenai pengembangan kurikulum
dari beberapa para ahli, seperti yang dikemukakan oleh Unruh (1948:97):
bahwasanya pengembangan kurikulum itu adalah
proses yang kompleks terdiri dari berbagai kegiatan mengacses kebutuhan,
mengidentifikasi harapan hasil belajar, mempersiapkan
proses pembelajaran untuk mencapai harapan out come hasil belajar, dan
menyesuaikan program pembelajaran dengan budaya, sosial, dan berbagai kehutuhan
orang-orang yang untuk merekalah kurikulum tersebut disiapkan.
Beberapa aspek yang harus dianalisis dalam
konteks pengembangan kurikulum tersebut antara lain adalah (Unruh,
1948:178-179):
1.
Kebijakan, yakni kebijakan
pokok tentang kurikulum itu sendiri yang meliputi tujuan (kini dalam term
kurikulum Indonesia
menjadi kompetensi-kompetensi), stuktur kurikulumnya sendiri akan diubah atau
tidak, dan kemudian prosedurnya. Dan untuk itu, kepala sekolah, guru, pegawai,
serta perwakilan orang tua siswa harus duduk bersama membicarakan
perubahan-perubahan kebijakannya itu.
2.
Standar kelulusan yang
diharapkan serta pencapaiannya hari itu, keduanya harus dianalisis untuk
mencari kesenjangan antara keduanya, dan kurikulum disusun untuk menutup dan
mempersempit gap tersebut.
3.
Meng-ascses berbagai opsi
rumusan tujuan (kompetensi) dengan orang-orang terkait dengan kepentingan kurikulum
tersebut untuk menetapkan prioritas yang akan
dijadikan rumusan akhir
untuk kurikulum hasil
perbaikan dan pengembangan.
Jhon I Goodlad sebagaimana dikutip oleh Walker
mengemukakan, ada 3 Level penentu kurikulum, yakni intruksional, institusional,
dan societal .Pada level instruksionaL kurikulum ditentukan bersama-sama antara
guru, siswa dan orang-orang yang dapat membantu guru dari mereka yang memiliki
pengalaman cukup baik dalam pembelajaran untuk mata pelajaran dan jenjang yang
sama. Sedangkan pada level instutisonal, kurikulum disusun atas dasar hasil
curah pandangan dan pendapat antara sekolah dengan komite sekolah, stakeholder
dan user sekolah. Pada level societal, kurikulum ditinjau dan dikritis oleh
unsur-unsur pemerintah yang mendanai pendidikan,atau oleh institusi yang
mengeluarkan akreditasi dan yang sebangsanya (Walker, 1997:64).
Perumusan bahan ajar, dan pengorganisasian
bahan ajar secara holistik integratif, serta penyusunan berbagai strategi agar
pengalaman-pengalaman dapat tercapai untuk menjangkau kompetensi 1 deal.itulah
inti kurikulum sekolah yang harus sengiti agaj dievaluasi dan dikembangkan secara
reguler dan periodik. Terkait dengan itulah, Paul Westmeyer menekankan
teorinya, bahwa dijandasj pada tinjauan
psikologis dan analisis kebutuhan client (Westmeyer, 1981:39
Kemudian, Westmeyer juga menekankan bahwa
pengembangan kurikulum itu harus didasarkan
pada hasil analisis terhadap berbagai permintaan client Client utama sekolah
adalah siswa, merekalah yang paling harus dipertimbangkan dalam dengan
pengembangan kurikulum, dengan menganalisis tingkat usia, kemampuan
intelegansia, later belakang yang terkait dengan pengembangan kurikulum pada
mata pelajaran tertentu, arah kompetensi yang akan diberikan, cita-cita
kedepan, apakah akan meneruskan ke perguruan tinggi atau memasuki
lapangan pekerjaan, motivasi mempelajari mata
pelajaran tersebut, serta berbagai permasalahan yang dihadapi siswa (Westmeyer,
1981:39)
Berikutnya adalah masyarakat, yang secara umum
ada tiga kategori, yakni masyarakat yanglekat dengan sekolah jaitu_ jarang tua siswa, kemudian masyarakat
luas, yakni dunia profesi, unsur pendidikan lanjut, kalangan ilmuwan dan
pemerhati pendidikan^serta pemerintah dan legislatif. Dan ketiga adalah kultur.
Kendatipun demikian, pengembangan
kurikulum harus tetap memperhatikan aspek keilmuan. (Westmeyer, 1981: 39-41).
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Sesuai dengan penyusunan pemerintah no. 28 tahun 1990
yaitu kebijakan pengembangan kurikulum terbagi 2 yaitu Kurikulum Nasional dan
Muatan Lokal. Peraturan tersebut merupakan perkembangan kurikulum tahun-tahun
sebelumnya.
Terdapat tahapan-tahapan pengembangan kurikulum yaitu
pengembangan kurikulum pada tahap makro,
institusi, mata pelajaran, dan program pengajaran. Selain kebijakan yang
dikeluarkan pemerintah terdapat pula beberapa pandangan menganai pengembangan
kurikulum dari beberapa ahli.
Dalam konteks pengembangan kurikulum terdapat beberapa
aspek yang harus dianalisis yaitu kebijakan, standar kelulusan dan mengkses berbagai opsi rumusan tujuan
(kompetensi).
DAFTAR PUSTAKA
- Heri H, Asep, dkk. 2007. Pengembangan Kurikulum dan Pembelajaran. Jakarta : Universitas Terbuka
- Rosyda, Dede. (2004). Peradigma Pendidikan Demokratis. Jakarta: Kencana
- Sudjana, Nana. (2005). Pembinaan dan Pengembangan Kurikulum di Sekolah. Bandung: Sinar Baru Algensindo.
- Sudjipto dan Basori Mukti. (1992). Administrasi Pendidikan. Jakarta: Depdikbud.