A.
LATAR BELAKANG
Pengembangan diri merupakan
kegiatan pendidikan di luar mata pelajaran sebagai bagian integral dari kurikulum
sekolah/madrasah. Kegiatan pengembangan diri merupakan upaya pembentukan watak
dan kepribadian peserta didik yang dilakukan melalui kegiatan pelayanan
konseling berkenaan dengan masalah
pribadi dan kehidupan sosial, kegiatan belajar, dan pengembangan karir, serta
kegiatan ekstra kurikuler.
Pengembangan diri bertujuan memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk
mengembangkan dan mengekspresikan diri sesuai dengan kebutuhan, potensi,
bakat, minat, kondisi dan
perkembangan peserta didik, dengan
memperhatikan kondisi sekolah/madrasah. Pengembangan diri
bertujuan menunjang pendidikan peserta didik dalam mengembangkan :
a. Bakat
b. Minat
c. Kreativitas
d. Kompetensi dan kebiasaan dalam kehidupan
e. Kemampuan kehidupan keagamaan
f. Kemampuan sosial
g. Kemampuan belajar
h. Wawasan dan perencanaan karir
i.
Kemampuan
pemecahan masalah
j.
Kemandirian
B.
LANDASAN
1. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang
Sistem Pendidikan Nasional, Pasal 1
butir 6 yang mengemukakan bahwa konselor adalah pendidik, Pasal 3 bahwa
pendidikan nasional bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik, dan
Pasal 4 ayat (4) bahwa pendidikan diselenggarakan dengan memberi keteladanan,
membangun kemauan, dan mengembangkan kreativitas peserta didik dalam proses
pembelajaran.
2. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005
tentang Standar Nasional Pendidikan,
Pasal 5 s.d Pasal 18 tentang standar
isi pendidikan dasar dan menengah.
3. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional
Nomor 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi untuk Satuan Pendidikan Dasar dan
Menengah, yang memuat pengembangan
diri peserta didik dalam struktur kurikulum setiap satuan pendidikan.
4. Dasar Standarisasi Profesi Konseling yang dikeluarkan oleh Direktorat
Jenderal Pendidikan Tinggi Tahun 2004 yang memberi arah pengembangan profesi
konseling di sekolah dan di luar sekolah.
C. RUANG
LINGKUP
Pengembangan
diri meliputi dua komponen:
1. Pelayanan konseling, meliputi
pengembangan:
a. kehidupan pribadi
b. kemampuan sosial
c. kemampuan belajar
d. wawasan dan perencanaan karir
2. Ekstra kurikuler, meliputi kegiatan:
a. kepramukaan
b. latihan kepemimpinan, ilmiah remaja, palang
merah remaja
c. seni, olahraga, cinta alam
d. keagamaan
D.
BENTUK-BENTUK PELAKSANAAN
Pelaksanaan kegiatan
pengembangan diri dapat dilakukan sebagai berikut.
1.
Rutin, yaitu kegiatan yang dilakukan terjadwal, seperti: upacara
bendera, senam, ibadah khusus keagamaan bersama, pemeliharaan kebersihan dan
kesehatan diri.
2.
Spontan, adalah kegiatan
tidak terjadwal dalam kejadian khusus seperti: pembentukan perilaku
memberi salam, membuang sampah pada tempatnya, antri, mengatasi silang pendapat
(pertengkaran).
3.
Keteladanan, adalah kegiatan dalam bentuk perilaku sehari-hari
seperti: berpakaian rapi, berbahasa
yang baik, rajin membaca, memuji kebaikan dan atau keberhasilan orang lain,
datang tepat waktu.
4.
Terprogram, adalah kegiatan
yang dirancang secara khusus dalam kurun waktu tertentu untuk memenuhi
kebutuhan peserta didik secara individual,
kelompok, dan klasikal melalui penyelenggaraan layanan dan kegiatan
pendukung konseling, krida, karya ilmiah, latihan/lomba keberbakatan/prestasi,
seminar, workshop, bazar, dan kegiatan lapangan.
5.
Pengkondisian,
adalah pengadaan sarana yang mendorong terbentuknya perilaku terpuji.
E. Kegiatan Pengembangan Diri di SMP Negeri 1 Bantarkalong
1. Pembentukan karakter melalui pembiasaan
dalam kegiatan:
a. Rutin
1)
Upacara
bendera setiap tanggal 17
2)
Berdoa sebelum dan sesudah belajar
3)
Pemeriksaan
kebersihan badan serta pakaian sebelum masuk kelas
4)
Membersihkan
kelas serta halaman sebelum dan sesudah belajar.
5)
Membaca buku di perpustakaan
6)
Kegiatan keagamaan tiap hari Jumat
b.
Terprogram
1)
Kegiatan keagamaan (Pesantren Kilat)
2)
Pekan
kreativitas dan olah raga antar kelas
3)
Peringatan hari-hari besar nasional
c.
Spontan
1)
Memberi salam
2)
Membuang sampah pada tempatnya
3)
Membiasakan antri
4)
Membantu temannya yang terkena musibah
5)
Berdiskusi dengan baik dan benar
d.
Teladan
1)
Berpakaian rapih dan bersih
2)
Tepat waktu dalam segala hal
3)
Penampilan sederhana
4)
Tidak merokok dilingkungan sekolah
2.
Pengembangan Potensi dan Ekspresi diri
a. Sesuai dengan minat dan
bakat
Bidang Pengembangan
|
Tenaga Pemberi Layanan
|
Jumlah Siswa
|
OSIS
|
|
|
Pencak Silat
|
|
|
Pramuka
|
|
|
Karya Ilmiah Remaja (KIR)
|
|
|
PMR
|
|
|
Olahraga
|
|
|
b. Sesuai dengan minat
1) Kajian Kelompok Mata
Pelajaran
Bidang Pengembangan
|
Tenaga Pemberi Layanan
|
Jumlah Siswa
|
Sanggar
belajar IPA
|
|
|
Sanggar
belajar IPS
|
|
|
Sanggar belajar Matematika
|
|
|
Sanggar Bhs. Indonesia
|
|
|
Sanggar Bhs. Inggris
|
|
|
G. JADWAL PELAKSANAAN