MAKALAH PKN
INDIVIDU dan MASYARAKAT
BAB I
PENDAHULUAN
1.1
LATAR BELAKANG
Memenuhi tugas
makalah kewarganegaraan yang diberikan Bp.Munasim.
1.2
RUMUSAN MASALAH
Indiviu adalah
seorang manusia yang khas. Ia mempunyai kemampuan dan kebutuhan yang berbeda
satu sama lain. Untuk mengembangkan kemampuan dan memenuhi kebutuhannya,ia
tidak bisa berdiri sendiri,ia membutuhkan orang lain. Karena itulah ia hidup
berkelompok membentuk masyarakat.
1.3
TUJUAN UMUM
a. Mengetahui tentang peranan individu dalam
masyarakat.
b. Memahami kehidupan masyarakat.
c. Memahami tentang pranata-pranata sosial budaya
yang ada di masyarakat.
d. Memahami tentang pentingnya Pancasila sebagai
acuan nilai,moral dan norma bagi Bangsa Indonesia.
e. Memahami tentang struktur social budaya.
f. Mengetahui tentang proses social budaya.
1.4
MANFAAT
a. Menjelaskan peranan masyarakat bagi individu.
b. Menjelaskan peran dan status individu dalam
masyarakat.
c. Membandingkan perbedaan social dan stratifikasi
nasional.
d. Membandingkan antara nilai,moral dan norma.
e. Menjelaskan fungsi Pancasila dalam kehidupan
Bangsa Indonesia
f. Menjelaskan pranata sosial budaya.
BAB II
ISI/PEMBAHASAN
2.1 INDIVIDU
2.1.1 Manusia selaku Individu
Individu
adalah seseorang/seorang manusia secara utuh. Utuh di sini diartikan sebagai
suatu sifat yang tidak dapt dibagi-bagi. Merupakan satu kesatuan antara
jasmaniah dan rohaniah yang melekat pada diri seseorang.
Setiap
individu mempunyai cirri khas yang berbeda dengan individu lainnya,seperti
bentuk fisik,kecerdasan,bakat,keinginan,perasaan dan memiliki tingkat
pemahaman/arti tersendiri terhadap suatu objek. Jadi individu adalah kondisi internal dari seorang
manusia yang berfungsi sebagai subjek. Manusia selaku individu mempunyai 3
naluri,yaitu :
a.
Naluri unyuk mempertahankan
kelangsungan hidup.
b.Naluri untuk mempertahankan kelanjutan penghidupan keturunan.
c. Naluri ingin tahu dan mencari kepuasan.
2.1.1.1 Naluri
mempertahankan kelangsungan hidup
Naluri mempertahankan kelangsungan hidup
telah menimbulkan berbagai kebutuhan. Salah satu
kebutuhan yang paling mendasar adalah kebutuhan fisiologis yang terdiri dari
makan,minum dan perlindungan. Semua kebutuhan tersebut didapat dari lingkungan
dimana manusia tinggal,dan dalam memanfaatkan lingkungan tersebut membutuhkan
tekhnologi. Tekhnologi dapat diartikan sebagai cara-cara/alat yang dipergunakan
manusia untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Jadi tekhnologi tidak hanya mencakup
perlatan modern/mesin saja. Panah unutk berburu,bertani berpindah-pindah dan
alat/cara sederhana lain termasuk ke dalam tekhnologi. Kebutuhan manusia sangat
beragam dn kebutuhan ini lebih mudah dipenuhi kalau individu hidup berkelompok
dengan individu lainnya.
2.1.1.2 Naluri untuk mempertahankan
kelanjutan penghidupan keturunan
Naluri untuk mempertahankan keturunan,menuntut adanya kebutuhan akan
rasa aman(safety need)baik dari gangguan cuaca yang tidak
nyaman,binatang liar/manusia lain. Pakaian yang dibuat dari berbagai jenis
bahan dan model disesuaikan dengan kondisi cuaca. Perumahan dengan
bermacam-macam bahan dan juga bentuk,pada dasarnya adalah usaha untuk
memperoleh rasa aman dari berbagai gangguan. Adapun keanekaragaman bahan dan
model yang dipergunakan sangat tergantung pada lingkungan. Seperti rumah di
daerah tropis umumya dibuat dari kayu/bamboo dengan model atap segitiga/kerucut
dan sering kali dibawahnya tidak langsung menyentuh tanah,tapi bertonggak
/berkolong. Di iklim sedang rumah banyak dibangun dari bata/tanah,atapnya
rata/datar,sedangkan di daerah dingin orang Eskimo membuat rumah dari es dengan
bentuknya yang bukat saja. Semua itu tergantung pada cuaca dan bahan mentah yg
ada di lingkungannya.
Perkawinan selain untuk
memenuhi kebutuhan biologis manusia,juga merupakan cerminan dari adanya
ketergantungan individu terhadap individu lain dan adanya naluri untuk
meneruskan keturunan.
2.1.1.3 Naluri
ingin tahu dan mencari kepuasan
Setiap manusia mempunyai naluri untuk
ingin tahu tentang sesuatu yg ada di sekitarnya,baik itu lingkungan alam maupun
lingkungan manusia lainnya. Adanya perbedaan alam seperti daratan,perbukitan,pegunungan ;perbedaan
penyebaran tumbuhan dan hewan ;perbedaan fisik manusia seperti ada yg
berkulit hitam,putih,sawo matang,berbadan jangkung,pendek dan sebagainya ;perbedaan
budaya manusia seperti dalam hal cara makan ada yg makan pakai
tangan,sendok,sendok garpu dan pisau ;perbedaan dalam berpakaian,mata
pencaharian,bentuk rumah dan sebagainya. Semua itu telah mendorong manusia
untuk mencari tahu. Pertanyaan”apa,mengapa,bagaimana dan siapa”telah melahirkan
system pengetahuan,yg kemudian disusun menjadi sistematis melalui aturan-aturan
tertentu sehingga melahirkan ilmu pengetahuan. Ilmu pengetahuan ini pada
dasarnya adalah untuk memenuhi kebutuhan spiritual/batin manusia. Sedangkan penerapan ilmu dalam bentuk caradan alat untuk memenuhi
kebutuhan hidup manusia disebut tekhnologi. Jadi tekhnologi adalah berbagai
cara/alat untuk memenuhi kebutuhan material manusia. Keduanya tidak dapat
dipisahkan untuk menunjang dan memenuhi kebutuhan manusia baik selaku individu
maupun masyarakat. Ilmu pengetahuan dan tekhnologi yg dimiliki individu tidak seluruhnya hasil dai
pengalaman sendiri,tetapi lebih banyak dari belajar dan meniru orang lain.
Karena itu dalam memenuhi naluri ingin tahu dan mencari kepuasanpun tidak dapat
dipisahkan dari kehidupan kelompok.
2.1.2 Manusia selaku makhluk social
Manusia
adalah makhluk yang tidak dapat dengan segera menyesuaikan diri dengan
lingkungannya. Pada masa bayi sepenuhnya manusia tergantung kepada individu
lain. Ia belajar berjalan,belajar makan,belajar berpakaian,belajar
membaca,belajar membuat sesuatu dan sebagainya,memerlukan bantuan orang lain
yang lebih dewasa.
Malinowski(1949),salah
satu tokoh ilmu Antropologi dari Polandia menyatakan bahwa ketergantungan
individu terhadap individu lain dalam kelompoknya dapat terlihat dari
usaha-usaha manusia dalam memenuhi kebutuhan biologis dan kebutuhan sosialnya
yang dilakukan melalui perantaraan kebudayaan.
Rasa
aman secara khusus tergantung kepada adanya system perlindungan dalam
rumah,pakaian dan peralatan. Perlindungan secara umum,dalam pengertian
gangguan/kelompok lain akan lebih mudah diwujudkan kalau manusia berkelompok.
Untuk menghasilkan keamanan dan kenyamanan hidup berkelompok ini,diciptakan
aturan-aturan dan kontrol-kontrol social
tentang apa yang boleh dan yang tidak boleh dilakukan oleh setiap anggota
kelompok. Selain itu ditentukan pula siapa yang berhak mengatur kehidupan
kelompok untuk tercapainya tujuan bersama.
2.2 Masyarakat
2.2.1 Pengertian Masyarakat
Masyarakat,dalam Bahasa Inggris disebut society artinya
sekelompok manusia yang hidup bersama,salinh berhubungan dan
mempengaruhi,saling terikat satu sama lain sehingga melahirkan kebudayaan yang
sama. Pengertian sekelompok manusia di sini,tidak mempunyai batas yang jelas
harus beberapa orang,tetapi jumlahnya minimal 2 orang. Anderson dan Parker(Astrid Susanto,1977)
menyebutkan secara rinci bahwa masyarakat adalah:
a)
Adanya sejumlah orang,
b)
Tinggal dalm suatu daerah tertentu,
c)
Mengadakan hubungan satu sama
lain,
d)
Saling terikat satu sama lain
karena mempunyai kepentingan bersama,
e)
Merupakan satu kesatuan
sehingga mereka mempunyai perasaaan solidaritas,
f)
Adanya saling ketergantungan,
g)
Masyarakat merupakan suatu
system yg diatur oleh norma-norma/aturan-aturan tertentu,dan
h)
Menghasilkan kebudayaan.
Menurut
Soejono Soekamto(1987)beberapa cirri masyarakat perkotaan yang menonjol adalah:
a)
Kehidupan beragama kurang
karena disebabkan adanya cara berpikir yg rational,yg berdasakan pada perhitungan-perhitungan
eksak;
b) Dapat mengurus dirinya sendiri tanpa
bantuan orang lain;
c) Pembagian kerja lebih tegas dan mempunyai
batas-bats yang nyata ;
d) Banyak peluang mendapat kerja daripada
orang desa ;
e)
Jalan pikiran yg rational
menyebabkan interaksi sosial berdasarkan kepentingan daripada factor pribadi;
f)
Jalan kehidupan yg cepat
mengakibatkan pentingnya factor waktu;
g)
Perubahan social tampak jelas
dan cepat sebagai akibat terbukanya pengaruh dari luar;
2.2.2 Status dan Peran Individu dalam Masyarakat
Setiap individu dalammasyarakat
mempunyai peran(role)dan kedudukan(status) yang berbeda. Peran adalah pola
perilaku yang diharapkan dari seseorang yang mempunyai posisi(status) tertentu.
Sedngkan kedudukan (status)adalah posisi seseorang dalam kelompok. Mengingat
setiap individu mempunyai kepentingan yang beragam,maka setiap individu
mempunyai kepentingan yang beragam,maka setiap individu dapat berstatus dan
berperan di beberapa kelompok sesuai dengan kepentingan itu.
Setiap individu harus berperilaku atau berperan sesuai dengan
kedudukannya agar ia dapat diterima dan diakui keberadaanya. Karena setiap
organisasi mempunyai aturan sendiri,maka sanksi yang diberikan oleh setiap
organisasi kepada anggota yang melanggar pun berbeda pula. Sanksi ini bertujuan
menjjaga keutuhan,keseimbangan,kestabilan kelompoknya sehingga tujuan kelompok
dapat tercapai.
Dalam kehidupan
sehari-hari,setiap orang mempunyai peran dan tugas yang berbeda. Tugas seorang
Dokter berbeda dengan guru,petani,supir atau TNI/POLRI. Tetapi masing-masing
saling membutuhkan,saling bekerja sama untuk mencapi tujuan yang sama yaitu
terpenuhinya kebutuhan dan mencapi kesejahteraan. Dengan demikian peran dan
kedudukan sangat penting unutk menjaga keseimbangan dan integritas social.
Kedudukan atau status seseorang dalam masyarakat ada 2 macam:
a)Ascribed status,yaitu kedudukan yang
diperoleh tanpa melalui perjuangan atau usaha sendiri. Biasanya diperoleh
melalui kelahiran,seperti anak yang bergelar raden,otomatis anaknya juga
bergelar raden. Seorang anak menjadi raja karena ayahnya adalh raja. Seorang
anak yang berasal dari kasta sudra walaupun ia mempunyai kepintaran dan
ketrampilan yang tinggi. Status ini sering pula disebut status yang
tertutup,karena setipa orang tidak bisa menjadi anggota secara bebas. Perkawinan
biasanya adalah cara untuk masuk ke dalm status ini.
b)
Achieved status, yaitu kedudukan yang diperoleh melalui usaha atau perjuangan
sendiri. Seseorang menjadi direktur sebuah perusahaan karena memang ia rajin
dan ulet. Status seseorang menjadi guru karena ia berhasil masuk dan belajar
dengan baik di IKIP. Status ini bersifat terbuka artinya setiap orang dapat
mencapainya atau meraihnya karena kemampuan masing-masing individu dalam
beprestasi.
Setiap
status dan kedudukan mempunyai seperangkat symbol atau lambang yang dapat
mencerminkan statusnya. Seperti orang yang berstatus ekonomi tinggi tercermin
dari bentuk dan luas rumah,seorang guru tercermin sikap dan pakainnya,seorang
TNI/POLRI dari kegagahan dan pakaiannya,seseorang dari golongan ningrat akan
tampak dari cara berbicara dan sopan santunnya. Banyak symbol yang dapat
mencerminkan status atau kedudukan seseorang dalam masyarakat. Dengan demikian
status dapat disebabkan oleh posisinya dalam pekerjaan,pemilikan kekayaan,agama
dan factor bilogis seperti jenis kelamin.
2.3 Pancasila sebagai Acuan Nilai,Moral,Norma
dan Hukum dalam Masyarakat Indonesia
Telah kita ketahui bahwa Pancasila adalah dasar negara RI yang ditetapkan
pada tanggal 18 Agustus 1945.Berarti tata kehidupan manusia Inddonesia baik selaku
individu,selaku anggota masyarakat dan sebagai rakyat suatu negara,harus
mengacu nilai,norma,kaidah yang terkandung dalam Pancasila.
Nilai mengandung
pengertian sebagai sesuatu yang berguna atau berharga. Nilai dapat berupa benda
atau material,dan dapat pula non-material yaitu ide,gagasan atau pemikiran.
Nilai benda atau material biasanya diukur dari (1) nilai guna yaitu kegunaanya
atau manfaatnya ;dan (2) nilai tukar. Semakin
tinggi kegunaan suatu barang bagi
kehidupan manusia,semakin bernilai barang itu. Seperti cangkul bagi petani,buku
bagi pelajar mesin hitung bagi pegawai bank dan sebagainya. Nilai kegunaan
suatu barang sangat tergantung kepada peran dan status individu dalam
masyarakat. Selain itu sesutau barang pun dapat diukur dari nilai tukarnya yang
tinggi. Satu gram emas dapat ditukar dengan beberapa puluh kilogram beras atau
singkong.
Nilai non-material dapat berupa
nilai kerohanian,seperti nilai keindahan,nilai kebaikan,nilai keagamaan dan
sebagainya. Karena sifatnya yang abstrak maka nilai kerohaniannya hanya dapat
diukur oleh budi pekerti manusia yang lahir dari akal,perasaan,keyakinan dan
kehenak manusia.
Manusia selalu mencari sesuatu yang bernilai,nilai
ini menjadi dorongan dan landasan uuk berperilaku. Nilai-nilai
ideal yang menjadi keyakinan seperti yang dianggap paling berharga,paling
indah,paling baik,paling benar menjadi acuan atau pedoman dalam berperilaku. Nilai
yang tidak berharga,tidak benar,tidak baik,tidak indah harus dihindarkn karena
akan membahayakan individu,baik sebagai anggota masyarakat maupun sebagai hamba
Tuhan.
Pancasila merupakan dasar
perilaku manusia karena nilai yang terkandung dalam Pancasila penuh dengan
nilai keagamaan,nilai kebenaran,nilai kebaikan,nilai kemanusiaan dan nilai
keindahan hidup bermasyarakat. Dalam Pancasila terkandung nilai sifat hakiki
manusia selaku makhluk ciptaan Tuhan,selaku individu secara
pribadi,individu selaku anggota
masyarakat dan Negara. Di dalamnya terkandung keserasian,keselarasan dan keseimbangan
hidup antara dunia dan akhirat,antara aspek material dan spiritual,antara
jasmaniah dan rohaniah. Karena itu sangatlah ideal kalau Pancasila menjadi
tuntutan,pedoman dan pegangan setiap individu dalam bersikap dan berperilaku
sehingga tercipta kemanan dalam hidup bermasyarakat dan bernegara.
Moral berasal dari kata mores
yang artinya tata kelakuan. Tata artinya adalah aturan-aturan dan
petunjuk-petunjuk dalam berperilaku. Perbuatan-perbuatan apa yang boleh dan
tidak boleh dilakukan. Ajaran-ajaran tentang perbuatan yang baik dan buruk,yang
benar dan salah. Moral sering disebut dengan etika memberikan batas-batas yang
jelas kepada individu selaku anggota masyarakat supaya berperilakunya sesuai
dengan aturan yang berlaku. Supaya dia dapat diterima dan diakui sebagai
anggota dalam masyarakat. Moral mempunyai fungsi menjaga solidaritas antara
anggota dalam masyarakat.
Norma atau kaidah adalah
aturan-aturan tentang perilaku yang harus dan tidak boleh dilakukan dengan
disertai sanksi atau ancaman bila norma tidak dilakukan. Dalam kehidupan
manusia ada seperangkat aturan kelakuan yang harus dan tidak boleh dilakukan
oleh penganutnya. Bagi yang mengikuti norma agama tersebut akan mendapatkan
pahala,sebaliknya bagi yang tidak akan mendapatkan sanksi keagamaan sesuai
dengan kadar penyimpangan yang dilakukan terhadap norma tersebut. Ada norma hokum seperti
mencuri dilarang,bila dilakukan akan dapat sanksi berupa penjara. Ada norma masyarakat yang
berupa adat,misalnya kalau berbicara dengan orang tua tidak boleh kasar,harus
sopan,kalau tidak akan mendapat sanksi berupa celaan atau teguran. Setiap
individu harus taat kepada norma-norma yang berlaku pada masyarakat,supaya
tercipta keseimbangan,keamanan dan kenyamanan.
Nilai,moral dan norma bersifat
relative dan subjektif,artinya berubah-ubah sesuai dengan waktu,tempat dan
masyarakat. Misalnya berpakaian adalah kebutuhan seluruh manusia di mana pun
dia hidup,tetapi yang disebut bernilai keindahan dalam berpakaian antara satu
masyarakat yang hidup di suatu tempat berbeda dengan masyarakat lain yang hidup
di tempat lain.
Nilai,moral dan norma yang
terkandung dalam Pancasila dapat menjembatani waktu dan perbedaan tempat setiap
suku,karena nilai,moral dan norma yang ada dalam Pancasila berakar dari budaya
Bangsa Indonesia
yang sudah ada sejak ribuan tahun yang lalu sampai sekarang. Sejak dahulu
masyarakat Indonesia adalah masyarakat yang religius(agamis),percaya terhadap
adanya Tuhan,bersifat gotong-royong,tolong-menolong,menjunjung tinggi persatuan
dan kesatuan,berani mengemukakan kebenaran dan keadilan.Pancasila menghasilkan
kepribadian yang khas Indonesia yang dapat dibedakan dari bangsa manapun di
dunia. Pancasila memberikan arah dan petunjuk kepada setiap orang untuk
berperilaku sesuai dengan kepribadian bangsa.
2.4 Fungsi Pancasila bagi Kehidupan Bangsa Indonesia
2.4.1
Pancasila sebagai Sikap dan Perilaku setiap Individu
Mengingat individu adalah anggota
masyarakat dan negara,maka kesejahteraan,keutuhan dan keamanan masyarakat dan
negara diawali dari sikap dan perilaku individu. Kalau etika dan norma
dipahami,dipatuhi dan dilaksanakan oleh setiap individu maka tujuan hidup
bermasyarakat dan bernegara pun dapat dengan mudah dapat dicapai. Kualitas
masyarakat dan negara,ditentukan pula oleh kualitas individu,semakin baik
kualitas individu maka semakin baik pula kualitas masyarakat dan negara. Setiap
individu mempunyai kelebihan dan keterbatasan,mempunyai harapan dan keadaan
yang berbeda,namun yang pasti kesejahteraan adalah tujuan setiap individu.
Pancasila memberikan arahan dan pedoman dari kesejahteraan yang ideal yang
diinginkan oleh setiap manusia yaitu kesejahteraan yang menyelaraskan antara
harapan dan kenyataan,antara lain lahir dan batin,antara jasmaniah dan
rohaniah,antara dunia dan akhirat.
2.4.2 Pancasila sebagai Pedoman
Bermasyarakat
Pancasila sangat
memahami kodrat dan hakiki manusia selaku makhluk social yang senantiasa
membutuhkan orang lain dalam hidup dan perkembangannya. Dalam sila ke-2 dan
ke-5 dijelaskan secara rinci tentang etika bermasyarakat yaitu menghargai
persamaan derajat,keseimbangan hak dan kewajiban,menjunjung nilai
kemanusiaan,bekerja sama,bergotong-royong,gemar melakukan perbuatan-perbuatan
luhur berdasarkan kekeluargaan gotong-royong,adil dan menghormati orang
lain,suka menolong,sama-sama mewujudkan kemajuan yang merata dan adil.
2.4.3 Pancasila sebagai Pedoman
Bernegara
Negara merupakan alat yang
mengatur atau mengendalikan persoalan-persoalan bersama atas nama masyarakat.
Negara mempunyai kewenangan mengatur hubungan bermasyarkat demi tercapainya
tujuan bersama. Kewenangan yang dimiliki negara tidak semaunya,seenaknya
sendiri atau untuk kelompok tertentu,tetapi dikendalikan oleh Pancasila sebagai
sumber hukum. Indonesia adalah negara Pancasila yaitu negara yang mengutamakan
musyawarah dalm mengambil keputusan,selalu punyai iktikad baik dan rasa
tanggung jawab alam melaksanakan tugas dan mengambil keputusan,menggunakan akal
sehat dan hati nurani yang luhur,keputusan-keputusan yang diambil dapat
dipertanggungjawabkan secara moral kepada Tuhan YME,menjunjung tinggi harkat
dan martabat manusia serta nilai-nilai kebenaran,menempatkan
persatuan,kesatuan,kepentingan keselamatan bangsa dan negara di atas
kepentingan pribadi atau golongan. Melindungi segenap bangsa dan tanah air Indonesia,memajukan
pergaulan demipersatuan dan kesatuan bangsa.
Pancasila menjadi dasar hidup
bernegara,menjadi semangat bernegara untuk mencapai kesejahteraan
bersama,menjadi sumber dari segala sumber hukum yang berlaku di Indonesia,menjadi
pedoman berperilaku semua unsur aparatur negara dalam melaksanakan beban,tugas
dan tanggung jawab.
BAB III
KESIMPULAN
Individu adalah kesatuan utuh
antara jasmani dan rohani. Setiap individu mempunyai ciri khas dan kebutuhan
yang tersendiri. Dalam memenuhi kebutuhan tersebut,setipa individu membutuhkan
individu lain. Karen aitulah individu selelu hidup berkelompok membentuk
masyarakat.
Masyarakat adalah sejumlah orang
yang hidup dala suatu daerah saling berhubungan dan terikat satu sama lain
sehingga mmiliki rasa solidaritas dan menghasilkan kebudayaan.
Setiap individu dalam masyarakat
mempunyai peran dan kedudukan yang berbeda. Setiap individu diharapkan dapat
berperan sesuai dengan kedudukannya sehingga tercipta
ketertiban,kenyamanan,kestabilan hidup bermasyarakat,yang akhirnya tujuan
bersama dapat tercapai.
Dalam setiap masyarakat selau
adla nilai,moral dan norma yang dianut dan dipatuhi. Bagi Bangsa Indonesia,Pancasila
adalah sumber niali,sumber moral dan merupakan seperangkat norma yang harus
menjadi pedoman bagi setiap individu dalam bersikap,berperilaku dalam
bermasyarakat dan bernegara. Pancasila mengandung nilai ketuhanan, kemanusiaan,
kebenaran, kebaikan dan keindahan hidup bermasyarakat. Pancasila menuntut dan
mengarahkan hidup setiap penduduk Indonesia untuk memiliki
keseimbangan, keserasian, keharmonisan hubungan antar individu dengan Tuhan YME
sebagi pencipta, individu dengan individu dan individu dengan masyarakat.
DAFTAR PUSTAKA
- Sumaatmadja,Nursid,dkk(2007).Konsep Dasar IPS. Jakarta : Penebit Universitas Terbuka.