CONTOH MAKALAH PKN INDIVIDU DAN MASYARAKAT


MAKALAH PKN
INDIVIDU dan MASYARAKAT

BAB I

PENDAHULUAN

1.1            LATAR BELAKANG
Memenuhi tugas makalah kewarganegaraan yang diberikan Bp.Munasim.
1.2            RUMUSAN MASALAH
Indiviu adalah seorang manusia yang khas. Ia mempunyai kemampuan dan kebutuhan yang berbeda satu sama lain. Untuk mengembangkan kemampuan dan memenuhi kebutuhannya,ia tidak bisa berdiri sendiri,ia membutuhkan orang lain. Karena itulah ia hidup berkelompok membentuk masyarakat.
1.3            TUJUAN UMUM
a.       Mengetahui tentang peranan individu dalam masyarakat.
b.      Memahami kehidupan masyarakat.
c.       Memahami tentang pranata-pranata sosial budaya yang ada di masyarakat.
d.      Memahami tentang pentingnya Pancasila sebagai acuan nilai,moral dan norma bagi Bangsa Indonesia.
e.       Memahami tentang struktur social budaya.
f.       Mengetahui tentang proses social budaya.
1.4            MANFAAT
a.       Menjelaskan peranan masyarakat bagi individu.
b.      Menjelaskan peran dan status individu dalam masyarakat.
c.       Membandingkan perbedaan social dan stratifikasi nasional.
d.      Membandingkan antara nilai,moral dan norma.
e.       Menjelaskan fungsi Pancasila dalam kehidupan Bangsa Indonesia
f.       Menjelaskan pranata sosial budaya.

BAB II
ISI/PEMBAHASAN

2.1 INDIVIDU

2.1.1 Manusia selaku Individu

       Individu adalah seseorang/seorang manusia secara utuh. Utuh di sini diartikan sebagai suatu sifat yang tidak dapt dibagi-bagi. Merupakan satu kesatuan antara jasmaniah dan rohaniah yang melekat pada diri seseorang.
         Setiap individu mempunyai cirri khas yang berbeda dengan individu lainnya,seperti bentuk fisik,kecerdasan,bakat,keinginan,perasaan dan memiliki tingkat pemahaman/arti tersendiri terhadap suatu objek. Jadi individu adalah kondisi internal dari seorang manusia yang berfungsi sebagai subjek. Manusia selaku individu mempunyai 3 naluri,yaitu :
a. Naluri unyuk mempertahankan kelangsungan hidup.
b.Naluri untuk mempertahankan kelanjutan penghidupan keturunan.
c. Naluri ingin tahu dan mencari kepuasan.
                  2.1.1.1 Naluri mempertahankan kelangsungan hidup
                   Naluri mempertahankan kelangsungan hidup telah menimbulkan berbagai kebutuhan. Salah satu kebutuhan yang paling mendasar adalah kebutuhan fisiologis yang terdiri dari makan,minum dan perlindungan. Semua kebutuhan tersebut didapat dari lingkungan dimana manusia tinggal,dan dalam memanfaatkan lingkungan tersebut membutuhkan tekhnologi. Tekhnologi dapat diartikan sebagai cara-cara/alat yang dipergunakan manusia untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Jadi tekhnologi tidak hanya mencakup perlatan modern/mesin saja. Panah unutk berburu,bertani berpindah-pindah dan alat/cara sederhana lain termasuk ke dalam tekhnologi. Kebutuhan manusia sangat beragam dn kebutuhan ini lebih mudah dipenuhi kalau individu hidup berkelompok dengan individu lainnya.
                  2.1.1.2 Naluri untuk mempertahankan kelanjutan penghidupan keturunan
                   Naluri untuk mempertahankan keturunan,menuntut adanya kebutuhan akan rasa aman(safety need)baik dari gangguan cuaca yang tidak nyaman,binatang liar/manusia lain. Pakaian yang dibuat dari berbagai jenis bahan dan model disesuaikan dengan kondisi cuaca. Perumahan dengan bermacam-macam bahan dan juga bentuk,pada dasarnya adalah usaha untuk memperoleh rasa aman dari berbagai gangguan. Adapun keanekaragaman bahan dan model yang dipergunakan sangat tergantung pada lingkungan. Seperti rumah di daerah tropis umumya dibuat dari kayu/bamboo dengan model atap segitiga/kerucut dan sering kali dibawahnya tidak langsung menyentuh tanah,tapi bertonggak /berkolong. Di iklim sedang rumah banyak dibangun dari bata/tanah,atapnya rata/datar,sedangkan di daerah dingin orang Eskimo membuat rumah dari es dengan bentuknya yang bukat saja. Semua itu tergantung pada cuaca dan bahan mentah yg ada di lingkungannya.
                        Perkawinan selain untuk memenuhi kebutuhan biologis manusia,juga merupakan cerminan dari adanya ketergantungan individu terhadap individu lain dan adanya naluri untuk meneruskan keturunan.
                  2.1.1.3 Naluri ingin tahu dan mencari kepuasan
                   Setiap manusia mempunyai naluri untuk ingin tahu tentang sesuatu yg ada di sekitarnya,baik itu lingkungan alam maupun lingkungan manusia lainnya. Adanya perbedaan alam seperti daratan,perbukitan,pegunungan ;perbedaan penyebaran tumbuhan dan hewan ;perbedaan fisik manusia seperti ada yg berkulit hitam,putih,sawo matang,berbadan jangkung,pendek dan sebagainya ;perbedaan budaya manusia seperti dalam hal cara makan ada yg makan pakai tangan,sendok,sendok garpu dan pisau ;perbedaan dalam berpakaian,mata pencaharian,bentuk rumah dan sebagainya. Semua itu telah mendorong manusia untuk mencari tahu. Pertanyaan”apa,mengapa,bagaimana dan siapa”telah melahirkan system pengetahuan,yg kemudian disusun menjadi sistematis melalui aturan-aturan tertentu sehingga melahirkan ilmu pengetahuan. Ilmu pengetahuan ini pada dasarnya adalah untuk memenuhi kebutuhan spiritual/batin manusia. Sedangkan penerapan ilmu dalam bentuk caradan alat untuk memenuhi kebutuhan hidup manusia disebut tekhnologi. Jadi tekhnologi adalah berbagai cara/alat untuk memenuhi kebutuhan material manusia. Keduanya tidak dapat dipisahkan untuk menunjang dan memenuhi kebutuhan manusia baik selaku individu maupun masyarakat. Ilmu pengetahuan dan tekhnologi yg dimiliki  individu tidak seluruhnya hasil dai pengalaman sendiri,tetapi lebih banyak dari belajar dan meniru orang lain. Karena itu dalam memenuhi naluri ingin tahu dan mencari kepuasanpun tidak dapat dipisahkan dari kehidupan kelompok.
2.1.2 Manusia selaku makhluk social
      Manusia adalah makhluk yang tidak dapat dengan segera menyesuaikan diri dengan lingkungannya. Pada masa bayi sepenuhnya manusia tergantung kepada individu lain. Ia belajar berjalan,belajar makan,belajar berpakaian,belajar membaca,belajar membuat sesuatu dan sebagainya,memerlukan bantuan orang lain yang lebih dewasa.
      Malinowski(1949),salah satu tokoh ilmu Antropologi dari Polandia menyatakan bahwa ketergantungan individu terhadap individu lain dalam kelompoknya dapat terlihat dari usaha-usaha manusia dalam memenuhi kebutuhan biologis dan kebutuhan sosialnya yang dilakukan melalui perantaraan kebudayaan.
      Rasa aman secara khusus tergantung kepada adanya system perlindungan dalam rumah,pakaian dan peralatan. Perlindungan secara umum,dalam pengertian gangguan/kelompok lain akan lebih mudah diwujudkan kalau manusia berkelompok. Untuk menghasilkan keamanan dan kenyamanan hidup berkelompok ini,diciptakan aturan-aturan  dan kontrol-kontrol social tentang apa yang boleh dan yang tidak boleh dilakukan oleh setiap anggota kelompok. Selain itu ditentukan pula siapa yang berhak mengatur kehidupan kelompok untuk tercapainya tujuan bersama.

2.2 Masyarakat

       2.2.1 Pengertian Masyarakat

            Masyarakat,dalam Bahasa Inggris disebut society artinya sekelompok manusia yang hidup bersama,salinh berhubungan dan mempengaruhi,saling terikat satu sama lain sehingga melahirkan kebudayaan yang sama. Pengertian sekelompok manusia di sini,tidak mempunyai batas yang jelas harus beberapa orang,tetapi jumlahnya minimal 2 orang. Anderson dan Parker(Astrid Susanto,1977) menyebutkan secara rinci bahwa masyarakat adalah:
a)      Adanya sejumlah orang,
b)      Tinggal dalm suatu  daerah tertentu,
c)      Mengadakan hubungan satu sama lain,
d)     Saling terikat satu sama lain karena mempunyai kepentingan bersama,
e)      Merupakan satu kesatuan sehingga mereka mempunyai perasaaan solidaritas,
f)       Adanya saling ketergantungan,
g)      Masyarakat merupakan suatu system yg diatur oleh norma-norma/aturan-aturan tertentu,dan
h)      Menghasilkan kebudayaan.
               Menurut Soejono Soekamto(1987)beberapa cirri masyarakat perkotaan yang menonjol adalah:
a)      Kehidupan beragama kurang karena disebabkan adanya cara berpikir yg rational,yg berdasakan pada perhitungan-perhitungan eksak;
b)      Dapat mengurus dirinya sendiri tanpa bantuan orang lain;
c)      Pembagian kerja lebih tegas dan mempunyai batas-bats yang nyata ;
d)     Banyak peluang mendapat kerja daripada orang desa ;
e)      Jalan pikiran yg rational menyebabkan interaksi sosial berdasarkan kepentingan daripada factor pribadi;
f)       Jalan kehidupan yg cepat mengakibatkan pentingnya factor waktu;
g)      Perubahan social tampak jelas dan cepat sebagai akibat terbukanya pengaruh dari luar;
2.2.2 Status dan Peran Individu dalam Masyarakat
               Setiap individu dalammasyarakat mempunyai peran(role)dan kedudukan(status) yang berbeda. Peran adalah pola perilaku yang diharapkan dari seseorang yang mempunyai posisi(status) tertentu. Sedngkan kedudukan (status)adalah posisi seseorang dalam kelompok. Mengingat setiap individu mempunyai kepentingan yang beragam,maka setiap individu mempunyai kepentingan yang beragam,maka setiap individu dapat berstatus dan berperan di beberapa kelompok sesuai dengan kepentingan itu.
            Setiap individu harus berperilaku atau berperan sesuai dengan kedudukannya agar ia dapat diterima dan diakui keberadaanya. Karena setiap organisasi mempunyai aturan sendiri,maka sanksi yang diberikan oleh setiap organisasi kepada anggota yang melanggar pun berbeda pula. Sanksi ini bertujuan menjjaga keutuhan,keseimbangan,kestabilan kelompoknya sehingga tujuan kelompok dapat tercapai.
               Dalam kehidupan sehari-hari,setiap orang mempunyai peran dan tugas yang berbeda. Tugas seorang Dokter berbeda dengan guru,petani,supir atau TNI/POLRI. Tetapi masing-masing saling membutuhkan,saling bekerja sama untuk mencapi tujuan yang sama yaitu terpenuhinya kebutuhan dan mencapi kesejahteraan. Dengan demikian peran dan kedudukan sangat penting unutk menjaga keseimbangan dan integritas social. Kedudukan atau status seseorang dalam masyarakat ada 2 macam:
a)Ascribed status,yaitu kedudukan yang diperoleh tanpa melalui perjuangan atau usaha sendiri. Biasanya diperoleh melalui kelahiran,seperti anak yang bergelar raden,otomatis anaknya juga bergelar raden. Seorang anak menjadi raja karena ayahnya adalh raja. Seorang anak yang berasal dari kasta sudra walaupun ia mempunyai kepintaran dan ketrampilan yang tinggi. Status ini sering pula disebut status yang tertutup,karena setipa orang tidak bisa menjadi anggota secara bebas. Perkawinan biasanya adalah cara untuk masuk ke dalm status ini.
b)      Achieved status, yaitu kedudukan yang diperoleh melalui usaha atau perjuangan sendiri. Seseorang menjadi direktur sebuah perusahaan karena memang ia rajin dan ulet. Status seseorang menjadi guru karena ia berhasil masuk dan belajar dengan baik di IKIP. Status ini bersifat terbuka artinya setiap orang dapat mencapainya atau meraihnya karena kemampuan masing-masing individu dalam beprestasi.
               Setiap status dan kedudukan mempunyai seperangkat symbol atau lambang yang dapat mencerminkan statusnya. Seperti orang yang berstatus ekonomi tinggi tercermin dari bentuk dan luas rumah,seorang guru tercermin sikap dan pakainnya,seorang TNI/POLRI dari kegagahan dan pakaiannya,seseorang dari golongan ningrat akan tampak dari cara berbicara dan sopan santunnya. Banyak symbol yang dapat mencerminkan status atau kedudukan seseorang dalam masyarakat. Dengan demikian status dapat disebabkan oleh posisinya dalam pekerjaan,pemilikan kekayaan,agama dan factor bilogis seperti jenis kelamin.
2.3 Pancasila sebagai Acuan Nilai,Moral,Norma dan Hukum dalam Masyarakat Indonesia
            Telah kita ketahui bahwa Pancasila adalah dasar negara RI yang ditetapkan pada tanggal 18 Agustus 1945.Berarti tata kehidupan manusia Inddonesia baik selaku individu,selaku anggota masyarakat dan sebagai rakyat suatu negara,harus mengacu nilai,norma,kaidah yang terkandung dalam Pancasila.
               Nilai mengandung pengertian sebagai sesuatu yang berguna atau berharga. Nilai dapat berupa benda atau material,dan dapat pula non-material yaitu ide,gagasan atau pemikiran. Nilai benda atau material biasanya diukur dari (1) nilai guna yaitu kegunaanya atau manfaatnya ;dan (2) nilai tukar. Semakin tinggi kegunaan  suatu barang bagi kehidupan manusia,semakin bernilai barang itu. Seperti cangkul bagi petani,buku bagi pelajar mesin hitung bagi pegawai bank dan sebagainya. Nilai kegunaan suatu barang sangat tergantung kepada peran dan status individu dalam masyarakat. Selain itu sesutau barang pun dapat diukur dari nilai tukarnya yang tinggi. Satu gram emas dapat ditukar dengan beberapa puluh kilogram beras atau singkong.
               Nilai non-material dapat berupa nilai kerohanian,seperti nilai keindahan,nilai kebaikan,nilai keagamaan dan sebagainya. Karena sifatnya yang abstrak maka nilai kerohaniannya hanya dapat diukur oleh budi pekerti manusia yang lahir dari akal,perasaan,keyakinan dan kehenak manusia.
               Manusia selalu mencari sesuatu yang bernilai,nilai ini menjadi dorongan dan landasan uuk berperilaku. Nilai-nilai ideal yang menjadi keyakinan seperti yang dianggap paling berharga,paling indah,paling baik,paling benar menjadi acuan atau pedoman dalam berperilaku. Nilai yang tidak berharga,tidak benar,tidak baik,tidak indah harus dihindarkn karena akan membahayakan individu,baik sebagai anggota masyarakat maupun sebagai hamba Tuhan.
               Pancasila merupakan dasar perilaku manusia karena nilai yang terkandung dalam Pancasila penuh dengan nilai keagamaan,nilai kebenaran,nilai kebaikan,nilai kemanusiaan dan nilai keindahan hidup bermasyarakat. Dalam Pancasila terkandung nilai sifat hakiki manusia selaku makhluk ciptaan Tuhan,selaku individu secara pribadi,individu  selaku anggota masyarakat dan Negara. Di dalamnya terkandung keserasian,keselarasan dan keseimbangan hidup antara dunia dan akhirat,antara aspek material dan spiritual,antara jasmaniah dan rohaniah. Karena itu sangatlah ideal kalau Pancasila menjadi tuntutan,pedoman dan pegangan setiap individu dalam bersikap dan berperilaku sehingga tercipta kemanan dalam hidup bermasyarakat dan bernegara.
               Moral berasal dari kata mores yang artinya tata kelakuan. Tata artinya adalah aturan-aturan dan petunjuk-petunjuk dalam berperilaku. Perbuatan-perbuatan apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan. Ajaran-ajaran tentang perbuatan yang baik dan buruk,yang benar dan salah. Moral sering disebut dengan etika memberikan batas-batas yang jelas kepada individu selaku anggota masyarakat supaya berperilakunya sesuai dengan aturan yang berlaku. Supaya dia dapat diterima dan diakui sebagai anggota dalam masyarakat. Moral mempunyai fungsi menjaga solidaritas antara anggota dalam masyarakat.
               Norma atau kaidah adalah aturan-aturan tentang perilaku yang harus dan tidak boleh dilakukan dengan disertai sanksi atau ancaman bila norma tidak dilakukan. Dalam kehidupan manusia ada seperangkat aturan kelakuan yang harus dan tidak boleh dilakukan oleh penganutnya. Bagi yang mengikuti norma agama tersebut akan mendapatkan pahala,sebaliknya bagi yang tidak akan mendapatkan sanksi keagamaan sesuai dengan kadar penyimpangan yang dilakukan terhadap norma tersebut. Ada norma hokum seperti mencuri dilarang,bila dilakukan akan dapat sanksi berupa penjara. Ada norma masyarakat yang berupa adat,misalnya kalau berbicara dengan orang tua tidak boleh kasar,harus sopan,kalau tidak akan mendapat sanksi berupa celaan atau teguran. Setiap individu harus taat kepada norma-norma yang berlaku pada masyarakat,supaya tercipta keseimbangan,keamanan dan kenyamanan.
               Nilai,moral dan norma bersifat relative dan subjektif,artinya berubah-ubah sesuai dengan waktu,tempat dan masyarakat. Misalnya berpakaian adalah kebutuhan seluruh manusia di mana pun dia hidup,tetapi yang disebut bernilai keindahan dalam berpakaian antara satu masyarakat yang hidup di suatu tempat berbeda dengan masyarakat lain yang hidup di tempat lain.
               Nilai,moral dan norma yang terkandung dalam Pancasila dapat menjembatani waktu dan perbedaan tempat setiap suku,karena nilai,moral dan norma yang ada dalam Pancasila berakar dari budaya Bangsa Indonesia yang sudah ada sejak ribuan tahun yang lalu sampai sekarang. Sejak dahulu masyarakat Indonesia adalah masyarakat yang religius(agamis),percaya terhadap adanya Tuhan,bersifat gotong-royong,tolong-menolong,menjunjung tinggi persatuan dan kesatuan,berani mengemukakan kebenaran dan keadilan.Pancasila menghasilkan kepribadian yang khas Indonesia yang dapat dibedakan dari bangsa manapun di dunia. Pancasila memberikan arah dan petunjuk kepada setiap orang untuk berperilaku sesuai dengan kepribadian bangsa.
2.4 Fungsi Pancasila bagi Kehidupan Bangsa Indonesia
       2.4.1 Pancasila sebagai Sikap dan Perilaku setiap Individu
               Mengingat individu adalah anggota masyarakat dan negara,maka kesejahteraan,keutuhan dan keamanan masyarakat dan negara diawali dari sikap dan perilaku individu. Kalau etika dan norma dipahami,dipatuhi dan dilaksanakan oleh setiap individu maka tujuan hidup bermasyarakat dan bernegara pun dapat dengan mudah dapat dicapai. Kualitas masyarakat dan negara,ditentukan pula oleh kualitas individu,semakin baik kualitas individu maka semakin baik pula kualitas masyarakat dan negara. Setiap individu mempunyai kelebihan dan keterbatasan,mempunyai harapan dan keadaan yang berbeda,namun yang pasti kesejahteraan adalah tujuan setiap individu. Pancasila memberikan arahan dan pedoman dari kesejahteraan yang ideal yang diinginkan oleh setiap manusia yaitu kesejahteraan yang menyelaraskan antara harapan dan kenyataan,antara lain lahir dan batin,antara jasmaniah dan rohaniah,antara dunia dan akhirat.
         2.4.2 Pancasila sebagai Pedoman Bermasyarakat
            Pancasila sangat memahami kodrat dan hakiki manusia selaku makhluk social yang senantiasa membutuhkan orang lain dalam hidup dan perkembangannya. Dalam sila ke-2 dan ke-5 dijelaskan secara rinci tentang etika bermasyarakat yaitu menghargai persamaan derajat,keseimbangan hak dan kewajiban,menjunjung nilai kemanusiaan,bekerja sama,bergotong-royong,gemar melakukan perbuatan-perbuatan luhur berdasarkan kekeluargaan gotong-royong,adil dan menghormati orang lain,suka menolong,sama-sama mewujudkan kemajuan yang merata dan adil.
         2.4.3 Pancasila sebagai Pedoman Bernegara
               Negara merupakan alat yang mengatur atau mengendalikan persoalan-persoalan bersama atas nama masyarakat. Negara mempunyai kewenangan mengatur hubungan bermasyarkat demi tercapainya tujuan bersama. Kewenangan yang dimiliki negara tidak semaunya,seenaknya sendiri atau untuk kelompok tertentu,tetapi dikendalikan oleh Pancasila sebagai sumber hukum. Indonesia adalah negara Pancasila yaitu negara yang mengutamakan musyawarah dalm mengambil keputusan,selalu punyai iktikad baik dan rasa tanggung jawab alam melaksanakan tugas dan mengambil keputusan,menggunakan akal sehat dan hati nurani yang luhur,keputusan-keputusan yang diambil dapat dipertanggungjawabkan secara moral kepada Tuhan YME,menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia serta nilai-nilai kebenaran,menempatkan persatuan,kesatuan,kepentingan keselamatan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi atau golongan. Melindungi segenap bangsa dan tanah air Indonesia,memajukan pergaulan demipersatuan dan kesatuan bangsa.
               Pancasila menjadi dasar hidup bernegara,menjadi semangat bernegara untuk mencapai kesejahteraan bersama,menjadi sumber dari segala sumber hukum yang berlaku di Indonesia,menjadi pedoman berperilaku semua unsur aparatur negara dalam melaksanakan beban,tugas dan tanggung jawab.









BAB III
KESIMPULAN

               Individu adalah kesatuan utuh antara jasmani dan rohani. Setiap individu mempunyai ciri khas dan kebutuhan yang tersendiri. Dalam memenuhi kebutuhan tersebut,setipa individu membutuhkan individu lain. Karen aitulah individu selelu hidup berkelompok membentuk masyarakat.
               Masyarakat adalah sejumlah orang yang hidup dala suatu daerah saling berhubungan dan terikat satu sama lain sehingga mmiliki rasa solidaritas dan menghasilkan kebudayaan.
               Setiap individu dalam masyarakat mempunyai peran dan kedudukan yang berbeda. Setiap individu diharapkan dapat berperan sesuai dengan kedudukannya sehingga tercipta ketertiban,kenyamanan,kestabilan hidup bermasyarakat,yang akhirnya tujuan bersama dapat tercapai.
               Dalam setiap masyarakat selau adla nilai,moral dan norma yang dianut dan dipatuhi. Bagi Bangsa Indonesia,Pancasila adalah sumber niali,sumber moral dan merupakan seperangkat norma yang harus menjadi pedoman bagi setiap individu dalam bersikap,berperilaku dalam bermasyarakat dan bernegara. Pancasila mengandung nilai ketuhanan, kemanusiaan, kebenaran, kebaikan dan keindahan hidup bermasyarakat. Pancasila menuntut dan mengarahkan hidup setiap penduduk Indonesia untuk memiliki keseimbangan, keserasian, keharmonisan hubungan antar individu dengan Tuhan YME sebagi pencipta, individu dengan individu dan individu dengan masyarakat.

DAFTAR PUSTAKA

  1. Sumaatmadja,Nursid,dkk(2007).Konsep Dasar IPS. Jakarta : Penebit Universitas Terbuka.