BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar belakang dan Permasalahan
Pada pertengahan dekade 1950-an berkembang jenis musik rock ’n roll yang dipopulerkan oleh Bill Haley and The Comet dan Elvis Presley di Amerika. Melalui medium kepingan piringan hitam, radio, dan film, musik rock ’n roll masuk ke Indonesia dan menjadi populer di kalangan anak-anak muda golongan menengah yang tinggal di kota besar yang pada waktu itu jumlahnya sangat terbatas. Dalam perkembangannya, pada dekade 1960-an pengaruh musik rock ’n roll diperkuat dengan masuknya grup-grup musik asal Inggris seperti Rolling Stone, The Beatles, dan sebagainya yang kemudian dikenal sebagai gerakan musik British Invasion.
Pada awal dekade 1960-an, anak-anak yang tinggal di kota besar yang mampu untuk membeli peralatan musik mulai membentuk grup musik dan menyanyikan lagu-lagu dari grup musik yang menjadi panutannya yang mereka dengar dari kepingan piringan hitam dan radio seperti Everly Brothers atau pun irama jenis baru (rock ’n roll) dari The Beatles. Los Suita, Eka Djaya Combo, Dara Puspita dan Koes Bersaudara adalah beberapa grup musik yang melakukan hal ini. Menjelang pertengahan dekade 1960-an grup-grup musik itu mulai menciptakan dan menyanyikan lagu sendiri yang jelas terpengaruh oleh lagu-lagu asing yang sering mereka dengarkan. Pertunjukan musik langsung pun banyak digelar tetapi tidak terlalu besar volume intensitasnya, karena hanya diselenggarakan pada suatu tempat tertentu atau ketika para tetangga atau siapa saja sedang ada hajatan atau semacamnya.
Seperti perkembangan dalam seni pertunjukan lainnya (teater dan tari) yang sangat dipengaruhi oleh faktor non-seni yang terdiri atas faktor politik, sosial, dan ekonomi, perkembangan musik rock di Indonesia tidak terlepas dari beberapa faktor tersebut. Perkembangannya sejalan dengan perkembangan situasi politik, sosial, dan ekonomi tertentu yang terjadi di Indonesia. Ketiga faktor inilah yang sangat menentukan hadirnya sebuah genre atau bahkan bentuk seni pertunjukan dalam kehidupan masyarakat. Ketiga faktor tersebut kadang-kadang faktor ekonomi yang dominan menentukan perubahan, faktor politik yang menonjol, dan terkadang faktor sosial atau bahkan kerap terjadi perpaduan antara dua atau ketiga faktor tersebut.
Pada awalnya situasi dan kondisi Indonesia kondusif bagi perkembangan musik rock, tetapi kondisi itu berubah menjadi non-kondusif pada masa Demokrasi Terpimpin. Nada keberatan terhadap musik rock ini dilihat secara politis melalui kepentingan nasionalisme; Musik rock dikatakan sebagai bagian dari “imperialisme kebudayaan”. Pernyataan imperialisme kebudayaan ini dikemukakan oleh Bung Karno dalam pidato ”Manipol Usdek” pada tanggal 17 Agustus 1959, yang kemudian diputuskan oleh Dewan Pertimbangan Agung pada bulan September 1959 sebagai Garis-garis Besar Haluan Negara. Permusuhan terhadap musik rock di Indonesia dimanipulasi pula oleh kepentingan PKI melalui Lembaga Kesenian Rakyat, namun demikian lagu-lagu Barat masih bebas untuk dimainkan hingga sampai tahun 1963 pemerintah mengeluarkan Penetapan Presiden PP No. 11/1963 tentang larangan musik ngak ngik ngok.
Musik rock menghadapi persoalan nyata akibat dikeluarkannya Penetapan Presiden tersebut. Musik rock diberangus dan dianggap musik yang merusak budaya bangsa. Konsekuensi logis dari Penetapan Presiden tersebut, maka piringan-piringan hitam milik grup musik The Beatles, The Rolling Stone, The Shadows, dan lain-lainnya serentak dimusnahkan secara massal dan diberlakukan pelarangan impor bagi rekaman-rekaman musik dari Barat. Siaran radio yang menyiarkan musik-musik Barat juga dilarang, termasuk RRI. Pemuda berambut gondrong yang berpakaian dengan memakai model Barat tidak luput menjadi korban razia para aparat berwenang. Koes Bersaudara yang mengambil beat keras dalam landasan musik yang mereka ciptakan ikut terkena paranoisme Orde Lama; mereka sempat beberapa saat mendekam di balik terali besi penjara Glodok. Tidak hanya Koes bersaudara, grup musik lainnya juga mendapat peringatan untuk tidak membawakan lagu-lagu yang berirama rock ’n roll, grup musik itu di antaranya adalah Los Suita. Pihak Kejaksaan Tinggi Jakarta mengeluarkan peringatan bahwa grup musik ini akan dibubarkan jika masih menyanyikan lagu-lagu dari penyanyi Elvis Presley. Irama Abadi, grup musik yang pernah diperkuat oleh Abadi Soesman sempat juga ditegur oleh aparat Kodim ketika mereka pentas membawakan lagu-lagu dari The Beatles.
Segera setelah peristiwa G-30S keadaan menjadi berubah dan perubahan politik yang terjadi pada tahun 1965 memberikan pengaruh yang besar terhadap perkembangan musik populer, khususnya musik rock. Musik populer dengan unsur musik rock di dalamnya mendapatkan nafas bebas dan tidak lagi begitu tercekik oleh situasi zaman. Kebijakan menentang impor rekaman musik Barat pun ditingggalkan, maka piringan-piringan hitam pemusik Barat dari segala jenis aliran musik dapat diperoleh kembali di pasaran. Di pasaran, piringan hitam yang tersedia kebanyakan piringan-piringan dari Barat, karena industri rekaman di Indonesia ketika itu belum dapat dikatakan maju dan berkembang luas.
Pada awal kekuasaannya, Soeharto mengerahkan tentara untuk membuat panggung-panggung hiburan populer. Korps Cadangan Strategis Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat, pasukan tempur yang baru saja mengambil alih kekuasaan membuat "kompi" baru, yaitu Badan Koordinasi Seni atau disingkat BKS Kostrad. Dari sinilah artis dan musisi, terutama dari jalur pop dibariskan. BKS Kostrad pada dekade 1960-an mengadakan serangkaian pertunjukan musik yang antara lain menampilkan jenis musik yang dilarang pada masa Demokrasi Terpimpin. BKS Kostrad ini menyelenggarakan tour-tour ke seluruh wilayah Indonesia. Bagi Angkatan Darat sendiri berbagai pertunjukan itu mempunyai dua fungsi, yaitu keluar untuk show of force terhadap kekuatan politik lawan mereka dan menarik hati rakyat serta menunjukkan kesan bahwa Indonesia tidak anti- kebudayaan barat. Pada tour-tour BKS Kostrad jenis musik yang dilarang dimainkan pada zaman Demokrasi Terpimpin seperti lagu-lagu cengeng atau pun irama rock ’n roll kembali dimainkan pada tur ini.
Pergantian rezim pemerintahan melahirkan semangat euforia kebebasan di kalangan anak muda. Di masa awal pemerintahan Orde Baru bermunculan radio-radio amatir di kota-kota besar yang kemudian menjadi pemancar radio swasta. Mereka banyak menyiarkan lagu-lagu Barat yang digemari oleh kaum muda pada saat itu dari pagi, siang hingga tengah malam. Selain irama musik pop, irama musik rock juga banyak disiarkan dan dominannya jenis musik, khususnya musik rock baik di pasaran produk rekaman maupun dalam siaran radio menjadi medium yang paling luas khalayaknya dan menimbulkan pengaruh terhadap grup-grup musik yang akan berdiri. Pada tahun 1967 banyak bermunculan grup musik, di antaranya adalah grup rock AKA dari Surabaya yang mengawalinya dengan memainkan musik dari grup musik Barat. Begitu juga dengan The Rollies yang didirikan di Bandung pada tahun yang sama. Dara Puspita yang awalnya bernama Irama Puspita sejak dari Surabaya sudah “meniru” The Beatles dari irama maupun gaya permainannya. Grup-grup musik ini mulai dengan memainkan lagu-lagu yang tengah populer di kalangan anak muda. Media massa berupa majalah-majalah baik dari luar negeri maupun dalam negeri yang mengulas mengenai musik populer yang orientasi pasarnya adalah remaja ikut pula meramaikan dan menyebarluaskan animo musik rock kepada khayalak generasi muda.
Sebagian besar musisi saat itu masih para pemain musik masa sebelumnya. Band-band yang eksis di panggung tercatat Madenas, Disselina, Orkes Gumarang, Koes Bersaudara, dan The Rollies yang diakhir dekade 1960-an tampil sebagai band pengiring untuk penyanyi wanita, seperti Anna Manthovani dan Fenty Effendy. Meski sering tampil di panggung, namun mereka walaupun tidak semuanya lebih sering menjadi band pengiring dan bukan sebagai bintang utama dalam pertunjukan karena yang menjadi bintang utama masih penyanyi-penyanyi solo, seperti Ernie Johan, Lilies Suryani, Titiek Puspa dan sebagainya.
Memasuki dekade 1970-an kegiatan anak muda Indonesia menorehkan banyak warna dan salah satunya adalah kegiatan bermusik. Kegiatan bermusik, mulai dari membentuk grup musik hingga mengadakan konser-konser musik merupakan salah satu kegiatan anak muda yang cukup banyak menarik perhatian. Umumnya grup yang mereka bentuk lebih banyak berorientasi ke musik rock, karena musik ini berkonotasi dengan kebebasan jiwa yang berontak dan mewakili suara anak muda. Ibarat cendawan di musim penghujan, banyak bermunculan grup-grup musik lokal yang nantinya akan berkembang dan berkibar di kancah permusikan nasional.
Kota-kota besar di Indonesia menjadi tempat kelahiran grup-grup musik dan hampir semua grup musik di kota-kota besar tersebut membawakan karya repertoar dari grup-grup musik terkenal dunia. Grup musik rock luar negeri yang cukup berpengaruh di Indonesia pada dekade 1970-an, antara lain The Beatles, Rolling Stones, Led Zeppelin, Black Sabbath, Grand Funk Railroad, Emerson Lake Palmer, dan Deep Purple. Khusus untuk lagu yang digandrungi oleh musisi dan publik musik rock Indonesia adalah lagu-lagu yang berasal dari grup musik Deep Purple, seperti lagu Highway Star dan Smoke on the Water (dari album Machine Head, 1972). Lagu ini seakan-akan sudah menjadi semacam "lagu wajib" dalam pentas musik band-band rock Indonesia ketika itu.
Musik rock Indonesia pada dekade 1970-an merupakan musik panggung. Pertunjukan musik banyak diselenggarakan di kota-kota besar, seperti Jakarta, Bandung, Surabaya, Semarang, Malang, dan Medan. Melalui pertunjukan musik rock yang dihadiri oleh ribuan kepala manusia yang haus akan dentuman suara amplifier yang menggelegar dan beat drum yang menghentak para grup musik banyak menunjukkan kemampuan ekspresinya. Beragam aksi dan gaya dipertunjukan di atas pentas, dari gaya yang ekstrim hingga mereka yang di balik topi baja mengernyitkan dahi dan memberikan sanksi karena terlalu provokatif dan negatif, sampai dengan gaya pertunjukan yang biasa-biasa saja. Para pemusik rock mengalami masa panen karena pertunjukan musiknya dibanjiri penonton dan banyak mengundang histeria massa.
Kehadiran mereka sebagai pembawa aliran musik rock yang hanya menyanyikan lagu Barat dari grup musik idolanya adalah baru sekedar sebagai band panggung, sebab dalam perkembangan selanjutnya untuk mencipta karyanya sendiri mereka belum punya akar kuat dan tradisi mencipta yang waktu itu masih baru. Saat itu iklim bermusik terutama musik rock memang berpusat dari panggung ke panggung dengan menjadi impersonator artis atau grup musik mancanegara. Selain itu, musik rock belum leluasa diterima di dunia rekaman dalam negeri karena hanya dianggap membawa suara hiruk pikuk dan sulit untuk menembus pasar yang didominasi oleh lagu-lagu pop. Keadaan itu sedikit banyak menggelisahkan dan mungkin mematikan para pemusik yang garang di atas penggung pertunjukan. Musim gugur para musisi atau grup musik pun datang dan yang ingin tetap bertahan dalam bermain musik harus rela membanting setir kemudi arah musiknya untuk membawakan, menciptakan sendiri lagu-lagunya, dan masuk ke dalam lingkaran nada musik pop atau musik lainnya. Seperti harimau tanpa belang, hilang sudah aura kegarangan para musisi tersebut pada waktu di atas panggung dan tergantikan oleh suara kelembutan yang tercipta di studio rekaman.
Dalam setiap perkembangan musik selalu ada suatu jenis musik yang kalau tidak dihebohkan, paling tidak sedikitnya dianggap sebagai musik yang mempunyai dan membawa pengaruh negatif bagi sebagian masyarakat tetapi bagi sebagian kalangan khususnya untuk kaum muda musik ini dicintai. Pada zaman kolonial Belanda adalah jenis musik keroncong, musik swing, dan musik jazz yang bagi sebagian masyarakat pada waktu itu diterima dengan geleng-geleng kepala. Pada zaman pendudukan militer Jepang di Indonesia, justru musik keroncong dan sejenisnya yang dianggap sebagai salah satu bentuk musik Indonesia yang populer, sebaliknya musik swing dan jazz yang datangnya dari Amerika dilarang. Zaman kemerdekaan Indonesia memberi kesempatan yang luas pada mereka yang memiliki daya cipta dan kreasi untuk menyatakannya dalam berbagai macam bentuk musik dan irama, tidak terkecuali musik yang berirama rock ‘n roll. Akan tetapi pada pertengahan dekade 1960-an, daya kreatif musisi terganjal oleh Demokrasi Terpimpin dengan Soekarno sebagai pemimpin tertinggi revolusi dengan slogan vonis subversi yang mengharamkan siapa pun yang memainkan musik bernada rock ’n roll akan dijatuhkan hukuman. Babakan krusial perkembangan musik rock terjadi ketika pergantian rezim pada tahun 1966. Seperti yang penulis utarakan di atas perkembangan musik rock setelah pergantian rezim mendapatkan nafas bebas dan tidak lagi begitu tercekik oleh situasi yang menghempit atau dengan kata lain jenis musik ini lebih leluasa untuk berkembang.
Musik rock memasuki dekade 1970-an dengan episode yang berbeda. Musik rock dekade 1970-an hadir dalam khasanah pertunjukan musik nasional dengan segala kehebohan yang terjadi di dalamnya. Musik ini sering dianggap bertentangan dengan kepribadian bangsa Indonesia dan dapat menuju ke arah timbulnya akibat-akibat yang tidak baik walaupun unsur-unsur yang dianggap dapat menimbulkan ekses dan bertentangan dengan kepribadian terletak di luar musik itu sendiri atau unsur non-musikal. Gegap gempita aksi dan gaya panggung yang proaktif dan cenderung provokatif bagi sebagian kalangan, penampilan panggung musisinya yang eksentrik, narkoba di kalangan musisi, fenomena kerusuhan di panggung pertunjukan musik rock yang diakibatkan oleh faktor-faktor tertentu, semuanya itu apabila dilihat akan menggambarkan suatu sensasi bombastis tersendiri yang terjadi pada zamannya. Terlepas dari itu semua tidak dapat dipungkiri bahwa dinamika perkembangan musik rock pada tahun 1967-1978 menghiasi ornamen dari sebuah bangunan sejarah musik nasional yang patut dikenang, karena musik popular tidak terkecuali musik rock Indonesia pada tahun-tahun tersebut menjadi semacam tonggak awal bagi berkembangnya musik di Indonesia selanjutnya.
Dari uraian di atas skripsi ini bertujuan untuk membahas tentang perkembangan musik rock di Indonesia tahun 1967-1978. Untuk memfokuskan pembahasan akan dijawab tiga pertanyaan utama dalam skripsi ini, yaitu :
1. Apakah faktor-faktor yang melatarbelakangi bersemainya musik rock dan perkembangannya di Indonesia pada tahun 1967-1974?
2. Bagaimana perkembangan panggung pertunjukan musik rock di Indonesia pada tahun 1972-1978?
3. Mengapa pada rentang waktu tahun 1971-1978 musisi-musisi rock itu meninggalkan sejenak panggung pertunjukannya, kemudian beralih ke dapur rekaman dan memainkan musik yang berbeda dengan musik yang selama ini dimainkannya di panggung?
B. Ruang Lingkup
Pembatasan ruang lingkup dalam penulisan karya sejarah merupakan hal yang sangat penting. Pembatasan ini merupakan tujuan untuk menghindari terjadinya pembahasan yang terlalu luas. Ruang lingkup dalam penulisan ini meliputi ruang lingkup spasial, temporal, dan keilmuan.
Lingkup spasial penelitian ini adalah lingkup nasional yang meliputi kota-kota besar di Indonesia. Lingkup nasional disini lebih ditujukan kepada fenomena perkembangan musik rock beserta panggung pertunjukan musiknya terjadi di kota Jakarta, Bandung, Medan, Surabaya, Semarang, dan Malang, walaupun ada beberapa kota kecil yang mampu menyelenggarakan pertunjukan musik dan melahirkan grup musik dengan aksi dan gaya pertunjukan yang tidak kalah menariknya dengan grup-grup musik yang lahir dari kota besar. Pemberitaan di media massa, khususnya media cetak berupa majalah banyak mengulas mengenai perkembangan musik tersebut dan dapat dikatakan bahwa musik rock hampir disukai oleh generasi muda di kota-kota besar.
Lingkup temporal merupakan kurun waktu yang menjadi objek penelitian. Penulis mengambil lingkup temporal pada tahun 1967. Adapun alasan pemilihan tahun tersebut karena pada tahun ini grup musik AKA; grup musik ini dalam perkembangannya nanti banyak mempertontonkan aksi panggung yang teatrikal, maupun The Rollies terbentuk dan memulai dengan menyanyikan musik-musik rock Barat di atas pentas pertunjukan. Pada tahun yang sama grup musik Koes Bersaudara setelah keluar dari penjara, masuk ke studio rekaman dan mengeluarkan album To The So Called the Guilties yang cukup “keras” apabila dilihat dari ukuran zamannya.
Memasuki dekade 1970-an kehidupan musik di Indonesia berkembang di hampir semua genre musik dan masing-masing aliran musik mempunyai penggemarnya masing-masing. Di jalur musik pop, grup-grup musik seperti Koes Plus, Favorite Group, Trio Bimbo, D`Lloyd, The Mercy`s, atau Panbers, tidak hanya di panggung tetapi juga mulai eksis di dapur rekaman dan lagu-lagunya mendominasi selera dari sebagian besar masyarakat Indonesia. Di jalur musik dangdut, Rhoma Irama datang bagaikan badai yang menggunjang trend dengan mengibarkan Soneta Grup yang menggabungkan irama Melayu dengan idiom musik dari grup musik Deep Purple. Selain Musik Balada dan country mulai mendapatkan tenaganya di tangan Yan Hartlan, Dede Haris, atau Iwan Abdurachman. Warna lain yang memadukan pop dan art rock, lahir dari tangan Eros Djarot atau Guruh Soekarnoputra melalui grup musiknya yang bernama Gypsy. Dekade 1970-an juga bermunculan beragam jenis musik pop daerah, antara lain pop Sunda, Jawa, Batak, Minangkabau, Melayu dan lagu-lagu Indonesia berirama mandarin
Berdiri di tengah-tengah pusaran dominasi selera umum masyarakat Indonesia yang banyak menyanjungi musik melankolis atau pop dan sejenisnya, grup musik God Bless beserta AKA, Giant Step, Rollies, SAS, The Fanny’s, Terchem, dan sebagainya menyuguhkan sesuatu yang berbeda yang belum pernah dipertunjukkan sebelumnya. Musik dan penampilan aksi panggung yang disajikan oleh musisi-musisi tersebut berbeda dari banyak penampilan grup-grup musik pop yang cenderung biasa-biasa saja. Walaupun menebarkan sensasi di atas panggung, tetapi pada awalnya sebagian besar grup-grup musik rock lebih suka menjadi epigon dari grup-grup musik Barat yang tengah merajai dunia, seperti Led Zeppelin, Alice Cooper, Deep Purple, Black Sabbath, Rolling Stones, dan The Beatles.
Pada rentang waktu tahun 1972-1978 banyak diselenggarakan pertunjukan-pertunjukan musik yang “dipanaskan” oleh aksi para musisi rock, misalnya pertunjukan musik Summer 28 yang merupakan akronim dari “Suasana Meriah Menjelang Kemerdekaan RI ke 28” diadakan di Jakarta pada tahun 1973. Untuk yang pertama kalinya di Indonesia sebuah festival musik pop dihadiri tidak kurang dari 20 ribu penonton (yang untuk masa itu pertunjukan ini tergolong besar) yang diselenggarakan semalam suntuk di lapangan terbuka Pasar Minggu Jakarta. Panggung itu sebenarnya diikuti oleh musisi-musisi dengan berbagai jenis aliran musik, tetapi yang menjadi bintang pertunjukan tetap grup musik rock, seperti God Bless yang pada saat itu baru berdiri.
Akan tetapi antara tahun 1971-1978 karena disebabkan oleh beberapa faktor internal maupun eksternal para musisi-musisi rock terlibat dalam musik beraliran musik pop jenis baru, musik keroncong dan musik dangdut, bahkan ada musisi rock yang menciptakan musik qasidah modern. Beberapa pemusik ini menjadi pemusik pasar yang non-progresif pada saat masuk dapur rekaman, formulasi musik diubah dan lebih disesuaikan dengan keinginan selera dari mayoritas masyarakat. Gejala ini menurut Franki Raden menunjukkan bahwa para pemusik rock di Indonesia sebenarnya tidak mengerti ideologi dari musik yang mereka mainkan sendiri dan hanyut ke dalam pasar musik yang dikendalikan oleh produser. Musik rock pada saat tercerabut dari akarnya di Amerika memang harus cepat menemukan landasan artistik dan sosialnya yang baru di negara masing-masing untuk bisa berkembang dengan baik. Tanpa landasan tersebut ia hanya akan menjadi salah satu bentuk musik populer yang di pasar sulit untuk bisa bersaing dengan musik-musik pop. Hal inilah yang nampak dalam perkembangan musik rock di Indonesia. Grup-grup musik rock itu harus rela memakai “topeng” di genre musik lain dan seakan-akan grup-grup musik rock itu memang “menjual diri” lewat album rekaman.
Adapun batas akhir dari penulisan skripsi ini adalah tahun 1978, karena pada tahun tersebut punggawa musik rock seperti Ahmad Albar dari God Bless membuat album rekaman berirama dangdut pada tahun 1978. Hal ini sangat bertolak belakang mengingat bahwa Ahmad Albar adalah seseorang ikon musik rock yang biasa membawakan musik “keras” di atas panggung pertunjukan musiknya.
Lingkup keilmuan skripsi ini adalah ilmu sejarah dengan konsentrasi pada kajian sejarah musik. Jenis musik ini dibatasi hanya pada jenis musik diatonis yang berakar dari Barat yaitu musik rock. Sejarah musik mencakup segala yang berhubungan langsung dengan musik, hasil ciptaan musik, praktik penyajian, organisasi kehidupan musik, apresiasi dan kedudukan musik, dan sebagainya. Dunia musik rock ’n roll merupakan suatu fenomena baru; suatu jenis musik menuju pada pengertian jati diri dan rasa suatu generasi tertentu yang diwakili oleh beberapa figur simbolis. Akar musik rock maupun pop memiliki unsur sosial dalam arti generasi remaja pertama kali mulai untuk membangun suatu ideologi hidup yang melawan orientasi orang tuanya. Laju pesat perkembangannya tidak bisa dilepaskan dari peranan media-media elektronis, karena hanya dengan teknologi itu bisa timbul suatu efek massal yang penting artinya baik untuk musik rock maupun pop pada umumnya. Pada tahun 1967-1978, gema musik rock dapat dikatakan besar karena ditunjang oleh maraknya industri dan media massa ketika itu. Daya jelajah musik beserta atribut non-musikal mengarungi belahan dunia, tidak terkecuali menancapkan jangkarnya di Indonesia.
C. Tinjauan Pustaka
Dalam penyusunan skripsi yang berjudul “Musik Rock di Indonesia Tahun 1967-1978” perlu mengacu pada sumber-sumber pustaka yang berkaitan, seperti artikel, buku, dan majalah. Telaah pustaka sangat berguna dalam penulisan skripsi ini karena akan menambah wawasan tentang objek yang diteliti dan untuk menghindari pengulangan-pengulangan dari suatu penelitian yang pernah dilakukan sebelumnya.
Pustaka yang pertama yang digunakan penulis untuk tinjauan pustaka ini berjudul, “Pasang Surut Musik Rock di Indonesia”, Prisma. No. 10 Oktober 1991 yang ditulis oleh A. Thahjo S & Nug k. Artikel ini memuat ulasan mengenai pasang surut musik rock di Indonesia yang ditentukan oleh berbagai macam faktor, tetapi faktor yang paling signifikan adalah faktor politik, sosial, dan ekonomi. Pustaka ini memberikan gambaran umum mengenai kondisi ekonomi Indonesia pada dekade 1970-an, bersamaan dengan itu terjadi lonjakan harga minyak di pasar dunia, Boom minyak ini dinikmati oleh sebagian anak-anak muda yang orang tuanya mendapat keuntungan dari kenaikan harga minyak tersebut. Mereka memiliki uang yang cukup sehingga terciptalah pasar bagi golongan ini. Mereka juga melakukan kegiatan “hura-hura” (non-politis) dalam tingkat yang tidak pernah terjadi sebelumnya. Pada dekade 1960-an musik rock dihujat karena dipandang tidak sesuai dengan kebudayaan dan kepribadian bangsa. Namun sejak Orde Baru yang menganut politik pintu terbuka penyebaran musik ini semakin intensif di kalangan remaja. Penyebaran itu sesuai dengan pembentukan pola konsumsi lapisan menengah anak-anak muda di kota-kota besar, industrialisasi, dan pencanggihan teknologi elektronika, serta didorong oleh perkembangan pesat dari media massa.
Kelebihan pustaka ini tidak jauh berbeda seperti yang penulis uraikan diatas, yaitu memberikan penjelasan mengenai perkembangan musik rock di Indonesia yang ditentukan oleh berbagai macam faktor, tetapi faktor yang paling berpengaruh adalah faktor politik; pada masa awal perkembangannya musik rock dianggap sebagai musik ngak ngik ngok yang kontra-revolusi, sosial; gaya hidup para kaum muda, dan ekonomi; politik pintu terbuka. Kelemahan pustaka ini terletak dari biasnya penjelasan mengenai kapan tepatnya pengaruh musik rock itu masuk ke Indonesia dan siapa grup musik atau musisi yang pertama kali memasukkan unsur musik rock dalam karya musiknya.
Relevansi pustaka tersebut bagi penulisan skripsi ini terletak dari penjelasannya mengenai peranan media massa baik berupa cetak maupun non-cetak bagi perkembangan musik rock. Gejala peniruan yang dilakukan oleh grup-grup musik rock Indonesia dan sumber pembiayaan, karena beberapa kelompok musik selain dibiayai sendiri juga banyak mendapat dukungan dari pihak lain. Selain itu pustaka ini juga membahas mengenai kemunduran musik rock dari adanya beberapa musisi yang masuk rekaman dan membuat album rekaman yang lagu-lagunya terdengar tidak seperti lagu rock.
Pustaka kedua berjudul “Musik Rock, Sumber Brutalitas?”, ditulis oleh Joko S. Gombloh. Pustaka ini menunjukkan aliran-aliran yang berkembang dalam musik rock, dimulai dengan era rock ‘n roll pada dekade 1950-an, kemudian era acid rock atau pshycedelic rock dan heavy rock pada dekade 1960-an, lalu era hard rock, jazz rock, punk rock, art rock, dan sebagainya pada dekade 1970-an. Aliran ini bermunculan seiring dengan perkembangan pola kehidupan yang terjadi dalam masyarakat yang semakin modern dan pengaruh dari perkembangan teknologi musik yang memberikan peluang besar bagi para musisi rock untuk mengekplorasi suara. Kelebihan pustaka ini memberikan gambaran ringkas mengenai sejarah awal musik rock, struktur pertujukan musik rock, penampilan musisi rock secara fisik yang bersinergi dengan musik yang dimainkan dan pengaruh musik rock terhadap kaum muda. Sedangkan kelemahan pustaka ini terletak dari kurang detailnya penjelasan mengenai struktur pertunjukan atau formasi penyajian musik rock, selain tidak memberikan banyak contoh mengenai penjelasannya tersebut. Relevansi pustaka bagi skripsi ini terletak pada bagian formasi penyajian dalam pertunjukan musik rock, bentuk penyajian dan unsur-unsur pendukungnya yang meliputi tata suara, panggung, tata lampu, aksi panggung, busana, dan tempat pertunjukan.
Pustaka ketiga, penulis menggunakan tesis yang berjudul “Industri Musik Nasional dari Pop, Rock dan Jazz tahun 1960-1990” yang ditulis oleh Muhammad Mulyadi. Dari beberapa bab yang terdapat dalam tesis ini, penulis hanya menggunakan bab 2, sub-bab 2.3 yang membahas mengenai peranan media massa bagi perkembangan musik populer di Indonesia, yang meliputi peranan radio, majalah dan televisi, tetapi bagi skripsi ini penulis hanya memfokuskan bagi peranan radio dan majalah. Selain itu, penulis juga menggunakan bab 3, sub bab 3.1; bab ini digunakan sebagai acuan karena pada bab tersebut diulas mengenai panggung musik rock dekade 1970-an yang pada saat itu dipenuhi oleh penyanyi dan musisi yang berambisi pada jalur musik rock, gaya panggung musisi rock yang dipenuhi dengan atraksi-atraksi, pertunjukan musik di kota-kota besar, dan keterlibatan para promotor dan sponsor. Kelebihan pustaka ini adalah penjelasannya yang menyeluruh yang merentangkan waktu mengenai perkembangan musik populer, khususnya pop, rock dan jazz selama empat dekade. Selain itu tesis ini juga membahas mengenai musik populer Indonesia dari awal kehadirannya hingga menjadi industri.
Kelemahan dalam pustaka ini terletak dari tidak diuraikannya secara detail mengenai struktur pertunjukan dalam suatu pertunjukan musik rock, kerusuhan dalam pertunjukan musik rock dan dapur rekaman para grup musik atau musisi rock, walaupun secara implisit sudah terjelaskan mengenai hal-hal diatas pada salah satu bab dalam tesis ini. Selain itu pustaka ini kurang dalam mengeksplorasi sumber-sumber berupa majalah, mengingat bahwa banyak majalah yang membahas mengenai perkembangan musik di Indonesia, khususnya pada dekade 1970-an misalnya; majalah Junior, Top, dan Varianada.
Berbeda dari artikel yang ditulis oleh A Jahjo dan Nug S, kemunduran musik rock dalam tesis ini dilihat dari rata-rata kegagalan yang dialami para musisinya ketika memasuki dunia rekaman yang ternyata tidak menimbulkan rangsangan bagi penggemar musik untuk membeli album rekaman. Penulis juga memanfaatkan sub-bab 3.3 yang mengulas mengenai gedung pertunjukan dan peralatan-peralatan yang digunakan dalam pertunjukan musik populer. Seiring dengan perkembangan pembangunan sarana fisik di Indonesia pada awal tahun 1970-an, pemerintah membangun berbagai sarana hiburan di berbagai daerah. Beberapa sarana hiburan itu juga memiliki tempat pertunjukan musik secara terbuka dan di tempat pertunjukan terbuka itulah musik panggung mendapat tempat, selain di tempat pertunjukan tertutup.
Pustaka keempat penulis menggunakan buku yang berjudul Musisiku yang disusun oleh anggota-anggota yang tergabung dalam Komunitas Pencinta Musik Indonesia. Buku ini secara ringkas menjelaskan mengenai musisi Indonesia yang menorehkan tinta emas dalam sejarah industri musik Indonesia sejak dekade 1960-an sampai dengan 1980-an. Buku ini sangat relevan dengan penulisan skripsi karena memberikan gambaran mengenai grup musik God Bless, AKA dan SAS, The Rollies, Giant Step, dan Guruh Gypsi dalam percaturan musik Indonesia pada dekade 1970-an. Buku ini selain memberikan gambaran mengenai grup-grup musik tersebut, juga memberikan informasi mengenai album-album yang pernah dibuat oleh kelompok-kelompok musik tersebut.
Terdapat beberapa kelebihan dalam pustaka ini, kelebihan itu meliputi: karena buku ini merupakan suatu kompilasi dari musisi dan grup musik yang mempunyai peranan bagi perkembangan musik populer di Indonesia, maka banyak tersajikan penjelasan walaupun secara ringkas kiprah para musisi-musisi dan grup musik, termasuk Koes Bersaudara atau Koes Plus, diskografi album-album para musisi rock diberikan dengan jelas tahun produksinya, selain itu bahasa tulisan yang digunakan dalam buku ini mudah untuk dipahami. Kelemahan pustaka ini terletak dari penyusunan yang tidak kronologis dalam memetakan perjalanan musik populer di Indonesia. Selain itu pustaka ini juga tidak memberikan penjelasan mengenai eksistensi dari grup-grup musik, khususnya grup musik rock di luar konteks grup-grup musik rock yang dijelaskan oleh buku ini.
Terdapat perbedaan antara skripsi ini apabila dibandingkan dengan keempat pustaka di atas. Perbedaan itu terletak pada ruang lingkup temporal, pokok bahasan, dan penggunaan sumber-sumber sebagai bahan material rekonstruksi. Untuk tesis Mulyadi ruang lingkup temporal ditetapkan antara dekade 1960 sampai dengan dekade 1980. Joko S Gombloh menetapkan waktu penelitiannya pada awal dekade 1990-an ketika musik rock, khususnya musik metal booming di dunia tidak terkecuali Indonesia. Lingkup temporal dalam tulisan A Tjahjo an Nug K cukup melebar karena merentangkan waktu dari masa awal perkembangan musik rock masa Soekarno sampai dengan ketika musik ini memasuki fase industri pada dekade 1980-an. Ruang lingkup temporal dalam buku Musisiku membentangkan waktu perjalanan musik Indonesia sejak dekade 1960-an sampai dengan 1980-an.
Tesis Muh Mulyadi selain mengulas mengenai perkembangan musik rock, tesis ini juga membahas mengenai perkembangan musik Pop dan Jazz. Ketiga genre musik tersebut dibahas dalam mainframe industri. Tulisan Joko S Gombloh menitikberatkan persoalan pada subtansi musik rock itu sendiri, yaitu struktur pertunjukan dan esensi musik rock sebagai sesuatu yang memberontak tata nilai sosial. Selain itu pembahasan musik rock dalam tulisan Joko S Gombloh lebih cenderung mempertanyakan apakah musik rock itu merupakan sumber brutalitas bagi musisinya maupun penggemarnya, mengingat bahwa pada dekade 1990-an banyak terjadi pencekalan terhadap pementasan musik rock dan musik rock dianggap sebagai sesuatu yang negatif bagi masyarakat. Dalam buku Musisiku pembahasan yang disajikan tidak hanya mengenai kiprah dari grup musik dan musisi dari jalur musik rock, tetapi juga penyanyi beserta dengan karya album yang pernah dihasilkan, misalnya Bing Slamet, Benyamin, Titik Puspa, dan lainnya
Perbedaan lainnya adalah penggunaan sumber-sumber tercetak. Tesis Muhammad Mulyadi banyak menggunakan majalah Aktuil. Majalah ini hampir digunakan di seluruh bagian Bab, terutama pada bab 3 yang berjudul ”Industri Musik Panggung”. Dalam tulisan Joko S Gombloh, sumber tulisan lebih dititikberatkan pada penggunaan buku atau literatur khusus yang membahas mengenai musik secara umum. Tulisan A Tjahjo dan Nug K menggunakan sumber yang bervariasi, tetapi sedikit menggunakan majalah-majalah yang terbit pada dekade 1970-an. Dalam Buku Musisiku banyak menggunakan sumber berupa majalah atau koran sezaman maupun tidak sezaman. Majalah yang sezaman, seperti majalah Aktuil sedikit banyak digunakan mengingat bahwa penyusun dari buku ini adalah para anggota yang tergabung dalam Komunitas Pencinta Musik Indonesia yang secara otomatis mempunyai majalah-majalah tersebut.
D. Pendekatan
Setiap masyarakat di dunia pasti mengenal musik, sebagai salah satu pencerminan kebudayaannya. Karena tidak satu bangsa pun di bumi ini yang tidak mengenal ”permainan bunyi di dalam waktu”, maka sesungguhnya memang tidak satu bangsa pun yang tidak mengenal musik. Dengan demikian setiap bangsa mengenal seni artifisialisasi bunyi. Selain itu, musik dalam suatu masyarakat juga merupakan sarana komunikasi pengungkap gagasan atau perasaan tertentu. Setiap masyarakat mempunyai gagasan-gagasan mengenai keindahan, yang antara lain terungkap dalam musik yang diciptakan masyarakat atau bagian tertentu dari masyarakat yang bersangkutan.
Jenis musik tertentu mempunyai peminat-peminat khusus dalam suatu masyarakat. Dengan demikian musik juga dapat dianggap sebagai faktor integratif kelompok-kelompok sosial tertentu. Sebagai faktor integratif, musik merupakan suatu ciri identitas bagi kelompok sosial yang bersangkutan. Musik tertentu tidak akan berkembang apabila ditolak oleh masyarakat dan musik tidak akan berkembang apabila masyarakat tidak memberikan peluang. Matinya jenis musik tertentu antara lain juga disebabkan oleh tidak ada peminatnya. Singkat atau lamanya kehidupan jenis musik tertentu juga senantiasa tergantung pada peminatnya. Analisis skripsi ini menggunakan pendekatan sosiologi, khususnya pendekatan sosiologi seni. Studi sosiologi seni telah banyak mengekspos dari berbagai elemen esktra estetis, atau pengaruh dari politik atau moral ideal sebagai contohnya. Suatu karya seni tidak serta merta dihasilkan dalam suatu isolasi atau keterasingan yang berlawanan terhadap suatu kelompok sosial tertentu, walaupun tema dari artis atau musisinya itu merupakan fragmentasi dari kehidupan sosial. Akan tetapi tidak berarti bahwa esensi dari seni itu melampaui dari kehidupan dan melewati kenyatan sosial.
Seni khususnya seni musik diciptakan dan dihayati oleh bagian tertentu dari masyarakat. Musik klasik disukai oleh mereka yang beranggapan kaidah-kaidah harus dianuti sepenuhnya dan penikmatnya pun orang yang memahami latar belakang musik yang didengarnya. Musik pop rata-rata digemari oleh masyarakat luas karena sifatnya yang ringan dan mudah untuk dinikmati. Tipikal dari musik rock cenderung mempunyai penggemarnya sendiri dan biasanya adalah kaum remaja. Kalangan remaja masih mencari identitas diri dan mendambakan pengakuan terhadap eksistensinya di masyarakat. Musik ini kadang-kadang mencerminkan suatu sikap memberontak terhadap kaidah-kaidah yang ada. Mengonsumsi musik tertentu menjadi sebuah cara mengada (way of being) di dunia. Konsumsi musik digunakan sebagai tanda yang dengannya kaum muda menilai dan dinilai oleh orang lain. Dengan menggunakan pendekatan ini, penulis dapat mengetahui dimana, daya apresiasi, dan kedudukan sosial dari musik rock dalam masyarakat pada umumnya, dan khususnya para kaum muda. Sesungguhnya bagi kehidupan manusia, manusia bukan hanya tertarik pada musiknya saja, tetapi musik itu dirasakan sebagai suatu kebutuhan, maka tidaklah mengherankan panggung musik rock banyak dihadiri oleh kaum muda.
Musik rock tahun 1972-1978 merupakan musik yang sering dipertunjukan di panggung. Musik panggung adalah musik yang menjual penampilan bermain musik secara langsung pada suatu pementasan musik. Penonton, sebagai konsumen musik panggung tidak hanya mengutamakan kualitas musik yang dimainkan di panggung saja. Mereka juga ingin melihat pula gaya dan penampilan panggung para musisi. Jumlah persentasenya adalah 50% lagu dan 50% suasana panggung, gaya panggung, kostum, dan tata panggung musik. Dalam banyak kasus, sudah jelas bahwa produksi seni merupakan suatu urusan kolaboratif bersama. Tidak terkecuali musik rock karena dalam suatu perhelatan, musik ini banyak melibatkan berbagai pihak yang memainkan peranannya sendiri.
Penampilan musisi rock di Indonesia pada awal kemunculannya menunjukkan suatu gejala snobisme. Musisi rock hanya ikut-ikutan trend dan sedikit mengetahui arti tentang gaya yang dia lakukan. Peniruan terhadap grup musik Barat meskipun hanya snob, merupakan suatu tahapan dari perkembangan musisi rock di Indonesia. Pada umumnya ada tiga tahapan perkembangan kelompok musik rock di Indonesia. Pertama, tahap membawakan lagu-lagu milik orang lain sesuai dengan aslinya. Tahap pertama ini biasanya dilakukan band waktu di atas panggung dan sebagian besar musisi rock Indonesia dekade 1970-an melalui tahapan ini. Kedua, memasukan gubahan sendiri di antara lagu-lagu ciptaan orang lain tersebut. Tahap ini tidak hanya juga dilakukan grup musik waktu pentas di atas panggung, tetapi juga dilakukan ketika grup musik tersebut membuat album rekaman. Ketiga, setelah mendapat sukses baru menuju tahapan menciptakan lagu-lagu sendiri. Pada kurun dekade ini banyak terjadi fenomena peniruan yang dilakukan oleh grup musik rock Indonesia dalam penampilannya di atas panggung pertunjukan.
Terkait dengan peniruan yang banyak dilakukan oleh musisi rock Indonesia tersebut, untuk menjelaskannya maka penulis menggunakan teori meniru dari Torde, seorang sosiolog dari Inggris (1843-1904). Dia mengemukakan bahwa meniru seolah-olah timbul dari batin tiap-tiap orang sendiri sesudah melihat dan mengetahui apa yang akan ditiru itu, kemudian meniru yang asal luarnya saja tetapi lambat laun juga mendalam hingga menjadi kekal. Seolah-olah terbawa arus mode, terpengaruh oleh perasaan supaya ”jangan terlambat”, karena kalau terlambat ia tidak akan ”terhitung”. Mereka tidak akan puas hidup kalau keinginannya mengikuti mode tidak dapat diwujudkan, karena inilah satu-satunya jalan yang akan menjadikannya termasuk golongan yang dipandang modern. Musik rock adalah indikasi kemodernan yang membawa suara zaman dan dari sini mereka seperti mengidentifikasi diri.
Seorang musisi rock biasanya menggunakan baju dan aksesoris yang bebas dan tampil berbeda, gaya rambut yang afro look atau kribo, aksesoris, dan kesehariannya menampilkan nuansa tersendiri yang berbeda dari para musisi lainnya. Rambut panjang para musisi, anting di telinga, kalung di leher, sepatu boot dan lars biasanya dikenakan oleh mereka dalam pertunjukan musik. Ciri demikian memiliki makna khusus, seperti makna kebebasan, anti-sistem, lain daripada yang lain, dan sebagainya. Selain keinginan para musisinya itu untuk tampil dengan aksi dan gayanya sendiri, publik penonton pertunjukan musik rock di Indonesia sedikit banyak juga menghendaki aksi dan gaya penampilan musisinya sesuai dengan keinginan penonton dan para musisi rock tersebut memberikan apa yang diinginkan oleh penonton.
Musik adalah susunan nada yang indah yang dimainkan dengan alat-alat musik yang enak didengar karena berirama harmonis. Menurut beberapa kamus musik terdapat beragam difinisi mengenai musik rock. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, musik rock adalah musik populer yang dimainkan dengan peralatan amplielektronik dan dicirikan dengan nada-nada berat terus-menerus. Sementara itu, menurut Kamus Musik, musik rock adalah sebuah jenis musik yang kebanyakan menggunakan vokal dan alat musik elektronis yang sumber musikalnya berasal dari budaya Amerika. Menurut Kamus Musik yang ditulis oleh Soeharto, musik rock adalah jenis musik yang berkembang di Amerika dan Inggris yang tampaknya merupakan perpaduan antara musik blues dan country yang didukung oleh berbagai perolehan dalam bidang teknologi. Terlepas dari beragam pendapat tersebut, musik rock ini kemudian lazim dipakai untuk mengungkapkan keteguhan sikap dan pendapat yang tidak terlepas dari dunia remaja pada umumnya. Mengenai istilah rock itu sendiri, istilah ini baru muncul pada dekade 1960-an karena sebelumnya pada dekade 1950-an terdapat istilah rock n’ roll.
Musik rock menurut Dieter Mack seperti sebuah media ekpresi untuk melampiaskan rasa ketidakpuasan generasi muda terhadap orang tua dan ”establisment”, setidaknya ini merupakan faktor ekpresi pada awal sebuah karir di kalangan musik. ”Awal dari sebuah karir” adalah kenyatan bahwa di kalangan musisi rock terdapat banyak jenis musik yang kreatif, tajam, dan orisinal, terutama saat sebuah grup musik rock mulai tampil, namun dalam perkembangan selanjutnya orisinalitasnya semakin distandarisasi dan akhirnya menjadi merk komersial, sehingga kekuatan aslinya berkurang. Dengan demikian gaya musiknya menjadi lebih ringan, melodius, lebih mudah dicerna dan akhirnya lebih cenderung ke pasar musik pop yang rata-rata digemari oleh masyarakat luas. Pengertian musik rock menurut Dieter Mack dalam kasus tertentu berkesesuaian dengan kondisi musisi rock pada tahun 1971-1978 ketika musisi tersebut masuk ke dalam dunia rekaman (walaupun tidak semua).
Theodore Adorno membuat tiga pernyataan spesifik perihal musik pop dan salah satunya adalah ia menyatakan bahwa musik pop itu distandarisasi. Standarisasi itu meluas dari segi-segi yang paling umum hingga segi-segi yang spesifik. Sekali pola musikal atau lirikalnya ternyata sukses, ia dieksploitasi hingga mengalami kelelahan komersial yang memuncak pada kristalisasi dari suatu standar. Sebuah kredo para produser rekaman yang berlaku pada dekade 1970-an menyatakan bahwa kalau mau popular buatlah musik seperti musik Koes Plus. Mereka menjadi model dan kiblat bagi grup-grup musik yang hendak masuk dapur rekaman. Keberhasilan Koes Plus di bidang rekaman juga membuka pintu inspirasi bagi grup-grup musik seperti Panbers, Favorites Grup, The Mercy’s, D’Lloyd, Freedom Rhapsodia, dan sederat panjang grup-grup musik rock.
Pada awal karir, sebagian besar para grup musik banyak memainkan musik yang sesuai dengan ekpresinya di atas panggung, akan tetapi setelah grup tersebut masuk dalam dapur rekaman, warna musik yang direkam biasanya akan bertolak belakang dengan musik yang biasanya disajikan di panggung. Selain karena faktor individu dari musisinya tersebut, hal ini juga terjadi karena pengaruh dari produser rekaman yang berkeinginan agar musik yang direkam oleh grup itu harus sesuai dengan selera musik dari sebagian besar masyarakat dan bukan musik yang hanya bisa dinikmati oleh sebagian kecil dari masyarakat. Produser rekaman menentukan nilai guna produk-produk yang dihasilkan dan khalayak secara pasif mengonsumsi apa yang ditawarkannya. Lebih dari seni pertunjukan lainnya, dunia lagu didominasi oleh lelaki berduit.
Musik rock di Indonesia merupakan bagian integral dari perkembangan musik populer di Indonesia, perkembangannya sejalan dengan perkembangan yang terjadi dalam dunia musik populer. Musik populer di Indonesia selalu berhubungan dengan media massa. Segala jenis musik yang sedang berkembang sejajar dengan perkembangan media audio visual itu dapat dikategorikan sebagai musik populer.
Cepatnya musik jenis ini memasuki kehidupan masyarakat pada abad ke-20 sangat bergantung pada kemajuan ilmu pengetahuan yang menyebabkan kita mengenal radio dan televisi serta rekaman piringan hitam dan kaset. Dengan penemuan-penemuan itu maka musik menjadi barang industri, barang yang diperdagangkan, dan masyarakat membelinya. Puncak kepesatan penjualan musik populer, berlangsung pada tahun 1955, ketika pemusik Bill Haley and The Comet memperkenalkan rock ’n roll dalam film Rock around the clock. Setelah itu berulang kali muncul pemusik-pemusik corak rock yang menguasai pasaran musik dunia, baik melalui piringan hitam maupun film. Musik populer tidak hanya terbatas pada satu bentuk musik tertentu dengan ryhtem atau beat tertentu saja, musik populer ini bisa saja berupa musik rock, jazz, blues, atau bahkan mungkin pula irama klasik Dalam dunia musik, Musik populer adalah jenis musik yang dikategorikan sebagai musik hiburan dan komersial. Jenis musik ini menyangkut apa yang disebut selera orang banyak alias selera populer.
E. Metode Penelitian dan Penggunaan Sumber
Metode sejarah adalah proses menguji dan menganalisis secara kritis rekaman dan peninggalan masa lampau. Dengan mempergunakan metode sejarah, sejarawan berusaha merekonstruksi peristiwa yang terjadi pada masa lampau. Penulisan skripsi ini mempergunakan metode penelitian sejarah kritis sesuai dengan kaidah ilmu sejarah. Penelitian sejarah kritis analitis merupakan penelitian untuk mengungkapkan peristiwa masa lampau dengan melalui tahap pengujian dan penganalisis rekaman masa lampau secara kritis. Peristiwa masa lampau tersebut berusaha direkonstruksikan atau ditulis kembali menjadi suatu kesatuan berdasarkan pada data-data yang telah terkumpul dengan menggunakan kaidah ilmu sejarah. Adapun tahapan-tahapan metode sejarah kritis adalah sebagai berikut
1. Tahap Heuristik
Heuristik merupakan pengumpulan sumber-sumber sejarah baik sumber primer maupun sumber sekunder. Sumber primer yang digunakan dalam penulisan skripsi ini adalah koran atau surat kabar harian umum dan majalah Untuk surat kabar harian penulis banyak memanfaatkan informasi dari koran Kompas, Suara Pembaruan, dan Sinar Harapan, sedangkan untuk majalah sezaman di antaranya adalah majalah Midi, Tempo, Mode, dan Flamboyan. Majalah-majalah tersebut dapat diperoleh di Perpustakaan Nasional, walaupun tidak lengkap edisi yang penulis butuhkan. Di antara keempat majalah tersebut penulis banyak memanfaatkan isi dari majalah Midi karena tidak semua majalah-majalah tersebut dalam setiap edisinya mengulas mengenai dunia permusikan di Indonesia. Selain majalah-majalah tersebut penulis juga menggunakan majalah Aktuil, Top, Junior, dan Varianada yang penulis dapatkan dari para kolektor musik karena majalah ini tidak ada di Perpustakan Nasional maupun di perpustakaan lainnya. Untuk melengkapi sumber primer, penulis juga menggunakan metode atau pendekatan sejarah lisan (oral history). Sejarah lisan ini dilakukan dalam rangka mengisi kekurangan yang terdapat pada catatan atau sumber tertulis dan sebagai sumber pembanding bagi sumber primer. Wawancara dilakukan oleh penulis dengan beberapa pengamat musik atau pemerhati musik Indonesia dan para anggota yang tergabung dalam Komunitas Pencinta Musik Indonesia.
Sumber sekunder diperoleh dengan cara melakukan riset kepustakaan yang berupa bahan karya ilmiah yang relevan dengan pembahasan yang dikaji. Sumber sekunder digunakan untuk melengkapi data yang tidak ditemukan dari sumber primer. Sumber sekunder diperoleh dari telaah pustaka di berbagai Perpustakaan diantaranya Perpustakaan Universitas Diponegoro Widya Puraya, Perpustakaan Nasional, Perpustakaan Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya Universitas Indonesia, Perpustakaan Institut Kesenian Jakarta, Perpustakaan Pusat Universitas Negeri Semarang, Perpustakaan Sastra Sejarah Universitas Diponegoro, dan Perpustakaan Wilayah Jawa Tengah.
2. Tahap Kritik Sumber
Pertama, kritik ekstern dilakukan untuk mengetahui otensitas sumber serta lengkap atau tidaknya sumber tersebut. Dalam tahapan ini, sumber-sumber yang telah didapat, diuji dan ditelaah lebih jauh sehingga sumber dapat dipastikan memiliki tingkat validitas yang memadai. Kedua, kritik intern, kritik ini dilakukan untuk mengetahui kredibilitas atau kebenaran isi sumber tersebut. Kritik intern juga dilakukan dalam usaha untuk kritik terhadap subtansi wawancara. Adapun kritik intern yang penulis lakukan diantaranya, yaitu data yang berupa wawancara dengan pengamat dan kolektor musik tentang peranan media massa khususnya radio dan majalah bagi perkembangan musik rock di Indonesia dekade 1970-an dan aksi gaya panggung musisi rock. Penulis kemudian melakukan penyilangan data dengan pembuktian melalui literatur atau buku yang menjelaskan hal yang serupa dan menemukan bahwa media massa turut andil dalam perkembangan musik dan aksi gaya panggung musisi rock cenderung bersifat teatrikal. Selain itu penulis juga melakukan penyilangan data terhadap laporan atau reportase antara satu majalah dengan majalah lainnya mengenai pertunjukan musik yang dilakukan oleh musisi rock, dan hasil silang data tersebut menunjukkan bahwa banyak dari majalah-majalah tersebut melaporkan hasil reportase yang sama, walaupun ditampilkan dalam edisi majalah yang berbeda.
3. Tahap Interpretasi
Tahap ketiga adalah interpretasi yang bertujuan untuk membuat hubungan kausalitas dan merangkaikan fakta sejarah yang sejenis dan kronologis untuk memperoleh alur cerita yang sistematis melalui penafsiran fakta yang telah diuji kebenarannya, agar dapat diceritakan kembali. Fakta yang telah diperoleh melalui telaah terhadap sumber kemudian disusun, atau diberi penekanan dan ditempatkan pada urutan-urutan logis yang disebut sintesis. Setelah itu dilakukan interpretasi, yaitu pemahaman terhadap fakta sehingga bisa menunjukan secara kronologis mengenai peristiwa masa lampau yang saling terkait. Pada tahap ini imajinasi sangat diperlukan untuk menggabungkan fakta yang telah disintesiskan dan kemudian diinterpretasikan dalam bentuk kata-kata atau kalimat agar mudah untuk dipahami.
4.Tahap Historiografi
Tahap terakhir adalah historiografi atau penulisan yang tujuannya adalah merekonstruksikan kembali keseluruhan peristiwa masa lampau berdasarkan fakta yang telah didapat dengan menggunakan bahasa yang baik dan benar agar komunikatif dan mudah dipahami pembaca. Hasilnya ialah tulisan sejarah yang bersifat deskriptif analitis. Karya ilmiah ini harus mampu merekonstruksi perkembangan, panggung pertunjukan, dan dapur rekaman musisi rock di Indonesia pada tahun 1967-1978 dengan segala seluk beluk yang terjadi di dalamnya.
F. Sistematika Penulisan
Secara keseluruhan pembahasan skripsi ini terbagi menjadi tujuh bab:
Bab I merupakan bagian pendahuluan, terdiri atas latar belakang dari topik yang dibahas dan perumusan masalah; ruang lingkup meliputi lingkup spasial, temporal dan keilmuan; tinjauan pustaka memuat buku dan literatur yang dijadikan rujukan dalam penulisan skripsi ini; pendekatan berisi konsep-konsep dan teori yang dipakai; metode penelitian dan penggunaan sumber merupakan cara yang dilakukan dalam menyusun skripsi ini dan terakhir berupa sistematika atau bentuk penulisan yang akan disajikan.
Bab II berjudul Kemunculan dan Ajang Persemaian Musik Rock di Indonesia Tahun 1967-1974 dengan sub-bab pertama menguraikan tentang asal usul dan kemunculan musik rock di Indonesia. Sub bab-kedua membahas mengenai ajang persemaian musik rock di Indonesia, yang meliputi kondisi ekonomi dan kondisi sosio-kultural: gaya hidup anak muda.
Bab III berjudul Perkembangan Musik Rock di Indonesia Pada Dekade 1970-an. Sub-bab pertama menguraikan mengenai peranan media massa, khususnya radio dan majalah. Sub-bab kedua membahas mengenai musik dan musisi rock Indonesia, dan sub-bab terakhir menjelaskan mengenai musik rock underground Indonesia.
Bab IV berjudul Panggung Pertunjukan Musik Rock di Indonesia Tahun 1972-1978 dengan sub-bab pertama membahas mengenai struktur pertunjukan musik rock, yang meliputi: Tata Suara (Sound System), Panggung (Stage), Tata Lampu (Lighting), Gaya Panggung (Stage Act): Aksi Panggung Grup Musik AKA, Aksi Panggung Grup Musik God bless, Aksi Panggung Grup Musik Ternchem, Aksi Panggung Grup Musik lainnya, Busana (Custom), dan Tempat Pertunjukan (Stage Area). Sub-bab kedua menguraikan mengenai Organisasi Pertunjukan Musik Rock, yang meliputi: Organisasi Kepanitian, Promotor dan Sponsor, dan Honorarium Pertunjukan.
Bab V berjudul Musik Rock, Kerusuhan, dan Respon Pemerintah terhadap Musisi Rock di Indonesia Tahun 1972-1977. Sub-bab pertama menguraikan mengenai kerusuhan-kerusuhan yang kerap kali terjadi dalam pertunjukan musik rock, sub-bab kedua membahas respon dari pemerintah terhadap aksi musisi dalam pertunjukan musik rock.
Bab VI bab ini berjudul Antara Identitas dan Realitas: Panggung dan Rekaman Musik Rock Indonesia Tahun 1971-1978. Sub-bab pertama dalam bab ini membahas mengenai peralihan musisi rock ke dapur rekaman dan sub-bab kedua menguraikan mengenai album rekaman yang pernah dihasilkan oleh musisi rock.
Bab VII bab ini merupakan simpulan yang berisi jawaban dari permasalahan yang dibahas.
PENDAHULUAN
A. Latar belakang dan Permasalahan
Pada pertengahan dekade 1950-an berkembang jenis musik rock ’n roll yang dipopulerkan oleh Bill Haley and The Comet dan Elvis Presley di Amerika. Melalui medium kepingan piringan hitam, radio, dan film, musik rock ’n roll masuk ke Indonesia dan menjadi populer di kalangan anak-anak muda golongan menengah yang tinggal di kota besar yang pada waktu itu jumlahnya sangat terbatas. Dalam perkembangannya, pada dekade 1960-an pengaruh musik rock ’n roll diperkuat dengan masuknya grup-grup musik asal Inggris seperti Rolling Stone, The Beatles, dan sebagainya yang kemudian dikenal sebagai gerakan musik British Invasion.
Pada awal dekade 1960-an, anak-anak yang tinggal di kota besar yang mampu untuk membeli peralatan musik mulai membentuk grup musik dan menyanyikan lagu-lagu dari grup musik yang menjadi panutannya yang mereka dengar dari kepingan piringan hitam dan radio seperti Everly Brothers atau pun irama jenis baru (rock ’n roll) dari The Beatles. Los Suita, Eka Djaya Combo, Dara Puspita dan Koes Bersaudara adalah beberapa grup musik yang melakukan hal ini. Menjelang pertengahan dekade 1960-an grup-grup musik itu mulai menciptakan dan menyanyikan lagu sendiri yang jelas terpengaruh oleh lagu-lagu asing yang sering mereka dengarkan. Pertunjukan musik langsung pun banyak digelar tetapi tidak terlalu besar volume intensitasnya, karena hanya diselenggarakan pada suatu tempat tertentu atau ketika para tetangga atau siapa saja sedang ada hajatan atau semacamnya.
Seperti perkembangan dalam seni pertunjukan lainnya (teater dan tari) yang sangat dipengaruhi oleh faktor non-seni yang terdiri atas faktor politik, sosial, dan ekonomi, perkembangan musik rock di Indonesia tidak terlepas dari beberapa faktor tersebut. Perkembangannya sejalan dengan perkembangan situasi politik, sosial, dan ekonomi tertentu yang terjadi di Indonesia. Ketiga faktor inilah yang sangat menentukan hadirnya sebuah genre atau bahkan bentuk seni pertunjukan dalam kehidupan masyarakat. Ketiga faktor tersebut kadang-kadang faktor ekonomi yang dominan menentukan perubahan, faktor politik yang menonjol, dan terkadang faktor sosial atau bahkan kerap terjadi perpaduan antara dua atau ketiga faktor tersebut.
Pada awalnya situasi dan kondisi Indonesia kondusif bagi perkembangan musik rock, tetapi kondisi itu berubah menjadi non-kondusif pada masa Demokrasi Terpimpin. Nada keberatan terhadap musik rock ini dilihat secara politis melalui kepentingan nasionalisme; Musik rock dikatakan sebagai bagian dari “imperialisme kebudayaan”. Pernyataan imperialisme kebudayaan ini dikemukakan oleh Bung Karno dalam pidato ”Manipol Usdek” pada tanggal 17 Agustus 1959, yang kemudian diputuskan oleh Dewan Pertimbangan Agung pada bulan September 1959 sebagai Garis-garis Besar Haluan Negara. Permusuhan terhadap musik rock di Indonesia dimanipulasi pula oleh kepentingan PKI melalui Lembaga Kesenian Rakyat, namun demikian lagu-lagu Barat masih bebas untuk dimainkan hingga sampai tahun 1963 pemerintah mengeluarkan Penetapan Presiden PP No. 11/1963 tentang larangan musik ngak ngik ngok.
Musik rock menghadapi persoalan nyata akibat dikeluarkannya Penetapan Presiden tersebut. Musik rock diberangus dan dianggap musik yang merusak budaya bangsa. Konsekuensi logis dari Penetapan Presiden tersebut, maka piringan-piringan hitam milik grup musik The Beatles, The Rolling Stone, The Shadows, dan lain-lainnya serentak dimusnahkan secara massal dan diberlakukan pelarangan impor bagi rekaman-rekaman musik dari Barat. Siaran radio yang menyiarkan musik-musik Barat juga dilarang, termasuk RRI. Pemuda berambut gondrong yang berpakaian dengan memakai model Barat tidak luput menjadi korban razia para aparat berwenang. Koes Bersaudara yang mengambil beat keras dalam landasan musik yang mereka ciptakan ikut terkena paranoisme Orde Lama; mereka sempat beberapa saat mendekam di balik terali besi penjara Glodok. Tidak hanya Koes bersaudara, grup musik lainnya juga mendapat peringatan untuk tidak membawakan lagu-lagu yang berirama rock ’n roll, grup musik itu di antaranya adalah Los Suita. Pihak Kejaksaan Tinggi Jakarta mengeluarkan peringatan bahwa grup musik ini akan dibubarkan jika masih menyanyikan lagu-lagu dari penyanyi Elvis Presley. Irama Abadi, grup musik yang pernah diperkuat oleh Abadi Soesman sempat juga ditegur oleh aparat Kodim ketika mereka pentas membawakan lagu-lagu dari The Beatles.
Segera setelah peristiwa G-30S keadaan menjadi berubah dan perubahan politik yang terjadi pada tahun 1965 memberikan pengaruh yang besar terhadap perkembangan musik populer, khususnya musik rock. Musik populer dengan unsur musik rock di dalamnya mendapatkan nafas bebas dan tidak lagi begitu tercekik oleh situasi zaman. Kebijakan menentang impor rekaman musik Barat pun ditingggalkan, maka piringan-piringan hitam pemusik Barat dari segala jenis aliran musik dapat diperoleh kembali di pasaran. Di pasaran, piringan hitam yang tersedia kebanyakan piringan-piringan dari Barat, karena industri rekaman di Indonesia ketika itu belum dapat dikatakan maju dan berkembang luas.
Pada awal kekuasaannya, Soeharto mengerahkan tentara untuk membuat panggung-panggung hiburan populer. Korps Cadangan Strategis Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat, pasukan tempur yang baru saja mengambil alih kekuasaan membuat "kompi" baru, yaitu Badan Koordinasi Seni atau disingkat BKS Kostrad. Dari sinilah artis dan musisi, terutama dari jalur pop dibariskan. BKS Kostrad pada dekade 1960-an mengadakan serangkaian pertunjukan musik yang antara lain menampilkan jenis musik yang dilarang pada masa Demokrasi Terpimpin. BKS Kostrad ini menyelenggarakan tour-tour ke seluruh wilayah Indonesia. Bagi Angkatan Darat sendiri berbagai pertunjukan itu mempunyai dua fungsi, yaitu keluar untuk show of force terhadap kekuatan politik lawan mereka dan menarik hati rakyat serta menunjukkan kesan bahwa Indonesia tidak anti- kebudayaan barat. Pada tour-tour BKS Kostrad jenis musik yang dilarang dimainkan pada zaman Demokrasi Terpimpin seperti lagu-lagu cengeng atau pun irama rock ’n roll kembali dimainkan pada tur ini.
Pergantian rezim pemerintahan melahirkan semangat euforia kebebasan di kalangan anak muda. Di masa awal pemerintahan Orde Baru bermunculan radio-radio amatir di kota-kota besar yang kemudian menjadi pemancar radio swasta. Mereka banyak menyiarkan lagu-lagu Barat yang digemari oleh kaum muda pada saat itu dari pagi, siang hingga tengah malam. Selain irama musik pop, irama musik rock juga banyak disiarkan dan dominannya jenis musik, khususnya musik rock baik di pasaran produk rekaman maupun dalam siaran radio menjadi medium yang paling luas khalayaknya dan menimbulkan pengaruh terhadap grup-grup musik yang akan berdiri. Pada tahun 1967 banyak bermunculan grup musik, di antaranya adalah grup rock AKA dari Surabaya yang mengawalinya dengan memainkan musik dari grup musik Barat. Begitu juga dengan The Rollies yang didirikan di Bandung pada tahun yang sama. Dara Puspita yang awalnya bernama Irama Puspita sejak dari Surabaya sudah “meniru” The Beatles dari irama maupun gaya permainannya. Grup-grup musik ini mulai dengan memainkan lagu-lagu yang tengah populer di kalangan anak muda. Media massa berupa majalah-majalah baik dari luar negeri maupun dalam negeri yang mengulas mengenai musik populer yang orientasi pasarnya adalah remaja ikut pula meramaikan dan menyebarluaskan animo musik rock kepada khayalak generasi muda.
Sebagian besar musisi saat itu masih para pemain musik masa sebelumnya. Band-band yang eksis di panggung tercatat Madenas, Disselina, Orkes Gumarang, Koes Bersaudara, dan The Rollies yang diakhir dekade 1960-an tampil sebagai band pengiring untuk penyanyi wanita, seperti Anna Manthovani dan Fenty Effendy. Meski sering tampil di panggung, namun mereka walaupun tidak semuanya lebih sering menjadi band pengiring dan bukan sebagai bintang utama dalam pertunjukan karena yang menjadi bintang utama masih penyanyi-penyanyi solo, seperti Ernie Johan, Lilies Suryani, Titiek Puspa dan sebagainya.
Memasuki dekade 1970-an kegiatan anak muda Indonesia menorehkan banyak warna dan salah satunya adalah kegiatan bermusik. Kegiatan bermusik, mulai dari membentuk grup musik hingga mengadakan konser-konser musik merupakan salah satu kegiatan anak muda yang cukup banyak menarik perhatian. Umumnya grup yang mereka bentuk lebih banyak berorientasi ke musik rock, karena musik ini berkonotasi dengan kebebasan jiwa yang berontak dan mewakili suara anak muda. Ibarat cendawan di musim penghujan, banyak bermunculan grup-grup musik lokal yang nantinya akan berkembang dan berkibar di kancah permusikan nasional.
Kota-kota besar di Indonesia menjadi tempat kelahiran grup-grup musik dan hampir semua grup musik di kota-kota besar tersebut membawakan karya repertoar dari grup-grup musik terkenal dunia. Grup musik rock luar negeri yang cukup berpengaruh di Indonesia pada dekade 1970-an, antara lain The Beatles, Rolling Stones, Led Zeppelin, Black Sabbath, Grand Funk Railroad, Emerson Lake Palmer, dan Deep Purple. Khusus untuk lagu yang digandrungi oleh musisi dan publik musik rock Indonesia adalah lagu-lagu yang berasal dari grup musik Deep Purple, seperti lagu Highway Star dan Smoke on the Water (dari album Machine Head, 1972). Lagu ini seakan-akan sudah menjadi semacam "lagu wajib" dalam pentas musik band-band rock Indonesia ketika itu.
Musik rock Indonesia pada dekade 1970-an merupakan musik panggung. Pertunjukan musik banyak diselenggarakan di kota-kota besar, seperti Jakarta, Bandung, Surabaya, Semarang, Malang, dan Medan. Melalui pertunjukan musik rock yang dihadiri oleh ribuan kepala manusia yang haus akan dentuman suara amplifier yang menggelegar dan beat drum yang menghentak para grup musik banyak menunjukkan kemampuan ekspresinya. Beragam aksi dan gaya dipertunjukan di atas pentas, dari gaya yang ekstrim hingga mereka yang di balik topi baja mengernyitkan dahi dan memberikan sanksi karena terlalu provokatif dan negatif, sampai dengan gaya pertunjukan yang biasa-biasa saja. Para pemusik rock mengalami masa panen karena pertunjukan musiknya dibanjiri penonton dan banyak mengundang histeria massa.
Kehadiran mereka sebagai pembawa aliran musik rock yang hanya menyanyikan lagu Barat dari grup musik idolanya adalah baru sekedar sebagai band panggung, sebab dalam perkembangan selanjutnya untuk mencipta karyanya sendiri mereka belum punya akar kuat dan tradisi mencipta yang waktu itu masih baru. Saat itu iklim bermusik terutama musik rock memang berpusat dari panggung ke panggung dengan menjadi impersonator artis atau grup musik mancanegara. Selain itu, musik rock belum leluasa diterima di dunia rekaman dalam negeri karena hanya dianggap membawa suara hiruk pikuk dan sulit untuk menembus pasar yang didominasi oleh lagu-lagu pop. Keadaan itu sedikit banyak menggelisahkan dan mungkin mematikan para pemusik yang garang di atas penggung pertunjukan. Musim gugur para musisi atau grup musik pun datang dan yang ingin tetap bertahan dalam bermain musik harus rela membanting setir kemudi arah musiknya untuk membawakan, menciptakan sendiri lagu-lagunya, dan masuk ke dalam lingkaran nada musik pop atau musik lainnya. Seperti harimau tanpa belang, hilang sudah aura kegarangan para musisi tersebut pada waktu di atas panggung dan tergantikan oleh suara kelembutan yang tercipta di studio rekaman.
Dalam setiap perkembangan musik selalu ada suatu jenis musik yang kalau tidak dihebohkan, paling tidak sedikitnya dianggap sebagai musik yang mempunyai dan membawa pengaruh negatif bagi sebagian masyarakat tetapi bagi sebagian kalangan khususnya untuk kaum muda musik ini dicintai. Pada zaman kolonial Belanda adalah jenis musik keroncong, musik swing, dan musik jazz yang bagi sebagian masyarakat pada waktu itu diterima dengan geleng-geleng kepala. Pada zaman pendudukan militer Jepang di Indonesia, justru musik keroncong dan sejenisnya yang dianggap sebagai salah satu bentuk musik Indonesia yang populer, sebaliknya musik swing dan jazz yang datangnya dari Amerika dilarang. Zaman kemerdekaan Indonesia memberi kesempatan yang luas pada mereka yang memiliki daya cipta dan kreasi untuk menyatakannya dalam berbagai macam bentuk musik dan irama, tidak terkecuali musik yang berirama rock ‘n roll. Akan tetapi pada pertengahan dekade 1960-an, daya kreatif musisi terganjal oleh Demokrasi Terpimpin dengan Soekarno sebagai pemimpin tertinggi revolusi dengan slogan vonis subversi yang mengharamkan siapa pun yang memainkan musik bernada rock ’n roll akan dijatuhkan hukuman. Babakan krusial perkembangan musik rock terjadi ketika pergantian rezim pada tahun 1966. Seperti yang penulis utarakan di atas perkembangan musik rock setelah pergantian rezim mendapatkan nafas bebas dan tidak lagi begitu tercekik oleh situasi yang menghempit atau dengan kata lain jenis musik ini lebih leluasa untuk berkembang.
Musik rock memasuki dekade 1970-an dengan episode yang berbeda. Musik rock dekade 1970-an hadir dalam khasanah pertunjukan musik nasional dengan segala kehebohan yang terjadi di dalamnya. Musik ini sering dianggap bertentangan dengan kepribadian bangsa Indonesia dan dapat menuju ke arah timbulnya akibat-akibat yang tidak baik walaupun unsur-unsur yang dianggap dapat menimbulkan ekses dan bertentangan dengan kepribadian terletak di luar musik itu sendiri atau unsur non-musikal. Gegap gempita aksi dan gaya panggung yang proaktif dan cenderung provokatif bagi sebagian kalangan, penampilan panggung musisinya yang eksentrik, narkoba di kalangan musisi, fenomena kerusuhan di panggung pertunjukan musik rock yang diakibatkan oleh faktor-faktor tertentu, semuanya itu apabila dilihat akan menggambarkan suatu sensasi bombastis tersendiri yang terjadi pada zamannya. Terlepas dari itu semua tidak dapat dipungkiri bahwa dinamika perkembangan musik rock pada tahun 1967-1978 menghiasi ornamen dari sebuah bangunan sejarah musik nasional yang patut dikenang, karena musik popular tidak terkecuali musik rock Indonesia pada tahun-tahun tersebut menjadi semacam tonggak awal bagi berkembangnya musik di Indonesia selanjutnya.
Dari uraian di atas skripsi ini bertujuan untuk membahas tentang perkembangan musik rock di Indonesia tahun 1967-1978. Untuk memfokuskan pembahasan akan dijawab tiga pertanyaan utama dalam skripsi ini, yaitu :
1. Apakah faktor-faktor yang melatarbelakangi bersemainya musik rock dan perkembangannya di Indonesia pada tahun 1967-1974?
2. Bagaimana perkembangan panggung pertunjukan musik rock di Indonesia pada tahun 1972-1978?
3. Mengapa pada rentang waktu tahun 1971-1978 musisi-musisi rock itu meninggalkan sejenak panggung pertunjukannya, kemudian beralih ke dapur rekaman dan memainkan musik yang berbeda dengan musik yang selama ini dimainkannya di panggung?
B. Ruang Lingkup
Pembatasan ruang lingkup dalam penulisan karya sejarah merupakan hal yang sangat penting. Pembatasan ini merupakan tujuan untuk menghindari terjadinya pembahasan yang terlalu luas. Ruang lingkup dalam penulisan ini meliputi ruang lingkup spasial, temporal, dan keilmuan.
Lingkup spasial penelitian ini adalah lingkup nasional yang meliputi kota-kota besar di Indonesia. Lingkup nasional disini lebih ditujukan kepada fenomena perkembangan musik rock beserta panggung pertunjukan musiknya terjadi di kota Jakarta, Bandung, Medan, Surabaya, Semarang, dan Malang, walaupun ada beberapa kota kecil yang mampu menyelenggarakan pertunjukan musik dan melahirkan grup musik dengan aksi dan gaya pertunjukan yang tidak kalah menariknya dengan grup-grup musik yang lahir dari kota besar. Pemberitaan di media massa, khususnya media cetak berupa majalah banyak mengulas mengenai perkembangan musik tersebut dan dapat dikatakan bahwa musik rock hampir disukai oleh generasi muda di kota-kota besar.
Lingkup temporal merupakan kurun waktu yang menjadi objek penelitian. Penulis mengambil lingkup temporal pada tahun 1967. Adapun alasan pemilihan tahun tersebut karena pada tahun ini grup musik AKA; grup musik ini dalam perkembangannya nanti banyak mempertontonkan aksi panggung yang teatrikal, maupun The Rollies terbentuk dan memulai dengan menyanyikan musik-musik rock Barat di atas pentas pertunjukan. Pada tahun yang sama grup musik Koes Bersaudara setelah keluar dari penjara, masuk ke studio rekaman dan mengeluarkan album To The So Called the Guilties yang cukup “keras” apabila dilihat dari ukuran zamannya.
Memasuki dekade 1970-an kehidupan musik di Indonesia berkembang di hampir semua genre musik dan masing-masing aliran musik mempunyai penggemarnya masing-masing. Di jalur musik pop, grup-grup musik seperti Koes Plus, Favorite Group, Trio Bimbo, D`Lloyd, The Mercy`s, atau Panbers, tidak hanya di panggung tetapi juga mulai eksis di dapur rekaman dan lagu-lagunya mendominasi selera dari sebagian besar masyarakat Indonesia. Di jalur musik dangdut, Rhoma Irama datang bagaikan badai yang menggunjang trend dengan mengibarkan Soneta Grup yang menggabungkan irama Melayu dengan idiom musik dari grup musik Deep Purple. Selain Musik Balada dan country mulai mendapatkan tenaganya di tangan Yan Hartlan, Dede Haris, atau Iwan Abdurachman. Warna lain yang memadukan pop dan art rock, lahir dari tangan Eros Djarot atau Guruh Soekarnoputra melalui grup musiknya yang bernama Gypsy. Dekade 1970-an juga bermunculan beragam jenis musik pop daerah, antara lain pop Sunda, Jawa, Batak, Minangkabau, Melayu dan lagu-lagu Indonesia berirama mandarin
Berdiri di tengah-tengah pusaran dominasi selera umum masyarakat Indonesia yang banyak menyanjungi musik melankolis atau pop dan sejenisnya, grup musik God Bless beserta AKA, Giant Step, Rollies, SAS, The Fanny’s, Terchem, dan sebagainya menyuguhkan sesuatu yang berbeda yang belum pernah dipertunjukkan sebelumnya. Musik dan penampilan aksi panggung yang disajikan oleh musisi-musisi tersebut berbeda dari banyak penampilan grup-grup musik pop yang cenderung biasa-biasa saja. Walaupun menebarkan sensasi di atas panggung, tetapi pada awalnya sebagian besar grup-grup musik rock lebih suka menjadi epigon dari grup-grup musik Barat yang tengah merajai dunia, seperti Led Zeppelin, Alice Cooper, Deep Purple, Black Sabbath, Rolling Stones, dan The Beatles.
Pada rentang waktu tahun 1972-1978 banyak diselenggarakan pertunjukan-pertunjukan musik yang “dipanaskan” oleh aksi para musisi rock, misalnya pertunjukan musik Summer 28 yang merupakan akronim dari “Suasana Meriah Menjelang Kemerdekaan RI ke 28” diadakan di Jakarta pada tahun 1973. Untuk yang pertama kalinya di Indonesia sebuah festival musik pop dihadiri tidak kurang dari 20 ribu penonton (yang untuk masa itu pertunjukan ini tergolong besar) yang diselenggarakan semalam suntuk di lapangan terbuka Pasar Minggu Jakarta. Panggung itu sebenarnya diikuti oleh musisi-musisi dengan berbagai jenis aliran musik, tetapi yang menjadi bintang pertunjukan tetap grup musik rock, seperti God Bless yang pada saat itu baru berdiri.
Akan tetapi antara tahun 1971-1978 karena disebabkan oleh beberapa faktor internal maupun eksternal para musisi-musisi rock terlibat dalam musik beraliran musik pop jenis baru, musik keroncong dan musik dangdut, bahkan ada musisi rock yang menciptakan musik qasidah modern. Beberapa pemusik ini menjadi pemusik pasar yang non-progresif pada saat masuk dapur rekaman, formulasi musik diubah dan lebih disesuaikan dengan keinginan selera dari mayoritas masyarakat. Gejala ini menurut Franki Raden menunjukkan bahwa para pemusik rock di Indonesia sebenarnya tidak mengerti ideologi dari musik yang mereka mainkan sendiri dan hanyut ke dalam pasar musik yang dikendalikan oleh produser. Musik rock pada saat tercerabut dari akarnya di Amerika memang harus cepat menemukan landasan artistik dan sosialnya yang baru di negara masing-masing untuk bisa berkembang dengan baik. Tanpa landasan tersebut ia hanya akan menjadi salah satu bentuk musik populer yang di pasar sulit untuk bisa bersaing dengan musik-musik pop. Hal inilah yang nampak dalam perkembangan musik rock di Indonesia. Grup-grup musik rock itu harus rela memakai “topeng” di genre musik lain dan seakan-akan grup-grup musik rock itu memang “menjual diri” lewat album rekaman.
Adapun batas akhir dari penulisan skripsi ini adalah tahun 1978, karena pada tahun tersebut punggawa musik rock seperti Ahmad Albar dari God Bless membuat album rekaman berirama dangdut pada tahun 1978. Hal ini sangat bertolak belakang mengingat bahwa Ahmad Albar adalah seseorang ikon musik rock yang biasa membawakan musik “keras” di atas panggung pertunjukan musiknya.
Lingkup keilmuan skripsi ini adalah ilmu sejarah dengan konsentrasi pada kajian sejarah musik. Jenis musik ini dibatasi hanya pada jenis musik diatonis yang berakar dari Barat yaitu musik rock. Sejarah musik mencakup segala yang berhubungan langsung dengan musik, hasil ciptaan musik, praktik penyajian, organisasi kehidupan musik, apresiasi dan kedudukan musik, dan sebagainya. Dunia musik rock ’n roll merupakan suatu fenomena baru; suatu jenis musik menuju pada pengertian jati diri dan rasa suatu generasi tertentu yang diwakili oleh beberapa figur simbolis. Akar musik rock maupun pop memiliki unsur sosial dalam arti generasi remaja pertama kali mulai untuk membangun suatu ideologi hidup yang melawan orientasi orang tuanya. Laju pesat perkembangannya tidak bisa dilepaskan dari peranan media-media elektronis, karena hanya dengan teknologi itu bisa timbul suatu efek massal yang penting artinya baik untuk musik rock maupun pop pada umumnya. Pada tahun 1967-1978, gema musik rock dapat dikatakan besar karena ditunjang oleh maraknya industri dan media massa ketika itu. Daya jelajah musik beserta atribut non-musikal mengarungi belahan dunia, tidak terkecuali menancapkan jangkarnya di Indonesia.
C. Tinjauan Pustaka
Dalam penyusunan skripsi yang berjudul “Musik Rock di Indonesia Tahun 1967-1978” perlu mengacu pada sumber-sumber pustaka yang berkaitan, seperti artikel, buku, dan majalah. Telaah pustaka sangat berguna dalam penulisan skripsi ini karena akan menambah wawasan tentang objek yang diteliti dan untuk menghindari pengulangan-pengulangan dari suatu penelitian yang pernah dilakukan sebelumnya.
Pustaka yang pertama yang digunakan penulis untuk tinjauan pustaka ini berjudul, “Pasang Surut Musik Rock di Indonesia”, Prisma. No. 10 Oktober 1991 yang ditulis oleh A. Thahjo S & Nug k. Artikel ini memuat ulasan mengenai pasang surut musik rock di Indonesia yang ditentukan oleh berbagai macam faktor, tetapi faktor yang paling signifikan adalah faktor politik, sosial, dan ekonomi. Pustaka ini memberikan gambaran umum mengenai kondisi ekonomi Indonesia pada dekade 1970-an, bersamaan dengan itu terjadi lonjakan harga minyak di pasar dunia, Boom minyak ini dinikmati oleh sebagian anak-anak muda yang orang tuanya mendapat keuntungan dari kenaikan harga minyak tersebut. Mereka memiliki uang yang cukup sehingga terciptalah pasar bagi golongan ini. Mereka juga melakukan kegiatan “hura-hura” (non-politis) dalam tingkat yang tidak pernah terjadi sebelumnya. Pada dekade 1960-an musik rock dihujat karena dipandang tidak sesuai dengan kebudayaan dan kepribadian bangsa. Namun sejak Orde Baru yang menganut politik pintu terbuka penyebaran musik ini semakin intensif di kalangan remaja. Penyebaran itu sesuai dengan pembentukan pola konsumsi lapisan menengah anak-anak muda di kota-kota besar, industrialisasi, dan pencanggihan teknologi elektronika, serta didorong oleh perkembangan pesat dari media massa.
Kelebihan pustaka ini tidak jauh berbeda seperti yang penulis uraikan diatas, yaitu memberikan penjelasan mengenai perkembangan musik rock di Indonesia yang ditentukan oleh berbagai macam faktor, tetapi faktor yang paling berpengaruh adalah faktor politik; pada masa awal perkembangannya musik rock dianggap sebagai musik ngak ngik ngok yang kontra-revolusi, sosial; gaya hidup para kaum muda, dan ekonomi; politik pintu terbuka. Kelemahan pustaka ini terletak dari biasnya penjelasan mengenai kapan tepatnya pengaruh musik rock itu masuk ke Indonesia dan siapa grup musik atau musisi yang pertama kali memasukkan unsur musik rock dalam karya musiknya.
Relevansi pustaka tersebut bagi penulisan skripsi ini terletak dari penjelasannya mengenai peranan media massa baik berupa cetak maupun non-cetak bagi perkembangan musik rock. Gejala peniruan yang dilakukan oleh grup-grup musik rock Indonesia dan sumber pembiayaan, karena beberapa kelompok musik selain dibiayai sendiri juga banyak mendapat dukungan dari pihak lain. Selain itu pustaka ini juga membahas mengenai kemunduran musik rock dari adanya beberapa musisi yang masuk rekaman dan membuat album rekaman yang lagu-lagunya terdengar tidak seperti lagu rock.
Pustaka kedua berjudul “Musik Rock, Sumber Brutalitas?”, ditulis oleh Joko S. Gombloh. Pustaka ini menunjukkan aliran-aliran yang berkembang dalam musik rock, dimulai dengan era rock ‘n roll pada dekade 1950-an, kemudian era acid rock atau pshycedelic rock dan heavy rock pada dekade 1960-an, lalu era hard rock, jazz rock, punk rock, art rock, dan sebagainya pada dekade 1970-an. Aliran ini bermunculan seiring dengan perkembangan pola kehidupan yang terjadi dalam masyarakat yang semakin modern dan pengaruh dari perkembangan teknologi musik yang memberikan peluang besar bagi para musisi rock untuk mengekplorasi suara. Kelebihan pustaka ini memberikan gambaran ringkas mengenai sejarah awal musik rock, struktur pertujukan musik rock, penampilan musisi rock secara fisik yang bersinergi dengan musik yang dimainkan dan pengaruh musik rock terhadap kaum muda. Sedangkan kelemahan pustaka ini terletak dari kurang detailnya penjelasan mengenai struktur pertunjukan atau formasi penyajian musik rock, selain tidak memberikan banyak contoh mengenai penjelasannya tersebut. Relevansi pustaka bagi skripsi ini terletak pada bagian formasi penyajian dalam pertunjukan musik rock, bentuk penyajian dan unsur-unsur pendukungnya yang meliputi tata suara, panggung, tata lampu, aksi panggung, busana, dan tempat pertunjukan.
Pustaka ketiga, penulis menggunakan tesis yang berjudul “Industri Musik Nasional dari Pop, Rock dan Jazz tahun 1960-1990” yang ditulis oleh Muhammad Mulyadi. Dari beberapa bab yang terdapat dalam tesis ini, penulis hanya menggunakan bab 2, sub-bab 2.3 yang membahas mengenai peranan media massa bagi perkembangan musik populer di Indonesia, yang meliputi peranan radio, majalah dan televisi, tetapi bagi skripsi ini penulis hanya memfokuskan bagi peranan radio dan majalah. Selain itu, penulis juga menggunakan bab 3, sub bab 3.1; bab ini digunakan sebagai acuan karena pada bab tersebut diulas mengenai panggung musik rock dekade 1970-an yang pada saat itu dipenuhi oleh penyanyi dan musisi yang berambisi pada jalur musik rock, gaya panggung musisi rock yang dipenuhi dengan atraksi-atraksi, pertunjukan musik di kota-kota besar, dan keterlibatan para promotor dan sponsor. Kelebihan pustaka ini adalah penjelasannya yang menyeluruh yang merentangkan waktu mengenai perkembangan musik populer, khususnya pop, rock dan jazz selama empat dekade. Selain itu tesis ini juga membahas mengenai musik populer Indonesia dari awal kehadirannya hingga menjadi industri.
Kelemahan dalam pustaka ini terletak dari tidak diuraikannya secara detail mengenai struktur pertunjukan dalam suatu pertunjukan musik rock, kerusuhan dalam pertunjukan musik rock dan dapur rekaman para grup musik atau musisi rock, walaupun secara implisit sudah terjelaskan mengenai hal-hal diatas pada salah satu bab dalam tesis ini. Selain itu pustaka ini kurang dalam mengeksplorasi sumber-sumber berupa majalah, mengingat bahwa banyak majalah yang membahas mengenai perkembangan musik di Indonesia, khususnya pada dekade 1970-an misalnya; majalah Junior, Top, dan Varianada.
Berbeda dari artikel yang ditulis oleh A Jahjo dan Nug S, kemunduran musik rock dalam tesis ini dilihat dari rata-rata kegagalan yang dialami para musisinya ketika memasuki dunia rekaman yang ternyata tidak menimbulkan rangsangan bagi penggemar musik untuk membeli album rekaman. Penulis juga memanfaatkan sub-bab 3.3 yang mengulas mengenai gedung pertunjukan dan peralatan-peralatan yang digunakan dalam pertunjukan musik populer. Seiring dengan perkembangan pembangunan sarana fisik di Indonesia pada awal tahun 1970-an, pemerintah membangun berbagai sarana hiburan di berbagai daerah. Beberapa sarana hiburan itu juga memiliki tempat pertunjukan musik secara terbuka dan di tempat pertunjukan terbuka itulah musik panggung mendapat tempat, selain di tempat pertunjukan tertutup.
Pustaka keempat penulis menggunakan buku yang berjudul Musisiku yang disusun oleh anggota-anggota yang tergabung dalam Komunitas Pencinta Musik Indonesia. Buku ini secara ringkas menjelaskan mengenai musisi Indonesia yang menorehkan tinta emas dalam sejarah industri musik Indonesia sejak dekade 1960-an sampai dengan 1980-an. Buku ini sangat relevan dengan penulisan skripsi karena memberikan gambaran mengenai grup musik God Bless, AKA dan SAS, The Rollies, Giant Step, dan Guruh Gypsi dalam percaturan musik Indonesia pada dekade 1970-an. Buku ini selain memberikan gambaran mengenai grup-grup musik tersebut, juga memberikan informasi mengenai album-album yang pernah dibuat oleh kelompok-kelompok musik tersebut.
Terdapat beberapa kelebihan dalam pustaka ini, kelebihan itu meliputi: karena buku ini merupakan suatu kompilasi dari musisi dan grup musik yang mempunyai peranan bagi perkembangan musik populer di Indonesia, maka banyak tersajikan penjelasan walaupun secara ringkas kiprah para musisi-musisi dan grup musik, termasuk Koes Bersaudara atau Koes Plus, diskografi album-album para musisi rock diberikan dengan jelas tahun produksinya, selain itu bahasa tulisan yang digunakan dalam buku ini mudah untuk dipahami. Kelemahan pustaka ini terletak dari penyusunan yang tidak kronologis dalam memetakan perjalanan musik populer di Indonesia. Selain itu pustaka ini juga tidak memberikan penjelasan mengenai eksistensi dari grup-grup musik, khususnya grup musik rock di luar konteks grup-grup musik rock yang dijelaskan oleh buku ini.
Terdapat perbedaan antara skripsi ini apabila dibandingkan dengan keempat pustaka di atas. Perbedaan itu terletak pada ruang lingkup temporal, pokok bahasan, dan penggunaan sumber-sumber sebagai bahan material rekonstruksi. Untuk tesis Mulyadi ruang lingkup temporal ditetapkan antara dekade 1960 sampai dengan dekade 1980. Joko S Gombloh menetapkan waktu penelitiannya pada awal dekade 1990-an ketika musik rock, khususnya musik metal booming di dunia tidak terkecuali Indonesia. Lingkup temporal dalam tulisan A Tjahjo an Nug K cukup melebar karena merentangkan waktu dari masa awal perkembangan musik rock masa Soekarno sampai dengan ketika musik ini memasuki fase industri pada dekade 1980-an. Ruang lingkup temporal dalam buku Musisiku membentangkan waktu perjalanan musik Indonesia sejak dekade 1960-an sampai dengan 1980-an.
Tesis Muh Mulyadi selain mengulas mengenai perkembangan musik rock, tesis ini juga membahas mengenai perkembangan musik Pop dan Jazz. Ketiga genre musik tersebut dibahas dalam mainframe industri. Tulisan Joko S Gombloh menitikberatkan persoalan pada subtansi musik rock itu sendiri, yaitu struktur pertunjukan dan esensi musik rock sebagai sesuatu yang memberontak tata nilai sosial. Selain itu pembahasan musik rock dalam tulisan Joko S Gombloh lebih cenderung mempertanyakan apakah musik rock itu merupakan sumber brutalitas bagi musisinya maupun penggemarnya, mengingat bahwa pada dekade 1990-an banyak terjadi pencekalan terhadap pementasan musik rock dan musik rock dianggap sebagai sesuatu yang negatif bagi masyarakat. Dalam buku Musisiku pembahasan yang disajikan tidak hanya mengenai kiprah dari grup musik dan musisi dari jalur musik rock, tetapi juga penyanyi beserta dengan karya album yang pernah dihasilkan, misalnya Bing Slamet, Benyamin, Titik Puspa, dan lainnya
Perbedaan lainnya adalah penggunaan sumber-sumber tercetak. Tesis Muhammad Mulyadi banyak menggunakan majalah Aktuil. Majalah ini hampir digunakan di seluruh bagian Bab, terutama pada bab 3 yang berjudul ”Industri Musik Panggung”. Dalam tulisan Joko S Gombloh, sumber tulisan lebih dititikberatkan pada penggunaan buku atau literatur khusus yang membahas mengenai musik secara umum. Tulisan A Tjahjo dan Nug K menggunakan sumber yang bervariasi, tetapi sedikit menggunakan majalah-majalah yang terbit pada dekade 1970-an. Dalam Buku Musisiku banyak menggunakan sumber berupa majalah atau koran sezaman maupun tidak sezaman. Majalah yang sezaman, seperti majalah Aktuil sedikit banyak digunakan mengingat bahwa penyusun dari buku ini adalah para anggota yang tergabung dalam Komunitas Pencinta Musik Indonesia yang secara otomatis mempunyai majalah-majalah tersebut.
D. Pendekatan
Setiap masyarakat di dunia pasti mengenal musik, sebagai salah satu pencerminan kebudayaannya. Karena tidak satu bangsa pun di bumi ini yang tidak mengenal ”permainan bunyi di dalam waktu”, maka sesungguhnya memang tidak satu bangsa pun yang tidak mengenal musik. Dengan demikian setiap bangsa mengenal seni artifisialisasi bunyi. Selain itu, musik dalam suatu masyarakat juga merupakan sarana komunikasi pengungkap gagasan atau perasaan tertentu. Setiap masyarakat mempunyai gagasan-gagasan mengenai keindahan, yang antara lain terungkap dalam musik yang diciptakan masyarakat atau bagian tertentu dari masyarakat yang bersangkutan.
Jenis musik tertentu mempunyai peminat-peminat khusus dalam suatu masyarakat. Dengan demikian musik juga dapat dianggap sebagai faktor integratif kelompok-kelompok sosial tertentu. Sebagai faktor integratif, musik merupakan suatu ciri identitas bagi kelompok sosial yang bersangkutan. Musik tertentu tidak akan berkembang apabila ditolak oleh masyarakat dan musik tidak akan berkembang apabila masyarakat tidak memberikan peluang. Matinya jenis musik tertentu antara lain juga disebabkan oleh tidak ada peminatnya. Singkat atau lamanya kehidupan jenis musik tertentu juga senantiasa tergantung pada peminatnya. Analisis skripsi ini menggunakan pendekatan sosiologi, khususnya pendekatan sosiologi seni. Studi sosiologi seni telah banyak mengekspos dari berbagai elemen esktra estetis, atau pengaruh dari politik atau moral ideal sebagai contohnya. Suatu karya seni tidak serta merta dihasilkan dalam suatu isolasi atau keterasingan yang berlawanan terhadap suatu kelompok sosial tertentu, walaupun tema dari artis atau musisinya itu merupakan fragmentasi dari kehidupan sosial. Akan tetapi tidak berarti bahwa esensi dari seni itu melampaui dari kehidupan dan melewati kenyatan sosial.
Seni khususnya seni musik diciptakan dan dihayati oleh bagian tertentu dari masyarakat. Musik klasik disukai oleh mereka yang beranggapan kaidah-kaidah harus dianuti sepenuhnya dan penikmatnya pun orang yang memahami latar belakang musik yang didengarnya. Musik pop rata-rata digemari oleh masyarakat luas karena sifatnya yang ringan dan mudah untuk dinikmati. Tipikal dari musik rock cenderung mempunyai penggemarnya sendiri dan biasanya adalah kaum remaja. Kalangan remaja masih mencari identitas diri dan mendambakan pengakuan terhadap eksistensinya di masyarakat. Musik ini kadang-kadang mencerminkan suatu sikap memberontak terhadap kaidah-kaidah yang ada. Mengonsumsi musik tertentu menjadi sebuah cara mengada (way of being) di dunia. Konsumsi musik digunakan sebagai tanda yang dengannya kaum muda menilai dan dinilai oleh orang lain. Dengan menggunakan pendekatan ini, penulis dapat mengetahui dimana, daya apresiasi, dan kedudukan sosial dari musik rock dalam masyarakat pada umumnya, dan khususnya para kaum muda. Sesungguhnya bagi kehidupan manusia, manusia bukan hanya tertarik pada musiknya saja, tetapi musik itu dirasakan sebagai suatu kebutuhan, maka tidaklah mengherankan panggung musik rock banyak dihadiri oleh kaum muda.
Musik rock tahun 1972-1978 merupakan musik yang sering dipertunjukan di panggung. Musik panggung adalah musik yang menjual penampilan bermain musik secara langsung pada suatu pementasan musik. Penonton, sebagai konsumen musik panggung tidak hanya mengutamakan kualitas musik yang dimainkan di panggung saja. Mereka juga ingin melihat pula gaya dan penampilan panggung para musisi. Jumlah persentasenya adalah 50% lagu dan 50% suasana panggung, gaya panggung, kostum, dan tata panggung musik. Dalam banyak kasus, sudah jelas bahwa produksi seni merupakan suatu urusan kolaboratif bersama. Tidak terkecuali musik rock karena dalam suatu perhelatan, musik ini banyak melibatkan berbagai pihak yang memainkan peranannya sendiri.
Penampilan musisi rock di Indonesia pada awal kemunculannya menunjukkan suatu gejala snobisme. Musisi rock hanya ikut-ikutan trend dan sedikit mengetahui arti tentang gaya yang dia lakukan. Peniruan terhadap grup musik Barat meskipun hanya snob, merupakan suatu tahapan dari perkembangan musisi rock di Indonesia. Pada umumnya ada tiga tahapan perkembangan kelompok musik rock di Indonesia. Pertama, tahap membawakan lagu-lagu milik orang lain sesuai dengan aslinya. Tahap pertama ini biasanya dilakukan band waktu di atas panggung dan sebagian besar musisi rock Indonesia dekade 1970-an melalui tahapan ini. Kedua, memasukan gubahan sendiri di antara lagu-lagu ciptaan orang lain tersebut. Tahap ini tidak hanya juga dilakukan grup musik waktu pentas di atas panggung, tetapi juga dilakukan ketika grup musik tersebut membuat album rekaman. Ketiga, setelah mendapat sukses baru menuju tahapan menciptakan lagu-lagu sendiri. Pada kurun dekade ini banyak terjadi fenomena peniruan yang dilakukan oleh grup musik rock Indonesia dalam penampilannya di atas panggung pertunjukan.
Terkait dengan peniruan yang banyak dilakukan oleh musisi rock Indonesia tersebut, untuk menjelaskannya maka penulis menggunakan teori meniru dari Torde, seorang sosiolog dari Inggris (1843-1904). Dia mengemukakan bahwa meniru seolah-olah timbul dari batin tiap-tiap orang sendiri sesudah melihat dan mengetahui apa yang akan ditiru itu, kemudian meniru yang asal luarnya saja tetapi lambat laun juga mendalam hingga menjadi kekal. Seolah-olah terbawa arus mode, terpengaruh oleh perasaan supaya ”jangan terlambat”, karena kalau terlambat ia tidak akan ”terhitung”. Mereka tidak akan puas hidup kalau keinginannya mengikuti mode tidak dapat diwujudkan, karena inilah satu-satunya jalan yang akan menjadikannya termasuk golongan yang dipandang modern. Musik rock adalah indikasi kemodernan yang membawa suara zaman dan dari sini mereka seperti mengidentifikasi diri.
Seorang musisi rock biasanya menggunakan baju dan aksesoris yang bebas dan tampil berbeda, gaya rambut yang afro look atau kribo, aksesoris, dan kesehariannya menampilkan nuansa tersendiri yang berbeda dari para musisi lainnya. Rambut panjang para musisi, anting di telinga, kalung di leher, sepatu boot dan lars biasanya dikenakan oleh mereka dalam pertunjukan musik. Ciri demikian memiliki makna khusus, seperti makna kebebasan, anti-sistem, lain daripada yang lain, dan sebagainya. Selain keinginan para musisinya itu untuk tampil dengan aksi dan gayanya sendiri, publik penonton pertunjukan musik rock di Indonesia sedikit banyak juga menghendaki aksi dan gaya penampilan musisinya sesuai dengan keinginan penonton dan para musisi rock tersebut memberikan apa yang diinginkan oleh penonton.
Musik adalah susunan nada yang indah yang dimainkan dengan alat-alat musik yang enak didengar karena berirama harmonis. Menurut beberapa kamus musik terdapat beragam difinisi mengenai musik rock. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, musik rock adalah musik populer yang dimainkan dengan peralatan amplielektronik dan dicirikan dengan nada-nada berat terus-menerus. Sementara itu, menurut Kamus Musik, musik rock adalah sebuah jenis musik yang kebanyakan menggunakan vokal dan alat musik elektronis yang sumber musikalnya berasal dari budaya Amerika. Menurut Kamus Musik yang ditulis oleh Soeharto, musik rock adalah jenis musik yang berkembang di Amerika dan Inggris yang tampaknya merupakan perpaduan antara musik blues dan country yang didukung oleh berbagai perolehan dalam bidang teknologi. Terlepas dari beragam pendapat tersebut, musik rock ini kemudian lazim dipakai untuk mengungkapkan keteguhan sikap dan pendapat yang tidak terlepas dari dunia remaja pada umumnya. Mengenai istilah rock itu sendiri, istilah ini baru muncul pada dekade 1960-an karena sebelumnya pada dekade 1950-an terdapat istilah rock n’ roll.
Musik rock menurut Dieter Mack seperti sebuah media ekpresi untuk melampiaskan rasa ketidakpuasan generasi muda terhadap orang tua dan ”establisment”, setidaknya ini merupakan faktor ekpresi pada awal sebuah karir di kalangan musik. ”Awal dari sebuah karir” adalah kenyatan bahwa di kalangan musisi rock terdapat banyak jenis musik yang kreatif, tajam, dan orisinal, terutama saat sebuah grup musik rock mulai tampil, namun dalam perkembangan selanjutnya orisinalitasnya semakin distandarisasi dan akhirnya menjadi merk komersial, sehingga kekuatan aslinya berkurang. Dengan demikian gaya musiknya menjadi lebih ringan, melodius, lebih mudah dicerna dan akhirnya lebih cenderung ke pasar musik pop yang rata-rata digemari oleh masyarakat luas. Pengertian musik rock menurut Dieter Mack dalam kasus tertentu berkesesuaian dengan kondisi musisi rock pada tahun 1971-1978 ketika musisi tersebut masuk ke dalam dunia rekaman (walaupun tidak semua).
Theodore Adorno membuat tiga pernyataan spesifik perihal musik pop dan salah satunya adalah ia menyatakan bahwa musik pop itu distandarisasi. Standarisasi itu meluas dari segi-segi yang paling umum hingga segi-segi yang spesifik. Sekali pola musikal atau lirikalnya ternyata sukses, ia dieksploitasi hingga mengalami kelelahan komersial yang memuncak pada kristalisasi dari suatu standar. Sebuah kredo para produser rekaman yang berlaku pada dekade 1970-an menyatakan bahwa kalau mau popular buatlah musik seperti musik Koes Plus. Mereka menjadi model dan kiblat bagi grup-grup musik yang hendak masuk dapur rekaman. Keberhasilan Koes Plus di bidang rekaman juga membuka pintu inspirasi bagi grup-grup musik seperti Panbers, Favorites Grup, The Mercy’s, D’Lloyd, Freedom Rhapsodia, dan sederat panjang grup-grup musik rock.
Pada awal karir, sebagian besar para grup musik banyak memainkan musik yang sesuai dengan ekpresinya di atas panggung, akan tetapi setelah grup tersebut masuk dalam dapur rekaman, warna musik yang direkam biasanya akan bertolak belakang dengan musik yang biasanya disajikan di panggung. Selain karena faktor individu dari musisinya tersebut, hal ini juga terjadi karena pengaruh dari produser rekaman yang berkeinginan agar musik yang direkam oleh grup itu harus sesuai dengan selera musik dari sebagian besar masyarakat dan bukan musik yang hanya bisa dinikmati oleh sebagian kecil dari masyarakat. Produser rekaman menentukan nilai guna produk-produk yang dihasilkan dan khalayak secara pasif mengonsumsi apa yang ditawarkannya. Lebih dari seni pertunjukan lainnya, dunia lagu didominasi oleh lelaki berduit.
Musik rock di Indonesia merupakan bagian integral dari perkembangan musik populer di Indonesia, perkembangannya sejalan dengan perkembangan yang terjadi dalam dunia musik populer. Musik populer di Indonesia selalu berhubungan dengan media massa. Segala jenis musik yang sedang berkembang sejajar dengan perkembangan media audio visual itu dapat dikategorikan sebagai musik populer.
Cepatnya musik jenis ini memasuki kehidupan masyarakat pada abad ke-20 sangat bergantung pada kemajuan ilmu pengetahuan yang menyebabkan kita mengenal radio dan televisi serta rekaman piringan hitam dan kaset. Dengan penemuan-penemuan itu maka musik menjadi barang industri, barang yang diperdagangkan, dan masyarakat membelinya. Puncak kepesatan penjualan musik populer, berlangsung pada tahun 1955, ketika pemusik Bill Haley and The Comet memperkenalkan rock ’n roll dalam film Rock around the clock. Setelah itu berulang kali muncul pemusik-pemusik corak rock yang menguasai pasaran musik dunia, baik melalui piringan hitam maupun film. Musik populer tidak hanya terbatas pada satu bentuk musik tertentu dengan ryhtem atau beat tertentu saja, musik populer ini bisa saja berupa musik rock, jazz, blues, atau bahkan mungkin pula irama klasik Dalam dunia musik, Musik populer adalah jenis musik yang dikategorikan sebagai musik hiburan dan komersial. Jenis musik ini menyangkut apa yang disebut selera orang banyak alias selera populer.
E. Metode Penelitian dan Penggunaan Sumber
Metode sejarah adalah proses menguji dan menganalisis secara kritis rekaman dan peninggalan masa lampau. Dengan mempergunakan metode sejarah, sejarawan berusaha merekonstruksi peristiwa yang terjadi pada masa lampau. Penulisan skripsi ini mempergunakan metode penelitian sejarah kritis sesuai dengan kaidah ilmu sejarah. Penelitian sejarah kritis analitis merupakan penelitian untuk mengungkapkan peristiwa masa lampau dengan melalui tahap pengujian dan penganalisis rekaman masa lampau secara kritis. Peristiwa masa lampau tersebut berusaha direkonstruksikan atau ditulis kembali menjadi suatu kesatuan berdasarkan pada data-data yang telah terkumpul dengan menggunakan kaidah ilmu sejarah. Adapun tahapan-tahapan metode sejarah kritis adalah sebagai berikut
1. Tahap Heuristik
Heuristik merupakan pengumpulan sumber-sumber sejarah baik sumber primer maupun sumber sekunder. Sumber primer yang digunakan dalam penulisan skripsi ini adalah koran atau surat kabar harian umum dan majalah Untuk surat kabar harian penulis banyak memanfaatkan informasi dari koran Kompas, Suara Pembaruan, dan Sinar Harapan, sedangkan untuk majalah sezaman di antaranya adalah majalah Midi, Tempo, Mode, dan Flamboyan. Majalah-majalah tersebut dapat diperoleh di Perpustakaan Nasional, walaupun tidak lengkap edisi yang penulis butuhkan. Di antara keempat majalah tersebut penulis banyak memanfaatkan isi dari majalah Midi karena tidak semua majalah-majalah tersebut dalam setiap edisinya mengulas mengenai dunia permusikan di Indonesia. Selain majalah-majalah tersebut penulis juga menggunakan majalah Aktuil, Top, Junior, dan Varianada yang penulis dapatkan dari para kolektor musik karena majalah ini tidak ada di Perpustakan Nasional maupun di perpustakaan lainnya. Untuk melengkapi sumber primer, penulis juga menggunakan metode atau pendekatan sejarah lisan (oral history). Sejarah lisan ini dilakukan dalam rangka mengisi kekurangan yang terdapat pada catatan atau sumber tertulis dan sebagai sumber pembanding bagi sumber primer. Wawancara dilakukan oleh penulis dengan beberapa pengamat musik atau pemerhati musik Indonesia dan para anggota yang tergabung dalam Komunitas Pencinta Musik Indonesia.
Sumber sekunder diperoleh dengan cara melakukan riset kepustakaan yang berupa bahan karya ilmiah yang relevan dengan pembahasan yang dikaji. Sumber sekunder digunakan untuk melengkapi data yang tidak ditemukan dari sumber primer. Sumber sekunder diperoleh dari telaah pustaka di berbagai Perpustakaan diantaranya Perpustakaan Universitas Diponegoro Widya Puraya, Perpustakaan Nasional, Perpustakaan Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya Universitas Indonesia, Perpustakaan Institut Kesenian Jakarta, Perpustakaan Pusat Universitas Negeri Semarang, Perpustakaan Sastra Sejarah Universitas Diponegoro, dan Perpustakaan Wilayah Jawa Tengah.
2. Tahap Kritik Sumber
Pertama, kritik ekstern dilakukan untuk mengetahui otensitas sumber serta lengkap atau tidaknya sumber tersebut. Dalam tahapan ini, sumber-sumber yang telah didapat, diuji dan ditelaah lebih jauh sehingga sumber dapat dipastikan memiliki tingkat validitas yang memadai. Kedua, kritik intern, kritik ini dilakukan untuk mengetahui kredibilitas atau kebenaran isi sumber tersebut. Kritik intern juga dilakukan dalam usaha untuk kritik terhadap subtansi wawancara. Adapun kritik intern yang penulis lakukan diantaranya, yaitu data yang berupa wawancara dengan pengamat dan kolektor musik tentang peranan media massa khususnya radio dan majalah bagi perkembangan musik rock di Indonesia dekade 1970-an dan aksi gaya panggung musisi rock. Penulis kemudian melakukan penyilangan data dengan pembuktian melalui literatur atau buku yang menjelaskan hal yang serupa dan menemukan bahwa media massa turut andil dalam perkembangan musik dan aksi gaya panggung musisi rock cenderung bersifat teatrikal. Selain itu penulis juga melakukan penyilangan data terhadap laporan atau reportase antara satu majalah dengan majalah lainnya mengenai pertunjukan musik yang dilakukan oleh musisi rock, dan hasil silang data tersebut menunjukkan bahwa banyak dari majalah-majalah tersebut melaporkan hasil reportase yang sama, walaupun ditampilkan dalam edisi majalah yang berbeda.
3. Tahap Interpretasi
Tahap ketiga adalah interpretasi yang bertujuan untuk membuat hubungan kausalitas dan merangkaikan fakta sejarah yang sejenis dan kronologis untuk memperoleh alur cerita yang sistematis melalui penafsiran fakta yang telah diuji kebenarannya, agar dapat diceritakan kembali. Fakta yang telah diperoleh melalui telaah terhadap sumber kemudian disusun, atau diberi penekanan dan ditempatkan pada urutan-urutan logis yang disebut sintesis. Setelah itu dilakukan interpretasi, yaitu pemahaman terhadap fakta sehingga bisa menunjukan secara kronologis mengenai peristiwa masa lampau yang saling terkait. Pada tahap ini imajinasi sangat diperlukan untuk menggabungkan fakta yang telah disintesiskan dan kemudian diinterpretasikan dalam bentuk kata-kata atau kalimat agar mudah untuk dipahami.
4.Tahap Historiografi
Tahap terakhir adalah historiografi atau penulisan yang tujuannya adalah merekonstruksikan kembali keseluruhan peristiwa masa lampau berdasarkan fakta yang telah didapat dengan menggunakan bahasa yang baik dan benar agar komunikatif dan mudah dipahami pembaca. Hasilnya ialah tulisan sejarah yang bersifat deskriptif analitis. Karya ilmiah ini harus mampu merekonstruksi perkembangan, panggung pertunjukan, dan dapur rekaman musisi rock di Indonesia pada tahun 1967-1978 dengan segala seluk beluk yang terjadi di dalamnya.
F. Sistematika Penulisan
Secara keseluruhan pembahasan skripsi ini terbagi menjadi tujuh bab:
Bab I merupakan bagian pendahuluan, terdiri atas latar belakang dari topik yang dibahas dan perumusan masalah; ruang lingkup meliputi lingkup spasial, temporal dan keilmuan; tinjauan pustaka memuat buku dan literatur yang dijadikan rujukan dalam penulisan skripsi ini; pendekatan berisi konsep-konsep dan teori yang dipakai; metode penelitian dan penggunaan sumber merupakan cara yang dilakukan dalam menyusun skripsi ini dan terakhir berupa sistematika atau bentuk penulisan yang akan disajikan.
Bab II berjudul Kemunculan dan Ajang Persemaian Musik Rock di Indonesia Tahun 1967-1974 dengan sub-bab pertama menguraikan tentang asal usul dan kemunculan musik rock di Indonesia. Sub bab-kedua membahas mengenai ajang persemaian musik rock di Indonesia, yang meliputi kondisi ekonomi dan kondisi sosio-kultural: gaya hidup anak muda.
Bab III berjudul Perkembangan Musik Rock di Indonesia Pada Dekade 1970-an. Sub-bab pertama menguraikan mengenai peranan media massa, khususnya radio dan majalah. Sub-bab kedua membahas mengenai musik dan musisi rock Indonesia, dan sub-bab terakhir menjelaskan mengenai musik rock underground Indonesia.
Bab IV berjudul Panggung Pertunjukan Musik Rock di Indonesia Tahun 1972-1978 dengan sub-bab pertama membahas mengenai struktur pertunjukan musik rock, yang meliputi: Tata Suara (Sound System), Panggung (Stage), Tata Lampu (Lighting), Gaya Panggung (Stage Act): Aksi Panggung Grup Musik AKA, Aksi Panggung Grup Musik God bless, Aksi Panggung Grup Musik Ternchem, Aksi Panggung Grup Musik lainnya, Busana (Custom), dan Tempat Pertunjukan (Stage Area). Sub-bab kedua menguraikan mengenai Organisasi Pertunjukan Musik Rock, yang meliputi: Organisasi Kepanitian, Promotor dan Sponsor, dan Honorarium Pertunjukan.
Bab V berjudul Musik Rock, Kerusuhan, dan Respon Pemerintah terhadap Musisi Rock di Indonesia Tahun 1972-1977. Sub-bab pertama menguraikan mengenai kerusuhan-kerusuhan yang kerap kali terjadi dalam pertunjukan musik rock, sub-bab kedua membahas respon dari pemerintah terhadap aksi musisi dalam pertunjukan musik rock.
Bab VI bab ini berjudul Antara Identitas dan Realitas: Panggung dan Rekaman Musik Rock Indonesia Tahun 1971-1978. Sub-bab pertama dalam bab ini membahas mengenai peralihan musisi rock ke dapur rekaman dan sub-bab kedua menguraikan mengenai album rekaman yang pernah dihasilkan oleh musisi rock.
Bab VII bab ini merupakan simpulan yang berisi jawaban dari permasalahan yang dibahas.