BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Pendidikan
Anak Usia Dini (PAUD) adalah pendidikan yang tunjukan bagi anak sejak lahir
sampai usia enam tahun yang diselenggaraan pada jalur pendidikan non formal
dalam bentuk taman penitipan anak, kelompok bermain, dan satuan Pendidikan Anak
Usia Dini (PAUD), guna mempersiapkan anak agar dapat tumbuh dan berkembang
secara optimal serta kelak siap memasuki pendidikan dasar
Dengan
demikian pendidikan anak usia dini mempunyai peran penting dalam mempersiapkan
sumber daya manusia yang berkualias sejak dini. Mengingat pada usia tersebut
merupakan usia yang sangat menentukan bagi pertumbuhan dan perkembangan anak
selanjutnya.
B. Tujuan
Untuk memenuhi
salah satu tugas mata kuliah “Evaluasi Pembelajaran TK” dan meningkatkan
pengetahuan, sikap dan perilaku masyarakat dalam bidang pendidikan anak usia
dini.
BAB II
PEMBAHASAN
21. Pengertian Pendidikan Anak Usia Dini
Pendidikan
Anak Usia Dini (PAUD) adalah suatu upaya pelayanan yang ditujukan kepada
anak-anak sejak dini dilakukan melalui pemberian rangsangan pendidikan untuk
membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani
dan rohani agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan dasar
dan kehidupan tahap berikutnya.
Bentu
pendidikan Anak Usia Dini adalah bentuk lain satuan pendidikan anak usia dini yang
menyelenggarakan program kegiatan bermain bagi anak sejak lahir sampai dengan
usia 6 tahun selain Taman Kanak-kanak (TK), Raudhatul Athfal (RA), Taman
Penitipan Anak (TPA) dan kelompok bermain.
Sosialisasi
PAUD sangatlah diperlukan, karena untuk meningkatkan jumlah dan mutu layanan Pendidikan Anak Usia Dini perlu kemitraan antara pemerintah, swasta,
masyaraka t atau keluarga. Oleh karena itu, pengetahuan, sikap dan dukungan
semua pihak akan pentingnya pendidikan anak usia dini harus ditingkatkan melalui
sosialisasi yang sesuai dengan kondisi masing-masing.
22. Penilaian Hasil Belajar
Penilian
proses pembelajaran dilakukan secara berkala (setiap bulan), penilaian
dilakukan untuk melihat sejauhmana warga belajar (orang tua) menerapkan hasil
pembelajarannya pada anak.
Langkah yang dapat dilakukan adalah
·
Menysusun
rencana jadwal dan intrumen penilaian
·
Melakukan
penilaian dengan menggunakan instrumen yang telah disiapkan.
·
Lakukan
analisis dari hasil penilaian sebagai bahan pembahasan pertumbuhan berikutnya
terutama dalam hal hambatan yang ditemui pada saat pembimbing dan pengasuh anak
·
Susunlah
laporan hasil penialain sebagai bahan laporan kepada pihak yang berkepentingan
23. Penilaian , Pelaporan dan Tindak Lanjut
Penilaian
pelaksanaan program dilakukan pada
tengah dan akhir tahun, penilaian dilakukan untuk melihat proses
penyelenggaraan PAUD melalui Pendidikan Keluarga terutama yang berkenaan dengan
kekuatan dan kelemahannya, kemudian buatlah laporan dan rencana tindak
lanjutnya dengan langkah sebagai berikut:
1. Tetapkan sistematika laporan
2. Susun laporan berdasarkan hasil analisis
penilaian, data hasil pemantauan dan pembinaan dan distribusi kepada pihak yang
berkepentingan.
3. Susun rencana tindak lanjut berdasarkan
data-data mulia dari rencana kegiatan belajar, proses dan hasil yang telah dicapai serta kekuatan dan kelemahan pelaksanaan program
4. Lakukan koordinasi atau konsultasi dengan
pihak yang diajak berkoordinasi pada saat awal kegiatan.
5. buatlah kesepakatan baru untuk
penyelesnggaraan program PAUD melalui Pendidikan keluarga selanjutnya.
CONTOH LEMBAR OBSERVASI
HASIL AKTIVITAS ANAK
Nama :
........................................................................
Nomor Induk :
........................................................................
Tgl/Bln/Thn. :
........................................................................
Sosialisasi
|
Inisiatif
|
Keterampilan
|
Giji
|
Kesehatan
|
Masalah-masalah
|
Penyelenggara
...................................................
(...........................................)
|
Guru/Sumber
Belajar
(...........................................)
|
BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Mengasuh,
membimbing dan mendidik merupakan suatu tugas yang mulia yang tidak lepas dari
tantangan. Setiap anak mempunyai
kemampuan dasar yang potensial
untuk dikembangkan dengan cara diberikan rangsangan-rangsangan
pendidikan yang sesuai dengan kemampua dan usianya.
3.2 Saran
Mudah-mudahan
dengan adanya makalah ini bisa menambah pengetahuan tentang proses Pendidikan Anak Usia Dini.
DAFTAR PUSTAKA
·
Depdiknas,
Undang-undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003, Tentang Sistem Pendidikan
Nasional, Jakarta, 2003.
·
Hand
Out Pelatihan TOT PDU terintegrasi dengan Posyandu, Direktorat PADU, 2003
![]() |