CONTOH MAKALAH IPS TENTANG TUJUAN PENDIDIKAN NASIONAL DAN IPS DI INDONESIA


ANTARA
TUJUAN PENDIDIKAN NASIONAL DAN  IPS
DI INDONESIA**

                                                       Oleh  Sardiman AM
(0811255660)


Pendahuluan

    Menelaah tentang rumusan tujuan pendidikan nasional dikaitkan dengan penyelenggaraan pendidikan IPS  di lapangan, sangatlah menarik.  Dengan telaah ini diharapkan kita semua menjadi sadar tujuan,  bahwa setiap aktivitas pendidikan yang kita lakukan itu perlu memperhatikan bagaimana arah dan tujuan yang telah ditetapkan. Tetapi kenyataannya jarang yang  demikian. Di Indonesia, para pelaku pendidikan di sekolah lebih banyak memperhatikan isi materi atau SK dan KD.  Akibatnya, pedidikan itu kurang bermakna bagi kehidupan.
Kenyataan itu menunjukkan bahwa kondisi pendidikan kita masih belum seperti yang diharapkan. Pemerintah memang telah melakukan berbagai perbaikan, misalnya:  adanya peningkatan anggaran pendidikan, pembudayaan IT, adanya sekolah berstandar internasional, dilaksanakannya ujian nasional (sekalipun ada pro dan kontra), program sertifikasi guru (yang  belum sepenuhnya memenuhi sasaran sebagai upaya peningkatan kualitas),  juga adanya penyempurnaan kurikulum terkait dengan dikeluarkannya Permen no. 22 tahun 2006 tentang Standar Isi, dan Permen no. 23 tentang Standar Kompetensi Lulusan (SKL), yang kemudian melahirkan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP), termasuk sudah barang tentu untuk mata pelajaran IPS. Namun kenyataannya, perbaikan Standar Isi untuk bidang IPS  belum begitu memuaskan bila dikaitkan dengan hakikat pembelajaran IPS yang sesungguhnya.  Pelajaran IPS  tetap dipandang sebagai hal yang tidak penting dan disepelekan, oleh masyarakat, karena tidak di UN-kan. Pelajaran IPS  terlalu sarat materi,  bersifat kognitif dan hafalan. Karena bersifat hafalan, pembelajaran IPS menjadi menjemukan, tidak menarik dan justru dipandang sebagai beban bagi peserta didik.
Kini reformasi sudah berlangsung sekitar 12 tahun. Upaya-upaya untuk memperbaiki kualitas pendidikan ternyata belum membuahkan hasil yang signifikan.  Karena derasnya pengaruh lingkungan, kegiatan pendidikan umunya menghadapi kesulitan dalam  membina peserta didik menjadi generasi muda yang cerdas dan sekaligus beriman, berakhlak mulia, serta berkepribadian Pancasila. Mengapa demikian, adakah yang salah dengan pendidikan kita?  Dari pertanyaan-pertanyaan ini marilah kita membuat refleksi.

Di Antara Dua Aliran
         Secara historis, bangsa Indonesia sejak era pra aksara sudah merintis perikehidupan yang menganut paham sosialisme-religius. Nilai-nilai dalam paham itu kemudian diakui sebagai bagian dari nilai-nilai keindonesiaan, yang oleh Bung Karno digali dan dirumuskan menjadi bagian dari sila-sila Pancasila.  Hal ini dapat dikatakan bahwa aslinya bangsa Indonesia itu memang religius. Oleh karena itu, para founding fathers telah merumuskan rambu-rambu penyelenggaraan pendidikan juga tidak dapat melepaskan dari aspek keagamaan. Sebagai bukti dapat kita lihat pada berbagai rumusan tujuan pendidikan nasional. Sebagai contoh pada UU  No. 20, tahun 2003 tentang Sisdiknas, dijelaskan bahwa pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. 
      Mencermati rumusan tujuan pendidikan tersebut,  jelas ada keinginan besar agar kegiatan  pendidikan  melahirkan insan-insan yang seimbang antara kehidupan jasmani dan rohaninya,  sebagai gambaran manusia Indonesia seutuhnya. Dalam bahasa yang lain, rumusan tujuan pendidikan nasional kita itu berada dia antara dua kontinum paham budaya, Semitisme dan Hellenisme. (lih. M. Numan Soemantri, 2001: 3-4). Budaya Semitisme merupakan budaya yang memandang bahwa ”keimanan” lebih penting dari ”pikiran” dan aktivitas fisik manusia. Kebenaran dan kepastian ditentukan oleh agama. Pengaruh dari budaya Semitisme ini dapat membangkitkan ruh  pengembangan IPTEKS yang warisannya dapat disaksikan seperti di Andalusia (Spanyol). Di Indonesia dapat dilihat pada kejayaan nilai-nilai budaya dan bangunan Hindu-Budha,  Wali Songo dan nilai-nilai budaya masa Kerajaan Islam. Sebaliknya budaya Hellinisme berpandangan bahwa pikiran manusia itu lebih penting dan menentukan, dibanding dengan ”keimanan”. Oleh karena itu, kebenaran tidak tergantung pada agama dan keimanan. Kultur Hellenisme ini telah mendorong berkembangnya rasionalisme, dan individualisme yang melepaskan diri dari ikatan teologi. Transendensi diingkari dan imanensi menjadi mutlak. Spiritualisme rontok dan sekularisme merajalela. Format budaya ini memang  telah berhasil membawa kemajuan yang begitu spektakuler di bidang  sains, teknologi dan seni, sehingga meningkatkan  kebudayaan materiil sampai sekarang. Begitu juga bidang pendidikan telah  terkena derasnya aliran Hellenisme. Namun bagi masyarakat  Indonesia menyadari betul bagaimana nilai-nilai keagamaan itu telah mengakar, sehingga para ahli pendidikan di Indonesia merumuskan tujuan pendidikan nasional secara seimbang antara aspek fisik kebendaan dengan aspek-aspek psikis keruhanian. Sekalipun perkembangan pendidikan dunia telah dikuasai dan diwarnai oleh kekuatan Hellinisme, namun rumusan tujuan pendidikan nasional di Indonesia tetap berlandaskan pada nilai-nilai moral spiritual, dengan menyeimbangkan aspek-aspek duniawi maupun ukhrowi.
Rumusan tujuan pendidikan nasional di Indonesia,  merupakan tujuan pendidikan yang paling lengkap. Namun dalam praktek penyelenggarannya jauh dari ideal.  Rumusan tujuan pendidikan nasional yang begitu komprehensif itu tidak sepenuhnya dipedomani. Penyelenggaraan pendidikan di Indonesia lebih pragmatis dengan tetap menekankan pada penguasaan materi ajar.  Pendidikan di Indonesia  lebih banyak melatih otak kiri, sehingga pendidikan kita bersifat intelektualistik. Kurikulum yang dipandang sebagai komponen vital dalam keseluruhan sistem pendidikan, nampaknya belum menjadi instrumen efektif bagi terwujudnya pendidikan nasional yang ideal. Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) juga masih akrab dengan paradigma esensialisme (Wayan Lasmawan, 2009: 1).  Implikasi dari pradigma ini, maka para pelaku pendidikan di sekolah, target yang dikejar adalah menaikkan kelas semua peserta didik dan meluluskan sebanyak-banyaknya, sebagai bentuk  kepuasan sesaat.



Pengaruh Kapitalis Liberal ala Neoklasik
  Relevan dengan uraian di atas, mengingatkan kita kepada sistem pendidikan yang dipengaruhi oleh  ideologi kapitalis liberal dan neoklasik.   Penyelenggaraan pendidikan di suatu negara, termasuk Indonesia, memang tidak dapat terlepas dari main stream pandangan ideologi yang sedang berkembang. Pada masa Orde Baru, sekalipun secara resmi ideologi  Pancasila, tetapi dengan format pembangunan fisik dan ekonomi, telah mengantarkan kepada kecenderungan ideologi kapitalis liberal ala neoklasik  (Sultan Hamengku Buwono X, 2006: 10-11).  Menurut ideologi kapitalis liberal ala neoklasik ini, sumber daya manusia merupakan output untuk modal utama pembangunan.  SDM ini sangat diperlukan untuk dipekerjakan sebagai instrumen teknostruktur di sektor moderen. Dalam hal ini SDM ini cenderung dijadikan mesin pekerja pembangunan, sehingga mereduksi nilai manusia menjadi  sekedar  alat pembangunan, "alat alat industri." Sistem pendidikan ala Neoklasik merupakan proses halus dehumanisasi SDM yang dibungkus dengan retorika pembangunan dan dapat  menggiring kepada komersialisasi  pendidikan di berbagai jenjang. Berbagai aktivitas pendidikan dikemas bagaikan perusahaan dengan mempertimbangkan untung rugi. Lembaga pendidikan yang paling baik adalah yang SDM lulusannya paling laku di dunia kerja. Implikasi dari sistem  penyelenggaraan pendidikan yang demikian itu, akan lebih banyak menghasilkan lulusan yang cenderung berpikir instan. Mereka itu lebih pragmatis- rasionalistis yang  kadang tanpa akal budi.
Pembangunan di era Orde Baru tidak sedikit  melahirkan SDM yang  berpikir instan, termasuk produk-produk tenaga kependidikan. Masyarakat cenderung berilaku pragmatis dan mengorbankan idealisme sebagai warga bangsa. Bidang pendidikan yang merupakan kegiatan investasi masa depan, kurang mendapatkan porsi sebagaimana mestinya.  Pendidikan  lebih berorientasi pada inovasi dan eksperimentasi yang bersifat teknologis.  Kemajuan dan kualitas masyarakat lebih diartikan sebagai perubahan dalam penggunaan alat-alat teknologi ketimbang kemajuan dan kualitas dalam arti tujuan kehidupan yang asasi. (Sodiq A. Kuntoro, 2008:4) Pendidikan kita lebih berorientasi kekinian, dari pada masa depan. Sebab dalam praktiknya peserta didik yang dipikir adalah praktisnya, yang penting  dapat mengerjakan soal, rapornya baik dan naik kelas, NEM nya baik dan lulus.   Aspek-aspek moral dan karakter yang merupakan unsur fundamental dari kegiatan pembangunan, menjadi terabaikan. Oleh karena itu krisis ekonomi dan moneter menjadi berkepanjangan, sehingga berlanjut menjadi krisis multidimensional yang kemudian bermetamorfosis menjadi krisis intelektual dan hati nurani atau krisis akhlak dan moral (Soemarno Soedarsono, 2009: 115). Bidang pendidikan yang sebenarnya merupakan aspek fundamental dalam memperkokoh karakter dan  jati diri bangsa tidak dapat berlangsung dengan baik. Oleh karena itu,  sangat tepat apa yang telah dicanangkan pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Nasional tentang pendidikan budaya dan karakter bangsa. Dengan program pendidikan budaya dan karakter bangsa ini, diharapkan dapat mengurai berbagai permasalahan, baik yang terkait dengan penyelenggaraan pendidikan maupun kegiatan pembangunan pada umumnya. Program pendidikan budaya dan karakter bangsa ini  merupakan manifestasi dari   pelaksanaan pendidikan yang sesuai dengan tujuan pendidikan nasional.

Posisi Pendidikan  IPS
       Bagaimana posisi dan peran pendidikan IPS dalam pengembangan pendidikan karakter seperti diamantakan tujuan pendidikan nasional?  Di Indonesia,  IPS  merupakan kajian yang menunjuk pada ujud keterpaduan dari pembelajaran ilmu-ilmu sosial (integrated social sciences) (lih. Zamroni, 2010: 7). Jadi sifat keterpaduan ini menjadi ciri pokok mata kajian yang disebut IPS. Oleh karena itu, S. Hamid Hasan (2010: 1) menegaskan bahwa IPS adalah studi integratif tentang kehidupan manusia dalam berbagai dimensi ruang dan waktu dengan segala aktivitasnya.  Sementara itu kalau mengacu pada kajian Social StudiesNational Council for Social Studies (NCSS) dijelaskan  bahwa:
     "Social studies are the integrated study of the social sciences and humanities to promote civic competence. Within the school program, social studies provides coordinated, systematic study drawing upon such disciplines as anthropology, archaeology, economics, geography, history, law, philosophy, political science, psychology, religion, and sociology, as well as appropriate content from the humanities, mathematics, and the natural sciences. The primary purpose of social studies is to help young people develop the ability to make informed and reasoned decisions for the public good as citizens of a culturally diverse, democratic society in an interdependent world “ (1994: 3).
        . Hakikat IPS dalam pengertian yang terpadu inilah yang diajarkan di tingkat pendidikan dasar (SD dan SMP).  Dengan pengertian itu menunjukkan bahwa  IPS sebenarnya merupakan pelajaran yang cukup komprehensif yang dapat menjadi salah satu instrument untuk  ikut memecahkan masalah-masalah sosio-kebangsaan di Indonesia. Kalau demikian apa tujuan pembelajaran IPS itu?  Tujuan pembelajaran IPS, secara umum dapat dirumuskan  antara lain untuk mengantarkan, membimbing dan mengembangkan potensi peserta didik  agar :  (1) menjadi warga negara (dan juga warga dunia) yang baik; (2) mengembangkan pemahaman mengenai pengetahuan dasar kemasyarakatan ,  (3) mengembangkan kemampuan berpikir kritis dengan penuh kearifan dan keterampilan inkuiri untuk dapat memahami, menyikapi,  dan mengambil langkah-langkah untuk ikut memecahkan masalah sosial kebangsaan, (4)  membangun komitmen terhadap nilai-nilai kemanusiaan dan menghargai serta ikut mengembangkan nilai-nilai luhur dan  budaya Indonesia, dan (5) mengembangkan kemampuan berkomunikasi dan bekerja sama dalam kehidupan masyarakat yang majemuk, baik lokal, regional maupun internasional.
        Memahami uraian tentang pengertian dan tujuan pembelajaran IPS di atas, nampaknya sangat erat kaitannya dengan pendidikan karakter.  Pendidikan karakter  yang dapat dimaknai sebagai pendidikan nilai, pendidikan moral atau pendidikan budi pekerti (lih. juga Darmiyati Zuchdi, 2008: 5) itu, memiliki arah dan tujuan yang sama dengan tujuan pembelajaran IPS, yakni sama-sama bertujuan agar peserta didik dan warga belajar pada umumnya menjadi warga negara yang baik. Bahkan secara tegas Gross menyatakan bahwa Values Education as social studies “to prepare students to be well-fungtioning citizens in democratic society” (dikutip dari Hamid Darmadi, 2007: 8).  Dalam konteks tujuannya, keduanya memiliki banyak persamaan. Pembelajaran IPS diarahkan untuk menjadikan warga negara yang baik, melahirkan pelaku-pelaku sosial yang cerdas, arif  dan bermoral. Dalam konteks pendidikan karakter, para peserta didik dengan potensi yang dimilikinya, difasilitasi untuk mengembangkan  perilaku jujur, bertanggung jawab, santun, kasih sayang dan saling menghormati, berlatih berpikir kritis dan kreatif, percaya diri dan membangun kemandirian; memiliki semangat kebangsaan, dan bangga terhadap  hasil karya budaya bangsa sendiri. Thomas Lickona (2000: 48)  menyebutkan beberapa nilai kebaikan yang perlu dihayati dan dibiasakan dalam kehidupan peserta didik agar tercipta kehidupan yang harmonis di lingkungan sekolah,  keluarga dan masyarakat. Beberapa nilai itu antara lain: kejujuran, kasih sayang, pengendalian diri, saling menghargai, kerjasama, tanggung jawab.  Terkait dengan ini, maka dalam pengembangan pendidikan karakter di sekolah,   guru harus juga bekerja sama dengan keluarga atau orang tua/wali peserta didik.   Bahkan menurut Cletus R. Bulach (2002: 80),  orang tua dan guru perlu membuat kesepakatan tentang nilai-nilai utama apa yang perlu dibelajarkan misalnya: respect for self, others, and property; honesty; self-control/discipline.
       Uraian tersebut, menunjukkan begitu eratnya anatara makna pembelajaran dan pendidikan IPS dengan tujuangn pengembangan pendidikan karakter. Dengan demikian  dapat ditegaskan  bahwa apabila pembelajaran IPS itu dilaksanakan sesuai dengan maksud dan tujuan  pembelajaran  IPS yang sebenarnya,  maka proses pembelajaran itu secara tidak langsung  merupakan  proses pendidikan karakter.  Pembelajaran IPS dapat berperan  sebagai pendidikan nilai atau pendidikan karakter, karena dalam pembelajaran IPS juga membelajarkan nilai-nilai kemanusiaan dan nilai-nilai keindonesiaan.
         Pembelajaran IPS juga dapat menjadi kerangka untuk memantapkan rekayasa sosial dalam pendidikan karakter. Bagaimana dalam proses pendidikan dan pembelajaran itu diarahkan agar peserta didik menjadi warga negara yang baik, dilatih untuk memahami aspek-aspek kehidupan bermasyarakat dan berbangsa atas dasar nilai dan moralitas, memiliki kebanggaan sebagai bangsa Indonesia. Semuanya ini jelas terkait dengan pendidikan karakter bangsa.
        Agar pembelajaran IPS itu dapat berperan dan menjadi instrumen penting bagi pengembangan pendidikan karakter,  maka  perlu dilakukan pembenahan-pembenahan mendasar oleh para pelaku pendidikan dan institusi yang mengelola pendidikan IPS. Program pendidikan IPS harus menempatkan  UU Sisdiknas terutama pasal 3 tentang tujuan pendidikan nasional sebagai rujukan utama dalam penyelenggaraan sistem pendidikan nasional secara  utuh. Penyelenggaraan pendidikan selama ini telah kehilangan ruh dan aspek moralitas, sehingga tidak jarang melahirkan kultur yang tidak sehat.  Muncullah  perilaku ketidakjujuran dalam pendidikan, seperti yang terjadi kasus pada UN, ijazah palsu, perjokian, plagiat, lemahnya internalisasi nilai kebaikan dan terfragmentasikannya ranah-ranah pendidikan yang lebih didominasi ranah kognitif (ALPTKI, 2009: 2)
        Proses pembelalajaran IPS, harus dibangun sebagai sebuah proses transaksi kultural yang harus mengembangkan karakter sebagai bagian tak terpisahkan dari pengembangan IPTEKS pada umumnya.  Pelaksanaan pendidikan IPS saat ini yang lebih didominasi oleh praktik pendidikan di tingkat individual yang cenderung kognitif-intelektualistik,  perlu diarahkan kembali  sebagai wahana pembelajaran masyarakat, wahana pengembangan pendidikan karakter bangsa, sebagai proses pembangunan kecerdasan, akhlak dan kepribadian warga belajar secara utuh  sesuai dengan tujuan pendidikan nasional.
      Dalam mendeisain kurikulum pendidikan IPS, termasuk dalam proses pembelajarannya,  harus juga berangkat dari hakikat dan karakter peserta didik, bukan berorientasi pada materi semata (lih. Wayan Lasmawan, 2010: 2). Pendekatan esensialisme sudah saatnya untuk dimodifikasi dengan  teori rekonstruksi sosial yang mengacu pada teori pendidikan interaksional (Nana Syaodih Sukmadinata, 1996: 6). Sesuai dengan tuntutan zaman dan perkembangan kehidupan masyarakat, pembelajaran IPS harus dikembalikan sesuai dengan khitah konseptualnya yang bersifat terpadu yang menekankan pada interdisipliner dan trasdisipliner, dengan pembelajaran yang kontekstual dan transformatif, aktif dan partisipatif dalam perpektif nilai-nilai sosial kemasyarakatan. Sesuai dengan maksud dan tujuannya,  pembelajaran IPS harus memfokuskan perannya pada upaya mengembangkan pendidikan untuk menjamin kelangsungan hidup masyarakat dan lingkungannya secara bermartabat.

 Penutup
        Tujuan pendidikan nasional dirumuskan berdasarkan nilai-nilai dasar kehidupan bangsa Indonesia. Dalam perkembangannya, rumusan itu semakin dimantapkan dengan sekaligus sebagai respon dan jawaban atas dominasi dua main stream ideologi pemikiran Semitisme dan Hellenisme. Hellenisme dengan cepat merajai perkembangan pola pikir manusia sedunia, bahkan kekuatannya semakin dahsyat setelah mendapat polesan dari kapitalis neoklasik. SDM hasil lulusan institusi pendidikan sekedar teknisi dan mesin pekerja yang tereduksi harkat dan martabatnya sebagai manusia makhluk paling sempurna di jagad raya. Sekalipun para pemuka bangsa telah merumuskan tujuan pendidikan itu lebih menekan pembentukan karakter dan kepribadian bangsa. Namun pelaksanaannya justru terseret  oleh arus Hellinisme, kapitalis liberal ala neoklasik yang semakin mengkerdilkan makna pendidikan nasional yang ditandai dengan pendidikan serba instan dan lunturnya nilai-nilai karakter bangsa. Program pendidikan budaya dan karakter bangsa yang terus digalakkan oleh pemerintah, diharapkan dapat mengembalikan  proses pendidikan ke jalan yang lurus, sesuai dengan amanat tujuan pendidikan nasional. Pendidikan dan pembelajaran IPS memiliki peran penting dalam menopang proses pendidikan budaya dan katakter bangsa. Pendidikan karakter dan pendidikan IPS sama-sama seiring sejalan untuk menciptakan suasana yang kodusif sehingga tercipta budi pekerti luhur dan berkembangnya nilai-nilai keindonesiaan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.



  DAFTAR PUSTAKA

ALPTKI, 2009.  Pemikiran tentang Pendidikan Karakter dalam Bingkai Utuh Sistem      Pendidikan Nasional, Asosiasi Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan.

Bulach, Cletus R., 2002. “Implementing a Character Education CurricuAssessing Its Impact on Student Behavior”, ProQuest Education Journal, Dec.2002.

Darmiyati Zuchdi, 2008. Humanisasi Pendidikan: Menemukan Kembali    Pendidikan Yang Manusiawi, Jakarta: Bumi Aksara
.
Doni Koesoema A. 2007. Pendidikan Karakter, Jakarta: Grasindo.

Hamengku Buwono X, (2006), “Paradigma Pendidikan Ilmu-ilmu Sosial, Pendekatan Teoritik dan Empirik”, Makalah, sebagai Keynote Speech dalam Seminar Internasional HISPISI-FISE UNY, Yogyakarta, 11 Agustus 2006.

Hamid Darmadi, (2007). Konsep Dasar Pendidikan Moral, Bandung: Alfabeta.

Lickona, Thomas, 2000. “Talks About Character Education”, wawancara oleh  Early   Chilhood Today”,  ProQuest Education Journal, April, 2000, http://webcache.google usercontent.com., diunduh, 20 April 2010.

Mastuhu, (2003). Menata Ulang Pemikiran Sistem Pendidikan Nasional dalam abad 21, (Peny. M. Lukman), Yogyakarta: Safiria Insania Press dan MSI UII.

Nana Syaodih Sukmadinata, 1996. “Pengembangan Kurikulum Pendidikan Tinggi dalam Era Globalisasi: Suatu Kajian”, Makalah, disajikan dalam Seminar tentang Sistem Pengembangan Kurikulum Pendidikan Tinggi Menyongsong Era Global oleh Pusbangkurandik-Balitbangdikbud. Jakarta: Balitbangdikbud.

NCSS.,  (1994). Curriculum Standars for the Social Studies. Washington D.C.: National Council for the Social Studies.

Numan Somantri, M. (2001). Menggagas Pembaharuan Pendidikan IPS, Bandung:   Rosda Karya.

S. Hamid Hassan (2010), “Pendidikan IPS (Definisi,Tujuan, SKL, Konten, Proses dan Asesmen)” Panduan,  Yogyakarta: HISPISI.

Sodiq A. Kuntoro, 2008. “Sketsa Pendidikan Humanis Religius”, Makalah, disampaikan pada diskusi dosen FIP UNY, 5 April 2008.

Soemarno Soedarsono, 2009. Karakter Mengantarkan Bangsa dari Gelab Menuju Terang. Jakarta: Kompas Gramedia.

Wayan Lasmawan, 2009. ”Merekonstruksi Ke-IPS-an Berdasarkan Paradigma Teknohumanistik”, Makalah, disajikan pada Seminar tentang Pendidikan IPS oleh FIS Undiksa, 30 0ktober, 2009.

Zamroni, (2010), ”Peran Ilmu-ilmu Sosial dalam Pembangunan Karakter Bangsa”, Makalah, disampaikan pada Seminar Internasional oleh HISPISI dan UNM di UNM Makasar, 13-14 Juli 2010.